Oleh: Puspita Indah Ariani, S.Pd (Guru dan Aktifis Muslimah Kalsel)
Di negeri ini terus marak terjadi aksi anak membunuh orang tua kandungnya. Aksi nekat tersebut dilakukan lantaran sakit hati karena dimarahi saat kedapatan mencuri uang. Tidak hanya alasan itu saja. Tetapi, masih banyak alasan lainnya yang bahkan sebenarnya tidak perlu bertindak secara kejam.
Viral di media sosial seorang pedagang ditemukan tewas di sebuah toko perabotan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku pembunuhan tersebut adalah keluarganya sendiri, dua remaja puteri anak kandung korban yang berinisial K yang masih berusia 17 tahun dan P yang berusia 16 tahun. Mereka menusuk ayahnya sendiri menggunakan sebilah pisau usai dimarahi korban karena kedapatan mencuri uang korban. (Liputan6.com, 23/06/2024)
Kejadian yang hampir sama juga terjadi beberapa hari sebelumnya. Seorang pemuda di Kabupaten Pesisir Barat Lampung melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya yang menderita stroke. Korban dianiaya hingga terkapar dengan kondisi penuh darah dan tidak sadarkan diri. Motif pelaku karena tersulut emosi saat dimintai korban untuk mengantarnya ke toilet. Korban sempat dirawat inap, keesokan harinya korban meninggal dunia. (Enamplus.liputan6.com, 13/06/2024)
Miris sekali, semua pelaku masih usia remaja. Tindakan yang dilakukan jelas tindakan kejahatan karena menghilangkan nyawa orang. Mereka tega menghilangkan nyawa orang tua mereka sendiri.
Perilaku menghilangkan nyawa orang tua sendiri merupakan perilaku yang menyimpang dari syariat Islam dan merupakan produk dari sistem sekularisme. Sistem sekularisme telah merusak mental remaja dalam memaknai tentang keluarga. Pada hakikatnya keluarga adalah tempat untuk saling berkasih sayang bukan malah sebaliknya.
Sekularisme telah menciptakan generasi dengan iman yang lemah, tidak mampu mengelola emosinya dan cenderung rapuh serta kosong jiwanya. Kehidupan sekuler telah menjadikan mereka generasi rusak sejak dini, hingga rusak pula hubungan dengan Allah. Mereka memisahkan agama dari kehidupan dan materi menjadi tujuan hidup. Sehingga, mereka tidak peduli dengan konsekuensi yang mereka lakukan dikarenakan hanya mengikuti hawa nafsu saja.
Kalau ada tindakan orang tua yang menyakiti hati anak, semestinya anak berbesar hati memaafkan bukan malah menghilangkan nyawa orang tua kandungnya. Amar makruf nahi mungkar yang seharusnya lebih ditampakkan. Namun yang terjadi saat ini, sekularisme telah mengikis habis semua itu dan hanya meninggalkan hubungan orang tua dan anak atas asas manfaat saja. Orang tua dianggap sebagai penghalang untuk mewujudkan tujuan mereka sehingga menghilangkan nyawa orang tua membawa kepuasan dalam diri mereka.
Sistem hidup sekuler kapitalis terbukti gagal memanusiakan manusia, menyuburkan kemaksiatan dan pelanggaran syariat Islam. Pandangan hidup manusia hanyalah selain untuk Sang Pencipta. Sehingga menjauhkan manusia dari tujuan penciptaannya yaitu menghamba pada Allah dan menjadi Khalifah pembawa rahmat bagi alam semesta. Manusia hanya menjalani kehidupan saja dengan mengalir atau pun ingin bertahan hidup dengan nyaman di dunia saja, walaupun caranya tidak benar.
Beda halnya dengan generasi yang ada dalam sistem Islam. Mereka memiliki kepribadian Islam dan taat pada syariat Islam, berbakti dan hormat pada orang tua, serta memiliki kemampuan yang baik dalam mengontrol garizah baqa atau naluri mempertahankan diri. Adanya aqidah Islam yang telah diajarkan sejak dini, mampu mengubah pandangan hidup manusia dari yang tidak baik menjadi baik dipandangan Sang Pencipta, Allah Swt. Tidak mudah terjerumus dalam emosi yang berlebihan serta dapat menekan hawa nafsunya dari perbuatan yang dilarang syariah Islam.
Islam juga memiliki strategi dalam menjaga generasi dari kemaksiatan dan tindakan kriminal baik secara individu, keluarga, masyarakat dan negara. Islam juga menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi pelaku kriminalitas dan pelanggar syariat Islam. Sanksi sebagai pencegah (jawazir) dan sanksi sebagai penebus (jawabir). Sehingga orang yang bukan pelanggar hukum tercegah melakukan tindak kriminalitas yang sama.
Dengan demikianlah apabila seluruh kehidupan menerapkan sistem Islam. Jika negara menerapkan sistem Islam secara menyeluruh, maka rakyatnya hidup sejahtera. Bahkan tidak ada rakyat yang ingin melakukan tindakan yang menentang syariah Islam.[]