Oleh: Ummu Lian, S.KM (Muslimah Peduli Umat)
Gulung tikarnya sejumlah industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), hingga menyebabkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sudah terjadi sejak 2019 atau saat sebelum merebaknya pandemi COVID-19 di tanah air. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, PHK di pabrik-pabrik TPT ini mulanya sebagai langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan. Namun, beberapa diantaranya tetap tak bisa bertahan meski telah melakukan PHK (cnbcindonesia.com, 30/06/2024).
Industri tekstil merupakan usaha padat karya yang belakangan justru bertumbangan. Satu per satu perusahaan terpaksa melakukan PHK massal. Salah satu yang dituding sebagai biang kerok adalah banjir produk impor khususnya berasal dari China, tetapi teranyar mitra dagang Indonesia itu menjanjikan investasi di sektor tekstil. Ketua Umum Indonesia Pengusaha Konfeksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menyampaikan, industri tekstil khususnya produsen pakaian skala kecil tengah menghadapi situasi sulit yang disebabkan oleh membanjirnya produk impor (bisnis.com, 27/06/2024).
Pada kesempatan sebelumnya, ketua umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi) Redma Gita Wiraswasta menggaris bawahi pemerintah perlu benar-benar melindungi seluruh pemain lokal dari resiko investasi TPT di Indonesia. Akan tetapi, Redma juga turut menyampaikan kekhawatirannya bahwa investasi pabrik tekstil yang akan dilakukan oleh negara Panda ini merupakan bagian dari strategi besar negara tersebut.
"Kita tunggu saja, apakah investasi akan terjadi setelah industri lokal kita kolaps karena gempuran barang dari China? Ini kan seperti serangan terstruktur, setelah industri kita hancur, investasi mereka datang untuk menguasai pasar," jelasnya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terdapat satu perusahaan garmen asal China yang akan segera mengucurkan investasi pabrik tekstil di Indonesia. Luhut mengusulkan agar industri tersebut melakukan investasi di Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Investasi asing dianggap sebagai solusi pengangguran, padahal fakta selama ini bangkrutnya industri tekstil adalah karena rendahnya daya beli. investasi asing nyatanya tidak menjadi solusi apalagi upah buruh yang rendah, dan berbagai kebijakan tenaga kerja sesuai dnegan UU Cipta kerja (bloombergtechnoz.com, 26/06/2024)
Investasi Bukan Solusi
Rencana China yang akan berinvestasi di Indonesia tentu merupakan tanda tanya besar bagi kita. Padahal selama ini barang-barang impor dari China sudah membanjiri Indonesia. Ditambah lagi dengan rencana investasi yang akan dilakukan di Indonesia. Karena investasi sarat dengan cara berpikirnya korporasi, maka tentulah orientasinya adalah keuntungan yaitu dengan modal yang seoptimal mungkin dan seefisien mungkin agar bisa menghasilkan keuntungan yang besar. Sehingga investor itu tidak bisa diharapkan menyerap tenaga kerja Indonesia. Kalaupun memperkerjakan rakyat Indonesia, tentulah dengan upah buruh yang rendah yang tidak dapat menyejahterakan rakyat. Dan tentulah jumlah tenaga yang terserap pun tidak sebanding.
Investasi asing sejatinya merupakan alat menguasai ekonomi negara lain. Nasib akan makin parah ketika SDA Indonesia juga masih dikuasai asing. Terlebih, gegara lepas tangan akan nasib rakyat. Itulah ketika sistem yang diterapkan hari ini adalah sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Dimana untuk mengatur segala sesuatu dalam kehidupan kita sehari-hari tidak berdasarkan Islam atau aturan Allah SWT. Sistem yang ada hari ini bukanlah solusi bagi ketenagakerjaan saat ini.
Solusi Islam terkait Ketenagakerjaan
Paradigma pembangunan dalam Islam bukanlah kapitalistik, namun paradigma industri berat. Hal ini akan mendorong terbukanya industri lain yang strategis yang akan membuka lapangan pekerjaan secara nyata.
Dimana dalam Islam, penguasa disini mempunyai tugas melayani rakyatnya, bukan yang terjadi malah hubungan bisnis antara penguasa dengan rakyatnya. Jadi, penguasa atau negara di sini itu betul-betul memperhatikan rakyatnya dengan menyediakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat.
Selain lapangan pekerjaaan yang seluas-luasnya, negara atau penguasa juga memberikan upah yang sesuai atau menyejahterakan rakyatnya. Dengan SDA kita yang melimpah dan dikelola sesuai dengan syariat Islam, semua itu tentulah tidak sulit, sebagaimana dalam hadis Rasulullah yang artinya:
"Manusia itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, api dan padang gembala seperti hutan"
Jadi dalam Islam, air adalah milik rakyat yang dikelola oleh negara dimana hasilnya dikembalikan pada rakyat. Air tidak boleh di privatisasi oleh segolongan atau sebagian orang. Dalam Islam ,air itu gratis tidak boleh diperjual belikan.
Adapun yang dimaksud dengan api dalam Islam adalah tambang. Tambang pun sama halnya dengan air yang tidak boleh diprivatisasi oleh segolongan atau sebagian orang. Demikian pula dengan hutan yang kita miliki, tidak boleh juga diprivatisasi oleh segolongan atau sebagian orang. Semua milik rakyat yang hanya dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat.
Islam juga mengatur bagaimana hubungan dengan luar negeri termasuk dalam bidang perdagangan, Negara tidak akan melakukan hubungan kerjasama sama sekali dengan kafir harbi Fi’lan atau orang-orang kafir yang jelas memerangi kaum muslimin seperti Israel, China, India, dan lain-lain.
Demikianlah Islam mempunyai solusi terkait ketenagakerjaan dan juga yang lainnya karena Islam adalah sebagai problem solving dalam kehidupan kita dimana ada masalah Islam punya solusinya. Semoga kita menjadi bagian dari orang-orang yang memperjuangkan Islam untuk kembali diterapkan.
Wallahua'lam.[]