Menyoal Pemuda Mabuk Kecubung Islam Solusi Paripurna

 


Oleh: D. Leni Ernita 


KOMPAS.com - Mabuk kecubung menewaskan dua orang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kedua korban diketahui mengoplos kecubung dengan alkohol dan obat-obatan.  Meskipun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, nyawa keduanya tak tertolong.  "Pasien laki-laki meninggal dunia pada Jumat tanggal 5 Juli 2024 dan yang wanita Selasa pagi tanggal 9 Juli 2024," kata Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy.


Kaum muda adalah generasi harapan bangsa  seharusnya negara memberikan pendidikan yang layak bagi para generasi muda untuk menjadikan negara berdaya kwalitas tinggi dengan kecerdasan para pemuda bangsa, tetapi apa yang terjadi karena negara memberikan fasilitas pendidikan sekuler menjadikan generasi saat ini rusak dan bermental lemah. Karena keimanan yang lemah membuat para generasi muda di Kalimantan Selatan mabuk kecubung dan di Banjarmasin tewas setelah mengonsumsi kecubung dioplos dengan obat-obatan terlarang dan alkohol.


Selain korban tewas peristiwa ini membuat puluhan orang harus dirawat di rumah sakit jiwa.Inillah kegagalan sistem kapitalis akibat menerapkan aturan yang memisahkan agama dari kehidupan.


Permasalahan pemakaian kecubung sebagai bahan tambahan  untuk mabuk bukanlah hal yang baru, khususnya di Kalimantan. Kerena kecubung memiliki sejarah penggunaan dalam konteks ritual atau pengobatan tradisional. Tetapi yang jadi masalah penyalahgunaannya untuk tujuan mabuk-mabukan yang membawa dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat.


Kehidupan sekuler melahirkan para pemuda yang  menganut paham liberal, yaitu yang memiliki pemahaman kebebasan tingkah laku. Budaya Barat yang terus masuk tanpa filter, menjadikan mabuk sebagai gaya hidup.


Mabuk dianggap mampu menyelesaikan permasalahan yang kian pelik dihadapi masyarakat. Walau sebentar, mereka yang mabuk seakan mampu melupakan persoalan hidup yang begitu berat.


Media di bawah asuhan kapitalisme pun akan memperkuat hal yang demikian, yaitu menyodorkan gaya hidup Barat yang jauh dari Islam. Sekularisme yang terus dipropagandakan media barat juga akan makin menjauhkan umat dari petunjuk hidup Islam sehingga banyak dari kaum muslim yang menjadi konsumen dan produsen miras.


Inilah yang meningkatkan permintaan terhadap miras sekaligus akan menaikkan angka penawarannya. Artinya, peredaran miras akan makin besar seiring dengan infiltrasi budaya Barat yang sekuler liberal. Dengan demikian, jangan pernah berharap peredaran miras hilang di tengah umat selama sistem kehidupan sekuler kapitalistik masih menjadi platform utama.


Disisi lain negara yg menerapkan sistem kapitalisme justru melegalkan produksi dan distribusi dengan alasan sebagai  sumber pendapatan negara melalui pajak. 


Dan kurang nya edukasi pembatasan penanaman pohon kecubung itu, berbahaya jika digunakan secara berlebihan, membuat masyarakat menyalah gunakan pohon tersebut untuk hal yg negatif. Inilah potret negara abai terhadap hal yang membahayakan masyarakat di sistem yg rusak ini.


Dalam pandangan Islam Sebagai seorang muslim, merupakan kewajiban untuk  perintah Allah dan Rasul-Nya, termasuk tentang makanan dan minuman yang boleh dikonsumsi. Islam memandang miras sebagai minuman yang memabukkan. Siapa pun akan hilang akal ketika menenggaknya. 


Allah Swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90)


Ayat di atas mengungkapkan bahwa meminum miras (khamr) itu haram sehingga tidak boleh dikonsumsi. 


Rasulullah saw. bersabda, “Aku didatangi oleh Jibril dan ia berkata, ‘Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah melaknat khamar, melaknat orang yang membuatnya, orang yang meminta dibuatkan, penjualnya, pembelinya, peminumnya, pengguna hasil penjualannya, pembawanya, orang yang dibawakan kepadanya, yang menghidangkan, dan orang yang dihidangkan kepadanya.’.” (HR Ahmad)


Artinya, tidak hanya meminum miras yang dilarang, melainkan juga pembuatnya (pabrik/produsen), konsumennya, penjualnya, pembelinya, yang membawa dan menghidangkan, serta semua yang terlibat dengannya.


Dari sini kita dapat menyimpulkan, berarti negara wajib menutup seluruh tempat pembuatan barang haram ini, juga melarang setiap orang untuk mengedarkan dan mengonsumsinya. Bahkan, tidak boleh pula menarik pajak dari hasil produksi dan penjualannya.


Peristiwa mabuk kecubung ini hanyalah sekian dari ratusan bahkan ribuan kasus yang terjadi. Akibat menenggak miras atau alkohol yang dicampur dengan kecubung menunjukkan para pemuda banyak mengkonsumsi miras.


Bagaimana nasib bangsa ini jika para pemuda suka mabuk-mabukan?


Pemuda adalah harapan kemajuan peradaban bangsa tetapi sayangnya harapan ini akan hilang, jika mereka lebih memilih bersenang- senang dengan gaya hidupnya yang salah.


Islam punya solusi paripurna untuk mengatasi permasalahan umat dari bahayanya mabuk kecubung. Karena dalam sistem Islam, akan menutup berbagai celah yang memungkinkan terjadinya produksi,promosi,konsumsi, dan distribusi kecubung di tengah-tengah masyarakat. Islam mampu mengkontrol sosial dan aktif beramar makruf nahi mungkar agar mabuk kecubung tidak begitu mudahnya fenomena permasalahan generasi muda saat ini.


 Selain itu Sistem pendidikan dalam Islam mampu berperan membangkitkan taraf pemikiran perihal penciptaan kepada penghambaan kepada Allah SWT yang akan menghasilkan sosok-sosok yang berkepribadian tangguh dan bermental kuat,produktif dan berlatar keimanan yang lurus. Adanya pembinaan akidah dan keimanan yang menumbuhkan keterikatan terhadap syariat Allah, kesadaran dirinya sebagai mahluk- Nya akan menguatkan hubungannya dengan sang khalik. Sehingga para pemuda jauh dari perbuatan maksiat  yang melanggar aturanNya.


Akibat penerapan sistem Kapitalisme , yakni sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan dan pemisahan agama dari negara). Juga akibat sistem kapitalisme demokrasi, umat Islam terkungkung dengan berbagai macam persoalan yang begitu ruwet, bahkan hingga ambang darurat, baik darurat korupsi, seks bebas, narkoba, pinjol, judol, hingga genosida di Palestina dan fenomena generasi muda mabuk kecubung.


Bagi siapa pun yang menginginkan kehidupan yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, tidak ada pilihan lain, selain berhijrah ke sistem Islam kaffah dalam naungan Khilafah. 

Wallahu a'llam bishshawab.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama