Sungai Brantas Membelah Kota: Pemerintah Berharap pada Dana Air Dunia

 



Endah Sulistiowati

(Dir. Muslimah Voice)


Mengutip dari Kemenparekraf.go.id, pemerintah Indonesia mendorong pembentukan Global Water Fund di ajang World Water Forum ke-10 yang diselenggarakan pada 18--25 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali.


Koordinator Subtema Pembiayaan Air Berkelanjutan World Water Forum ke-10 sekaligus Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menjelaskan bahwa Global Water Fund sangat penting untuk merespons ketimpangan anggaran dan mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 6 yaitu pemenuhan akses air bersih dan sanitasi bagi semua pada 2030.


Menurut Herry, pemerintah Indonesia telah membentuk Indonesian Water Fund (IWF) sebagai upaya mendorong investasi dan penyediaan air bersih di seluruh Indonesia. IWF diperkirakan akan mengoperasikan pendanaan hingga USD1 milyar untuk proyek air bersih. (https://kemenparekraf.go.id/berita/siaran-pers-world-water-forum-2024-indonesia-dorong-pembentukan-global-water-fund-di-world-water-forum-ke-10)


Menindaklanjuti hal tersebut diatas, mengutip dari TribunMantaraman.com, Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah merespon positif inisiatif pembentukan Global Water Fund atau Dana Air Dunia dalam agenda high level meeting dengan delegasi negara-negara yang mengikuti World Water Forum (WWF) ke 10 di Bali.


Seperti diketahui Kota Kediri menjadi salah satu kota yang ikut berpartisipasi dalam forum WWF ke 10 di Bali. Menurut Zanariah, Kota Kediri yang secara alamiah dibelah oleh Sungai Brantas bisa mengambil peran dan mendapatkan manfaatnya jika Dana Air Dunia bisa benar-benar terwujud. (https://mataraman.tribunnews.com/amp/2024/05/23/dibelah-sungai-brantas-zanariah-menilai-kota-kediri-layak-mendapatkan-dana-air-dunia)


Air adalah Hajat Hidup Orang Banyak


Kebutuhan air adalah hal urgent bagi setiap umat. Bahkan air termasuk kebutuhan vital yang harus ada. Kita ingat bagaimana strategi perang Badar yang dilancarkan oleh kaum Muslimin pada masa Rasulullah. Mereka menguasai sumber-sumber mata air, dan hal tersebut menjadi nilai lebih bagi kekuatan pasukan kaum Muslimin. 


Pun demikian saat ini, kebutuhan air bersih adalah mutlak. Bahkan menjadi titik lemah suatu umat karena menyangkut kebutuhan utama dalam kehidupan. Sebagaimana yang terjadi di Gaza ataupun Rafah, mereka saat ini sangat kekurangan air besar karena perang. 


Dari data yang di peroleh Dana Air Dunia saat ini terdapat 2.2 miliar masyarakat di dunia yang tidak dapat mengakses air bersih. Miris, hampir separuh dari penduduk Bumi.


Perlukah Investasi untuk Air Bersih? 


Dana Air Dunia atau Global Water Fund diproyeksikan untuk kebutuhan infrastruktur air, mitigasi krisis atau bencana terkait air, adaptasi perubahan iklim, serta mekanisme pemantauan. Dana Air Dunia diharapkan menjadi langkah nyata mengatasi masalah air dunia. 


Sangat realistis dan mulia sekali cita-citanya. Tapi ingat, jangan lupa kita hidup di era kapitalis global yang semua hal dilakukan atas azas manfaat. Ibarat "no free lunch". Tidak ada kebaikan yang diberikan cuma-cuma, karena dalam sistem pemerintahan kapitalisme negara berfungsi sebagai regulator semata. 


Seperti yang diungkapkan oleh Henry Trisaputra, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bahwa Indonesian Water Fund (IWF) dibentuk untuk mendorong investasi. Sedangkan dana yang dioperasikan bisa mencapai USD 1 Milyar. 


So, apakah kita percaya kalau Dana Air Dunia (Global Water Fund) ini akan dilakukan secara cuma-cuma untuk rakyat?


Islam Mengatasi Kebutuhan Air 


Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumput, dan api; dan harganya adalah haram.” (HR Ibnu Majah).


Hadis tersebut menegaskan bahwa air termasuk kepemilikan umum. Semua rakyat berserikat dalam air artinya tidak boleh ada individu (perusahaan) yang menguasai sumber-sumber air, baik untuk minum, kebutuhan rumah tangga, atau kebutuhan lainnya. Karena air merupakan kepemilikan umum. 


Negara bertugas mengelola air hingga layak dikonsumsi, termasuk pendistribusian air hingga ke tangan rakyat adalah kewajiban negara. Negara wajib memastikan kebutuhan air ini diterima hingga akar rumput, sehingga tidak dijumpai lagi rakyat yang kekurangan air. 


Tidak hanya bertugas memproses air hingga layak konsumsi dan mengalirkannya ke rumah warga, negara juga wajib menjaga kelestarian sumber air sehingga keberlanjutan dan kebersihan air bisa terjaga. Hal ini dilakukan dengan paradigma pembangunan berdasarkan syariat Islam, bukan pembangunan ala kapitalisme yang menuhankan cuan tapi abai terhadap kelestarian lingkungan.


Bagaimana dengan pembiayaan? Dalam Islam kita tahu ada Baitul Mal yang mengatur sistem keuangan negara. Maka biayanya akan diambilkan dari Baitul Mal. Bagi individu yang ingin turut serta dalam proyek pengadaan air ini maka akadnya adalah sedekah bukan investasi. Pengadaan air bukan proyek profit.


Jikalau ada tarif, maka tarifnya adalah untuk mengganti biaya produksi saja. Sehingga jumlahnya terjangkau oleh rakyat. Karena air adalah kebutuhan vital maka negara akan bersungguh-sungguh dalam mengurusnya. Dengan demikian proyek pengadaan air bersih ini selain aman juga bertujuan untuk meningkatkan kemaslahatan umat. Wallahu'alam.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama