Penulis : Harnita Sari Lubis, SPdi
Aktivis Muslimah
Judi online semakin marak digandrungi oleh masyarakat luas akhir-akhir ini mulai dari yang muda sampai yang tua. Dikarenakan mudahnya mengakses melalui hp android. Mulai dari yang miskin sampai yang berduit semua memainkan judi online. Ironis sekali masyarakat sekarang ini. Bahkan akibat judi online suami istri, anak dengan ibu bisa bertengkar sampai meregang nyawa. Salah satunya baru-baru ini viral seorang polwan membakar suaminya yang juga seorang polisi dikarenakan menghabiskan gajinya hanya untuk judi online yang seharusnya gajinya itu untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya. Sehingga dikarenakan kasus ini pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan berupa pemberian bansos bagi korban judi online.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan korban judi online adalah mereka yang tergolong bukan pelaku.
Mereka yang layak disebut korban adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis. Artinya, korban judi online tersebut dapat masuk dalam kategori penerima bantuan sosial (Bansos). (Liputan6.com, Jakarta ,18 Juni 2024)
Tetapi pernyataan Menteri koordinator tersebut rancu, bagaimana bisa seorang penjudi yang jelas secara sadar bermain judi online dikatakan seorang korban yang seharusnya dikatakan sebagai pelaku. Sehingga wacana dan kebijakan-kebijakan ini bisa dikatakan tidak tepat sasaran. Karena didalam kehidupan sosial judi itu adalah perbuatan yang salah dalam pandangan masyarakat apalagi didalam agama sudah jelas itu perbuatan yang haram .
Akar masalah judi online ini sebenarnya berasal dari sistem yang rusak kapitalis sekulerisme yang membebaskan aplikasi judi online di hp android yang bisa diakses oleh siapa pun.
Seharusnya dalam hal ini pemerintah menutup aplikasi judi online di jejaring internet sehingga tidak ada lagi seorang pun yang bisa mengakses judi online tersebut sehingga masyarakat terhindar dari aktivitas yang merugikan tersebut. Bukan malah membiarkan aplikasi judi online berseliweran setiap saat di jejaring internet. Sama saja membiarkan masyarakat terjerat kedalam aktivitas yang diharamkan oleh agama.
Didalam pemerintahan Islam, judi sudah jelas diharamkan oleh agama sehingga apapun aktivitas yang berbentuk judi baik itu secara offline atau online harus diberantas dengan menutup semua akses yang berhubungan dengan judi sehingga masyarakat terhindar dari perbuatan haram tersebut.
Sebagaimana Firman Allah yaitu Surah Al-Maidah ayat 90-91 yang berbunyi :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?
Khalifah bertindak tegas dalam menjaga masyarakatnya dari perbuatan yang haram karena seorang pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat bagaimana dia mengurusi rakyatnya secara benar sesuai dengan syariat Islam .
Sebagaimana Allah berfirman didalam Alquran Surat Shod Ayat 26 yang berbunyi :
يَادَاوُدُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا
يَوْمَ الْحِسَاِ
Yang artinya :
"Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan."
Sejatinya seorang pemimpin harus mengingat ayat ini agar sungguh-sungguh mengurusi rakyatnya sehingga rakyatnya bisa hidup sejahtera.
Wallahu a'lam.