Afifah, S.Pd. (Praktisi Pendidikan)
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengenalkan tentang tokoh kesetaraan gender Tanah Air, Ibu Kartini. Serta menyatakan pentingnya peran kaum Hawa dalam bisnis pariwisata. Pernyataan itu disampaikannya saat menyampaikan pengantar di hadapan wakil dari sekitar 40 negara partisipan dalam The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and The Pacific (Konferensi Pariwisata PBB Kedua) yang digelar di Bali.
Harry Hwang, Director of the Regional Department for Asia and the Pacific UN Tourism, memaparkan bahwa UN Tourism sendiri adalah badan khusus Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan misi mempromosikan pariwisata yang bertanggung jawab, berkelanjutan dan dapat diakses secara universal.
Harry Hwang menyatakan, berdasarkan agenda 2030 PBB untuk tujuan pembangunan berkelanjutan dan kode etik pariwisata global, memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa pariwisata memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan lelaki dalam berkontribusi terhadap pencapaian kelima, yaitu mencapai kesetaraan gender. Menurutnya, pelajaran yang dapat dipetik dari diskusi tiga panel akan membantu untuk mendobrak hambatan bagi generasi mendatang dan menginspirasi semua perempuan muda yang hadir untuk memulai karier yang cemerlang di sektor pariwisata. (https://www.suara.com).
Pertanyaannya adalah apakah dengan melibatkan perempuan muda untuk berkarier yang cemerlang di sektor pariwisata, itu akan mampu menjamin kesejahteraan bagi perempuan? Atau apakah itu mampu memberi solusi atau bahkan membawa problem bagi generasi dan masyarakat?
Dunia mendorong keterlibatan perempuan dalam dunia pariwisata sebagai upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender. Sistem kapitalisme telah menjadikan perempuan dihargai jika menghasilkan uang. Sejatinya dengan program ini perempuan menjadi tumbal kegagalan sistem ekonomi kapitalisme dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, sehingga harus melibatkan perempuan sebagai penggerak ekonomi. Padahal upaya tersebut justru merusak fitrah perempuan, dan akan membahayakan nasib anak-anaknya, baik karena ibu bekerja maupun dampak buruk pariwisata yang berpotensi menimbulkan perang budaya sehingga berpeluang besar merusak moral generasi.
Negara pun juga diarahkan dunia untuk mengembangkan sektor non strategis termasuk pariwisata, sementara sektor strategis seperti penguasaan sumber daya alam (SDA) termasuk tambang dikuasai oleh korporasi dan negara penjajah. Upaya ini tidak boleh kita dukung dan biarkan begitu saja. Harus ada solusi untuk mencegah kondisi ini terus terjadi. Solusi hakiki persoalan ini hanya bisa kita temukan dalam sistem Islam.
Islam memiliki sistem ekonomi yang tangguh yang akan menjamin kesejahteraan rakyat termasuk perempuan dengan berbagai mekanismenya. Perempuan dijaga fitrahnya dan dijamin kesejahteraannya oleh negara Islam. Islam menjadikan perempuan mulia bukan diukur dari jumlah materi yang dihasilkannya.
Dalam pandangan Islam perempuan merupakan kehormatan yang wajib dijaga. Tugas pokok perempuan adalah sebagai ummu warabbatul bait (ibu dan pengatur rumah). Sehingga kemuliaan perempuan ketika dia bertakwa kepada Rab-Nya dengan menjalankan ketaatan termasuk berkhidmat menjadi ibu yang mengasuh dan mendidik anak-anaknya, dan amal ini bagian dari ibadahnya. Tugas pokok ini tidak ringan sehingga Islam tidak membebankan kepadanya untuk bekerja mencari materi/nafkah, justru nafkah dan segala kebutuhan diri perempuan dan juga anak-anaknya wajib ditanggung oleh suami atau ayah/walinya. Negara memfasilitasi dan memudahkan perempuan menjalankan tugas pokok ini.
Sistem Islam menjamin kesejahteraan rakyat, secara individu, syariat Islam mewajibkan laki-laki muslim untuk mencari nafkah (bekerja). Kaum lelaki yang diperintahkan untuk menjamin kebutuhan pokok berupa sandang, pangan dan tempat tinggal bagi diri dan orang yang menjadi tanggungan mereka secara makruf. Para ayah dan suami, juga anak lelaki wajib memenuhi kebutuhan mereka. Mereka haram menelantarkan anggota keluarga yang menjadi tanggungan mereka. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam Al Quran:
“Kewajiban ayah memberikan makanan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik” (TQS al-Baqarah [2]: 233).
Tidak cukup hanya itu, negara dalam Islam akan menyediakan/menjamin lapangan pekerjaan bagi rakyat khususnya laki-laki agar dia bisa memberi nafkah bagi dirinya dan anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Membekali mereka dengan skill/keterampilan yang dibutuhkan dan memberikan bantuan modal bagi mereka tanpa riba untuk mengelola usahanya.
Ini bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya. Negara juga wajib memastikan distribusi barang kebutuhan pokok merata, memastikan setiap individu rakyat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, baik dengan harga yang terjangkau, dan atau memberi mereka secara cuma-cuma, terutama warga yang lemah/tidak mampu.
Melalui penerapan sistem ekonomi Islam, menjamin pengelolaan kepemilikan umum berupa sumber daya alam dan energi (SDAE) ada di tangan negara, haram dikelola oleh swasta (asing). Dengan negara yang mengelola SDAE maka akan mampu membuka lapangan pekerjaan yang banyak bagi warga negara.
Sistem ekonomi dan keuangan menurut Islam bertumpu pada sektor riil, dan haram terlibat dalam sektor non riil yang bergerak di pasar bursa saham berbasis riba. Hasil pengelolaan SDAE akan riil dipergunakan negara untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap warga negara baik dengan cara langsung bagi rakyat yang lemah (miskin) maupun tidak langsung. Dan juga negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok kolektif rakyat berupa jaminan keamanan, pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan gratis bagi setiap warga negara.
Jaminan kesejahteraan rakyat seperti di atas tidak akan dapat terwujud melainkan hanya dengan penerapan syariah Islam secara kaffah oleh negara (khilafah). Negara yang mampu menjamin kesejahteraan merata bagi setiap warga negaranya. Negara seperti itu yang kita butuhkan saat ini yang mampu memberi solusi tuntas dan hakiki terhadap setiap masalah yang rakyat hadapi. Negara yang tidak membiarkan perempuan mengais materi dan mengeksploitasinya melalui pariwisata, seperti upaya yang ditawarkan dunia saat ini. Wallahu'alam.[]