Meningkatnya Kriminalitas di Sistem Sekuler Kapitalis



Oleh : Qurrota Aini

Semakin hari perilaku masyarakat semakin tidak terkendali. Pasalnya banyak kasus kriminalitas yang terjadi di tengah masyarakat. Misal saja, kasus mutilasi yang dilakukan seorang suami kepada istrinya. Kasus mutilasi ini terjadi di Ciamis, Jawa Barat. Sebelum terjadi pembunuhan disertai mutilasi, korban dan pelaku terlibat cekcok. Lalu pelaku memukul korban dan kemudian memutilasi nya. (CNN.com)

Ada juga kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan berada di dalam koper yang terjadi di Cikarang Jawa Barat. Pembunuhan itu terjadi di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Ada pula kasus pembunuhan terhadap psk di Bali dan kasus penganiyaan di sekolah Taruna (STIP). 

‌Pembunuhan atau kriminalitas diatas bukti bahwa masyarakat sekarang sedang sakit jiwanya. Bagaimana tidak, nyawa yang seharusnya dijaga, dipelihara dengan mudahnya dihilangkan. Ini terjadi karena saat ini masyarakat hidup dalam sistem kapitalis sekuler liberal. Dimana aturan dalam kehidupan bermasyarakat dipisahkan dari aturan agama, dan juga kebebasan yang sudah sangat kebablasan. Dalam sistem kehidupan saat ini, kepuasan jasadiah/jasmani dan materi menjadi prioritas di dalam masyarakat, bagaimana pun caranya mereka akan berusaha mendapatkannya, entah didapatkan dengan cara yang halal atau haram yang penting mereka merasa puas. Emosi yang tidak terkontrol karena adanya kehendak yang ingin dicapai, sulit untuk dikendalikan di sistem kehidupan saat ini karena bagi mereka, mereka bebas melakukan segala sesuatu sesuai kehendaknya. Inilah potret rusaknya sistem kehidupan yang bukan berasal dari Islam. 

Selain itu, sistem pendidikan sangat berperan penting terhadap pembentukan manusia atau generasi sebuah bangsa. Pendidikan saat ini berorientasi pada materi, sehingga menciptakan manusia- manusia yang berorientasi pada materi pula, yang jika tidak dapat dipenuhi, maka seseorang akan dengan mudah melakukan tindakan kriminal. Hukum yang ada pun tidak membuat efek jera kepada pelaku tindak kriminal tersebut, sehingga banyak tindakan kriminal yang terus terjadi.

Sementara Islam menetapkan bahwa tujuan hidup manusia itu hanya taat kepada Allah serta terikat akan aturanNya atau hukum-hukum Allah. Pendidikan dalam sistem Islam akan membentuk manusia-manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah, serta takut akan dosa, sehingga manusia yang berada dalam sistem Islam, akan senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. Dan berusaha untuk menjaga diri dari kemaksiatan atau kejahatan, karena ketakwaan yang dimilikinya serta sikap takut yang besar kepada Allah. Takut akan balasan di hari kiamat kelak.

Dan Islam juga memiliki seperangkat aturan terkait hukum-hukum kehidupan di dalam masyarakat. Dan negara menerapkan aturan Allah tersebut sesuai dengan syariat Islam. Dimana Islam akan menjaga agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan seseorang. Sehingga, dengan adanya syariat tersebut, maka tidak mudah bagi seseorang untuk membunuh orang lain. Misal saja dalam kasus pembunuhan, hukuman yang diberikan kepada pelaku pembunuhan adalah dengan cara qisas (hukuman mati), diyat (denda),  kaffarat. Qisas yaitu dimana pelaku pembunuhan juga dibunuh , kecuali jika keluarga korban memaafkannya. Jika keluarga korban memaafkan, maka berlaku hukum diyat atau denda yang diberikan oleh pelaku kepada keluarga korban, dimana ini dilakukan dengan cara musyawarah, serta kaffarat yaitu menebus dosa yang telah dilakukan dengan cara berpuasa, sebagai tanda bertaubat seorang hamba kepada Allah.

Hal tersebut diatur oleh Syara' terkait pelaksanaannya. Itulah hukum-hukim terkait pembunuhan di dalam sistem Islam. Sifatnya yang menjerakan, akan membuat seseorang takut, dan akan mampu mencegah dari perbuatan pembunuhan tersebut.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama