Bahaya Moderasi Menyasar Usia Dini di Kediri

 



Endah Sulistiowati (Dir. Muslimah Voice) 


Beberapa waktu yang lalu ada sebuah postingan video dari akun Tik Tok yang menampilkan anak-anak berhijab berada di gereja. Sehingga hal ini membuat pengguna media sosial bertanya-tanya, masa iya anak-anak beragama Islam sekolah di gereja?


Usut punya usut, ternyata video tersebut diunggah oleh akun SD Islam Kreatif The Naff Kota Kediri di link https://vt.tiktok.com/ZSYeTMgj3/. Dalam wawancara di video yang diunggah tersebut, guru pembina menyampaikan bahwa acara yang sekolah mereka laksanakan itu adalah untuk menanamkan jiwa toleransi sejak dini.


Kita ketahui di Indonesia sendiri ada 6 agama yang diakui oleh negara.  Sehingga harapan penanaman toleransi sejak dini bisa terbentuk dengan acara kunjungan ke tempat-tempat ibadah tersebut. Serta untuk menjaga kebhinekaan di Indonesia. 


Nah, sebelumnya di kabupaten Kediri ada sekolah dasar yang juga cukup melampaui kebiasaan umum sekolah. Sekolah rata-rata hanya menyediakan satu rumah ibadah atau bahkan hanya menyulap ruangan kelas menjadi tempat ibadah. Tapi beda dengan sekolah ini, mereka punya 3 tempat ibadah sekaligus. 


Kepala SDN Besowo 2 Yunus Priambodo mengatakan, pembangunan rumah ibadah itu dilakukan sejak tahun 2023 dengan dukungan dari berbagai pihak. Landasannya adalah keberagaman keyakinan agama para siswa didik yang ada di sekolahnya.


“Di sekolah kami itu majemuk. Ada yang beragama Islam, Kristen, serta Hindu,” ungkap Yunus Priambodo dalam sambungan telepon dengan Kompas.com, Jumat (12/1/2024). https://regional.kompas.com/read/2024/01/13/090733278/dorong-moderasi-beragama-sd-di-kediri-ini-punya-3-rumah-ibadah?page=all


Mendidik Toleransi yang Tidak Toleran 


Alasan yang diberikan guru pembina, anak-anak yang mengunjungi berbagai tempat ibadah yang sempat viral tersebut adalah mengajarkan toleransi sejak dini. Demikian juga apa yang disampaikan Kepala Sekolah SDN Besowo 2, mereka menjunjung tinggi toleransi. Terutama pada pengenalan moderasi beragama agar berkembang sikap toleran atau tenggang rasa.


Moderasi beragama terus menunjukkan taringnya, berbagai agenda disusun untuk memuluskan langkah pengembangan moderasi beragama hingga akar rumput. Bahkan moderasi beragama sudah menyasar usia dini seperti yang terjadi pada fakta di atas. 


Hal ini tentu sangat meresahkan bagi masyarakat yang masih lurus memegang ajaran agama Islam. Karena demi moderasi dan atas nama toleransi rela membahayakan aqidah anak-anak. 


Padahal di usia-usia yang masih sangat rentan, anak-anak harusnya mendapatkan penguatan aqidah, bukan malah mengajak mereka merancukan aqidah dengan dalih mengajarkan toleransi. Bukannya mengajarkan toleransi tidak harus mengunjungi tempat ibadah agama lain?


Sehingga apa yang dilakukan SD The Naff yang notabene sekolah Islam dengan mengunjungi tempat ibadah agama lain dinilai berlebihan. Dan cenderung dianggap tidak toleran pada agamanya sendiri yaitu itu Islam. Karena dalam Islam banyak ulama juga mengharamkan untuk masuk ke tempat ibadah agama lain. Dengan bersandar pada beberapa dalil. 


Pendapat yang mengharamkan ini merujuk pada beberapa dalil Alquran dan hadis. Di antaranya, Allah SWT berfirman, "Jauhilah olehmu (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta. (Beribadahlah) dengan ikhlas kepada Allah, tanpa mempersekutukan-Nya" (QS al-Hajj ayat 30-31).


Dalil yang juga digunakan oleh mereka yang mengharamkan, yakni seperti dalam riwayat al-Baihaqi bahwa Umar bin Khattab berkata, "Jauhilah musuh-musuh Allah SWT (Yahudi dan Nasrani) pada hari besar mereka ketika mereka berkumpul karena kemarahan (Allah SWT) turun kepada mereka dan aku khawatir itu akan menimpamu dan kalian juga tidak tahu ucapan mereka, kemudian kamu bersikap dengan sikap mereka."


Jangan Salah Memahami Ayat


Allah Ta’ala berfirman,


لَا إكْرَاه فِي الدِّين قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْد مِنْ الْغَيّ


“Tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Sungguh telah jelas antara kebenaran dan kesesatan” (QS. Al Baqarah: 256)


Sebagian orang salah dalam memahami ayat ini sehingga terjebak dalam pemahaman pluralisme agama. Yaitu bahwa semua agama itu benar, dan Islam bukanlah agama yang paling benar. Paham ini juga mengajarkan bahwa Islam memberi kebebasan kepada manusia untuk memeluk agama apa saja, dan agama apapun dapat mengantarkan pemeluknya kepada Surga Allah Ta’ala. Dengan demikian, menurut para pluralis, dalam Islam tidak ada konsep mu’min dan kafir.


Padahal Islam sama sekali tidak mengajarkan pluralisme agama, bahkan Islam mengajarkan tauhid. Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala sama sekali tidak ridha terhadap agama selain Islam, serta segala bentuk kemusyrikan serta penyembahan terhadap "berhala-berhala".


 Islam mengajarkan kepada ummatnya agar mengembalikan setiap permasalahan kepada ahlinya. Allah Ta’ala berfirman,


فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ


“Bertanyalah kepada ahli ilmu jika engkau tidak tahu” (QS. An Nahl: 43)


Oleh karena itu marilah kita bersikap bijak untuk mengembalikan urusan penafsiran Al Qur’an kepada ulama ahli tafsir, bukan opini masing-masing atau opini dari orang yang bukan ulama ahli tafsir.


Seorang imam ahli tafsir yang terkemuka, Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan: laa ikraha fiddin ayat ini ditujukan bagi ahli kitab saja. Sehingga ahli kitab tidak dipaksa masuk Islam selama mereka membayar jizyah. Yang dipaksa adalah kaum kuffar penyembah berhala. Merekalah yang dimaksud oleh surat At Taubah ayat 73. Inilah pendapat Asy Sya’bi, Qatadah dan Adh Dhahhak.


Merujuk definisi toleransi dari Wikipedia. Toleransi atau tasamuh adalah suatu perilaku atau sikap manusia yang "tidak menyimpang dari hukum berlaku" di suatu negara, di mana seseorang menghormati atau menghargai setiap tindakan yang dilakukan orang lain selama masih dalam batasan tertentu. Toleransi atau toleran secara bahasa kata ini berasal dari bahasa latin tolerare yang berarti "menanggung", "menerima dengan sabar", atau "membiarkan".


Toleransi sudah jauh hari dilakukan oleh Rasulullah sesuai dengan koridor syariah Islam. Sehingga toleransi yang kita lakukan adalah sebagaimana Rasulullah dahulu memperlakukan para ahli kitab dan orang-orang di luar Islam. Bahkan Rasulullah terus mendakwahi mereka untuk masuk Islam. Saat ini karena tidak adanya Khalifah (pemimpin pengganti Rasulullah), ya cukup dengan tidak menggangu kepentingan mereka dan mereka tidak menggangu kita. Laakum dinukum waliyadin. Meskipun saat ini, kewajiban dakwah itu tetap harus dijalankan dan dilanjutkan. 


Sehingga moderasi beragama dengan toleransi yang dicontohkan oleh SD The Naff Kota Kediri dan SDN Besowo 2 di atas patut menjadi perhatian baik oleh masyarakat umum yang berpegang teguh pada Islam maupun wali murid di sekolah tersebut. Karena kegiatan tersebut ditengarai sudah membahayakan aqidah. Kalau saat ini tidak ada kepedulian dari negara atas penjagaan aqidah, sehingga kalau bukan kita yang menjaga aqidah anak-anak kita, mau siapa lagi? 


Kalau kita tidak bersuara hari ini dengan acara seperti pada video di atas, bisa jadi kegiatan yang lebih dari itu akan dilakukan. Karena penyelenggara dan yang lain merasa terinspirasi. Astaghfirullah. Sudah saatnya umat sadar dan kritis bahwa tidak ada kebaikan apapun dari moderasi beragama yang terus didengungkan tersebut. Wallahu'alam bishshawab.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama