Kasus Kanker Meningkat, Bukti Lalainya Negara Menjamin Kesehatan



Oleh: Arum Indah


Kasus kanker semakin meningkat dalam tiga dekade terakhir. Penderitanya tak hanya berasal dari kalangan usia di atas 50 tahun. Dewasa ini, kasus kanker justru meningkat di usia-usia yang masih relatif muda. Lalainya negara dalam menjamin kesehatan, mulai dari menyediakan pangan bergizi, edukasi tentang pola hidup sehat, penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, dan biaya pengobatan yang terjangkau semakin memperburuk kondisi kesehatan negeri ini. 


Kasus kanker yang terus meningkat menjadi perhatian dunia. Pasalnya peningkatan kasus kanker hampir terjadi di seluruh negara. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memprediksi bahwa penderita kanker di seluruh dunia akan melonjak 77% atau mencapai angka 35 juta jiwa di tahun 2050. WHO mencatat penderita yang didiagnosis kanker mencapai 20 juta kasus tahun 2020 lalu. Angka ini berasal dari 185 negara dengan 36 jenis kanker. (CNBC.com 5/2/2024)


Kanker merupakan penyakit mematikan nomor dua di dunia setelah jantung. WHO juga mencatat terdapat 20 juta kasus kanker baru dengan 9,7 juta kasus kematian akibat kanker pada tahun 2022. Tingginya kasus kanker ini, tidak diimbangi dengan perawatan yang memadai, sebagian besar negara tak mampu membiayai kanker dan perawatan paliatif sebagai bagian dari cakupan kesehatan universal. (CNNindonesia.com 4/2/2023)


Isu ini tentu menjadi genting dan harus segera diselesaikan di kancah global. Dalam rangka memperingati Hari Kanker Sedunia (HKS), WHO mengangkat tema "Close The Care Gap". Tema ini bermakna ajakan kepada seluruh pihak untuk menutup kesenjangan dalam perawatan kanker sesuai perannya masing-masing. Dengan demikian, diharapkan kasus kanker bisa teratasi dan negara tidak lagi lalai dalam menjalankan perannya sebagai penjamin kesehatan warganya.


Mengenal Kanker


Kanker adalah suatu kondisi degeneratif kronis dimana sel-sel normal mengalami perubahan mutasi secara kimia. Perubahan ini dipicu karena tidak sehatnya pola hidup individu yang terus berulang selama belasan bahkan puluhan tahun, akibatnya tumbuhlah sel asing dalam tubuhnya. Sel asing akan merusak genetik sel sehat dan mengacau keharmonisan sistem tubuh manusia. Jika sel ini tidak terdeteksi, ditambah dengan asupan yang kurang sehat, maka ia akan terus bermutasi dan berkembang biak secara independen dan tak terkendali. Beberapa sel akan berkumpul dan membentuk jaringan tumor, sedangkan sebagian yang lain akan terbawa aliran darah dan sistem limfatik. Sel-sel yang bertahan hidup akan membentuk koloni-koloni atau tumor-tumor sekunder, yang dalam bahasa medis disebut dengan metastasis.


Kanker adalah salah satu penyakit degeneratif disebabkan oleh multifaktor. Tapi tak dimungkiri, pola makan dan gaya hidup sangat berpengaruh terhadap kesehatan seseorang. Ketua Yayasan Kanker Indonesia sekaligus Spesialis Onkologi, Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD, KHOM, FINASIM, mengatakan bahwa kanker sebagian besar dipengaruhi oleh gaya hidup yang tidak sehat. “90% kanker itu disebabkan oleh lingkungan, kebiasaan, dan lain sebagainya. Lingkungan kita makin jelek dari sisi pengamanan makanan, kebiasaan hidup, dan rokok. Hal inilah yang menyebabkan kanker di usia muda,” ujarnya.


Lalainya Negara dalam Menjamin Kesehatan


Pemerintah telah melakukan beberapa langkah untuk menanggulangi kasus kanker, seperti skrining dan deteksi dini. Pemerintah juga telah mendistribusikan 10.000 mesin ultrasound yang akan dibagikan ke 514  puskesmas kabupaten/kota guna mendeteksi dini sakit kanker. Selain itu, pemerintah juga melakukan vaksinasi untuk pencegahan kanker.


Namun sayang, upaya pemerintah tidak diimbangi dengan langkah preventif, sehingga kasus kanker terus meningkat dan tumbuh subur, seperti lalainya negara dalam mengatur kesediaan bahan pangan sehat di tengah masyarakat. Padahal kita tahu, bahwa makanan sangat berpengaruh terhadap kesehatan. 


Sistem kapitalisme hari ini membuat negara lebih mementingkan kesehatan kantong para korporasi dibandingkan kesehatan masyarakatnya. Makanan-makanan olahan pabrikan yang sangat minim atau bahkan tidak ada gizi tersebar bebas di pasar. Kondisi ini diperparah dengan beredarnya berbagai zat-zat kimia dalam makanan atau zat-zat berbahaya lain dalam makanan-makanan instan, seperti kasus ditemukannya etilen oksida dalam kandungan mie instan. Belum lagi makanan tersebut mengandung pengawet, pewarna, pemanis buatan, perasa buatan, tinggi gula, dan tinggi garam. Adanya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun tetap tidak menjamin keamanan makanan yang beredar di pasar. Ditambah dengan tidak adanya edukasi tentang pangan sehat kepada masyarakat dari pemerintah, semua ini semakin menambah daftar lalainya negara dalam menjaga kesehatan masyarakat. 


Tak hanya di langkah preventif. Lalainya negara dalam mengatasi kasus kanker yang terus meningkat, juga terjadi di langkah kuratif. Kesenjangan layanan kesehatan masih sering terjadi. Banyak penderita kanker yang tidak mendapat perawatan yang layak karena keterbatasan biaya. Mahalnya biaya kemoterapi, operasi, dan perawatan yang sulit dijangkau, semakin menambah rapor merah pemerintah dalam memenuhi jaminan kesehatan masyarakat.


Jaminan Kesehatan dalam Islam


Kesehatan adalah hak dasar bagi setiap individu dalam Islam. Penyelesaian masalah kesehatan tidak hanya fokus di tahap pengobatan, tapi harus diselesaikan dari akarnya. Islam akan meyelesaikannya secara komprehensif.


Ada dua langkah yang akan ditempuh oleh Islam dalam mengatasi problem kesehatan, diantaranya:


1. Langkah preventif. Islam akan melarang peredaran makanan yang dapat membahayakan kesehatan. Kesehatan masyarakat adalah hal yang urgen. Daulah juga akan memberikan edukasi tentang pola hidup sehat bagi seluruh warganya guna meminimalisir lonjakan kasus-kasus penyakit kronis. Sebab pola hidup juga sangat berpengaruh terhadap kesehatan seseorang. Islam memotivasi setiap warganya untuk berusaha menjaga kesehatan dirinya, karena kesehatan adalah amanah dari Allah yang harus dijaga. Islam juga akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan terutama makanan-makanan bergizi bagi seluruh warganya. Hasil kekayaan darat dan laut yang ada, akan dimanfaatkan sepenuhnya agar kebutuhan gizi setiap warga negara dapat terpenuhi.


2. Langkah kuratif. Di tahap ini, ketika warga negara sudah menderita sakit, maka Islam akan memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal, mulai dari perawatan, pengobatan, hingga pemulihan. Akses kesehatan akan dapat dijangkau oleh seluruh warga, baik dari kalangan menengah ke atas maupun menengah ke bawah. Semuanya akan mendapatkan jaminan kesehatan yang sama di dalam Islam, karena negara bertanggungjawab terhadap kesehatan warganya. Selama masa kejayaan islam, perawatan kesehatan diberikan secara cuma-cuma kepada seluruh warga. Islam juga memfasilitasi akses kesehatan dengan membangun berbagai rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah dan dokter-dokter kompeten yang tak sedikit jumlahnya. Contohnya pembangunan rumah sakit yang mampu menampung hingga 8000 pasien di Cairo dan jumlah dokter yang mencapai 800 orang pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid.


Rasulullah Saw. bersabda:

فَاْلأَمِيْرُ الَّذِيْ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam atau khalifah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggungjawab terhadap rakyatnya (HR. Bukhari dan Muslim)


Khatimah


Kasus kanker dan penyakit kronis lainnya tidak akan pernah bisa diselesaikan secara tuntas dalam sistem kapitalisme. Sebab, sistem ini adalah biang kerusakan pelayanan kesehatan. Kapitalisme menjadikan kesehatan sebagai komoditas jual beli, bukan sebagai bentuk pelayanan negara kepada rakyatnya. Tak heran, rakyat semakin sulit menjangkau fasilitas kesehatan karena mahalnya biaya. 


Kondisi ini jauh berbeda dengan sistem Islam. Islam akan menjadikan kesehatan sebagai wujud pelayanan negara, seluruh warga akan menerima akses kesehatan yang memadai dan terjangkau. Islam akan mewujudkan kesehatan yang prima dan paripurna.


Dengan demikian jaminan kesehatan bagi seluruh warga akan terealisasi secara sistematis. Kesehatan dalam Islam akan terealisasi dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh di bawah naungan Khilafah.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama