Oleh: Razzaqurnia Dewi (Aktivis Dakwah)
Beberapa waktu lalu Indonesia kembal didatangi pengungsi muslim Rohingya ada sekitar 300 warga Rohingya sampai ke Aceh. Selama ini Indonesia memang menjadi destinasi pengungsi rohingya untuk mendapatkan suaka dan perlindungan. Hingga saat ini saja sekitar 1.648 warga Rohingya berada di delapan penampungan di Aceh. Namun nampaknya saat ini pengungsi Rohingya disambut dengan sejumlah penolakan di media sosial. Kali ini gelombang penolakan muncul di media sosial, mulai dari alasan kecewa atas sikap buruk mereka terhadap warga setempat. Bahkan sampai merebak isu bahwa akan terjadi penguasaan lahan seperti yang dilakukan Zionis Yahudi terhadap tanah Palestina. Jelas lah ini rumor yang sangat mengada-ngada. Bahkan gelombang penolakan tidak hanya muncul di dunia maya namun juga di dunia nyata.
Beberapa waktu lalu tepatnya tanggal (29/12/23) terjadi pengusiran secara paksa oleh mahasiswa di Aceh, hal itu tentu saja menyisakan trauma bagi para pengungsi Rohingya. Padahal warga Rohingya telah menganggap bahwa warga Indonesia sebagai saudara seiman. Dari peristiwa tersebut badan PBB yang menangani pengungsi menyerukan agar pihak berwenang menjamin para pengungsi yang berjumlah 1608 orang di Aceh. Menanggapi munculnya gelombang penolakan tersebut Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) atau MUI provinsi Aceh meminta agar pihak-pihak tidak memprovokasi masyarakat untuk menolak pendaratan imigran muslim di tanah rencong. MUI juga menghimbau bahwa Aceh memiliki kewajiban moral untuk menerima Rohingya.
Muslim Rohingya adalah etnis minoritas dengan populasi mencapai 1,3 juta jiwa. Mereka tinggal di Negara Bagian Rakhine, Myanmar. Namun keberadaan mereka tidak diakui sebagai warga negara oleh Myanmar. Mereka juga tidak masuk dalam sensus dan tidak masuk dalam 135 etnis resmi yang diakui oleh negara. Kemudian warga Rohingya mengalami diskriminasi. Undang-undang Kewarganegaraan 1982 tidak mengakui keberadaan etnis tersebut . Rohingya dianggap sebagai kaum illegal di Myanmar. Sejak saat itu juga etnis Rohingya sudah beberapa kali mengalami kasus genosida. Menurut catatan Mèdcins Sans Frontières (MSF), aksi keji ini di mulai dengan operasi Raja Naga yang dilakukan oleh Myanmar pada 1977-1978 M. Operasi tersebut menyebabkan 200.000 warga rohingya Melarikan diri ke Bangladesh.
Muslim Rohingya diburu, dipenjara, disiksa dan dibunuh. Sebagian kaum muslimahnya dilecehkan kehormatannya oleh militer Myanmar. Pemukiman dan masjid-masjid mereka dimusnahkan. Operasi ini dilakukan oleh pasukan militer dan budha radikal yang di pimpin oleh Biksu Ashin Wiratu. Pada 2017 dalam jangka waktu satu bulan saja warga Rohingya yang terbunuh mencapai 6700 jiwa. Warga Rohingya yang selamat sebagian melarikan diri ke Bangladesh. Namun keadaan mereka pun tidak membaik. Warga rohingya banyak tinggal di pengungsian yang kumuh, berdesak-desakan, kurang pangan dan penuh ancaman keamanan. Hal ini jelas sangat tidak manusiawi, mereka pun akhirnya terombang-ambing dilautan mencari suaka dan perlindungan kepada saudara muslim mereka. Namun alangkah mirisnya jika sambutan dari saudara sesama muslim mereka justru mengusir dan menolak keberadaan mereka secara kasar. Pemimpin-pemimpin muslim pun seakan saling melempar tanggung jawab dalam mengurusi pengungsi Rohingya. Padahal sebagai seorang muslim wajib menolong saudara seimannya, karena umat Islam ini bagaikan satu tubuh. Jika salah satu tubuh sakit maka seluruh tubuh merasakannya. Umat seharusnya sadar bahwa umat Islam adalah satu tubuh, sehingga wajib menunjukkan pembelaan, pertolongan dan sikap yang nyata. Hal ini seperti dalam hadis Rasulullah, beliau bersabda:
“Perumpamaan kaum mukmin dalam hal saling mencintai dan saling menyantuni diantara mereka adalah laksana satu tubuh. Jika satu bagian dari tubuh itu menderita sakit maka seluruh bagian tubuh merasakan sakitnya dengan tak bisa tidur dan demam.“ (HR Muslim)
Tidak hanya itu Rasulullah juga menekankan bahwa kesempurnaan iman itu akan tercapai dengan mencintai saudara seiman seperti mencintai dirinya sendiri. Hal ini ditegaskan dalam sabda Rasulullah:
“ Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Tidak boleh ia menzalimi saudaranya." (HR. Muslim)
Fokus Pada Masalah
Seharusnya kaum muslim lebih fokus terkait dengan akar permasalahan dari penyebab kenapa pengungsi muslim rohingya keluar dari negara mereka. Bukan fokus pada masalah turunannya apalagi terhasut dan terprovokasi hingga abai untuk menolong saudara sesama muslim. Apa yang dialami pengungsi Rohingya juga dialami oleh umat muslim di negeri-negri lainnya, seperti di suriah, ada 6 juta lebih muslim asal suriah harus mengungsi karena kekejaman yang dilakukan oleh rezim Bashar Assad di Suriah. Ada 2,6 juta warga Afghanistan melarikan diri keluar negeri karena perang yang diciptakan oleh Amerika Serikat. Ada 2,2 juta warga di Sudan Selatan yang mengungsi karena perang saudara, yang terbaru sekitar 800.000 orang Palestina tewas karena penindasan yang dilakukan oleh Zionis Israel.
Ada dua penyebab inti dari terjadinya permasalahan yang harus dituntaskan kaum muslim dalam persoalan Rohingya dan penindasan kaum muslim di seluruh negeri. Pertama, adanya Nasionalisme yang membelenggu kaum muslimin untuk memberikan pertolongan bagi saudara muslim lainnya. Meskipun saat terjadi agresi militer yang dilakukan Zionis Israel pada Palestina semua umat muslim serempak menyuarakan kebebasan palestina namun hal itu hanya bersifat musiman, hingga akhir tahun 2023 seruan pemboikotan pada produk Israel tidak senyaring akhir tahun lalu. Selain itu karena adanya sekat nasionalisme juga umat muslim tidak mampu menolong saudara muslim lainnya secara tuntas, karena munculnya xenophobia; kebencian pada orang asing atau bangsa lain. Akhirnya muncul provokasi untuk mengusir kedatangan para pengungsi negara lain.
Kedua, menciptakan perlindungan sejati bagi umat secara internasional. Saat ini, PBB dan badan-badan yang dinaunginya telah terbukti gagal dalam mencegah dan menuntaskan permasalahan genosida serta menjamin rasa aman bagi kaum muslimin. ASEAN yang didirikan di Asia Tenggara pun juga gagal dalam menghentikan genosida yang dilakukan oleh militer Myanmar dan kelompok ekstrimis Budha. Bahkan Myanmar masih diakui sebagai anggota Asean.
Beginilah nasib umat muslim yang kehilangan perisainya (Junnah). Seperti anggota tubuh kehilangan kepala yang akhirnya tercecer dan terancam dimana-mana. Maka dari itu perlu bagi umat muslim memiliki perisai yang mampu melindungi dan menjaga dirinya. Perisai yang di maksud adalah kekuatan negara yang menerapkan Islam secara sempurna dalam kehidupan, dalam negeri maupun luar negeri. Perisai tersebut adalah Khilafah. Dengan tegas Rasulullah menyebutkan keberadaan khilafah adalah laksana perisai yang melindungi umat.
“sungguh Imam (khalifah) adalah Perisai; orang-orang yang berperang di belakangnya dan menjadikan dia sebagai pelindung." ( HR Muslim). Menurut Imam an-Nawawi rahimahulullah, beliau menjelaskan makna “Imam adalah perisai” yakni seperti penghalang, karena imam (khalifah) akan mencegah musuh menyakiti kaum muslim. Wallaahu'a'lam bishshowab.[]