Oleh: Retno Kurniawati (Analisis Muslimah Voice)
Bayi perempuan yang ditemukan di area persawahan Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Minggu (31/12/2023) diserahkan kepada UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Dinsos Jatim. (https://www.detik.com/jatim/berita/d-7133033/bayi-perempuan-yang-dibuang-di-persawahan-blitar-diserahkan-ke-dinsos-jatim)
Kejadian ini melengkapi daftar panjang kasus pembuangan bayi dan penemuan bayi di Indonesia. Kasus penemuan bayi dan buang bayi tersebut terjadi karena generasi muda saat ini teracuni pemikirannya. Paham kebebasanlah yang telah andil besar dalam mendoktrin remaja bahwa dia bebas berbuat apa saja. Termasuk gaul bebas dan seks bebas.
Racun faham kebebasan di dukung penuh oleh sistem hidup kapitalis yang diterapkan di masyarakat. Kapitalisme telah mencetak remaja dalam menilai benar dan salah dengan standard manfaat. Bukan standard halal haram.
Perkara buruk seperti pacaran dan zina dilakukan karena dianggap bermanfaat. Bahkan jadi aib jika tidak punya pacar. Jika pun sampai hamil, maka aborsi pun menjadi jalan keluar nya, karena dianggap bermanfaat.
Menurut nya jika tak aborsi, terancam putus sekolah. Jika aborsi, masa depan seolah terselamatkan. Soal dosa tak menjadi kendala. Astaghfirullah!
Carut marut remaja tersebut berada dalam sistem kapitalisme liberal, berbeda dengan yang berada dalam sistem islam. Islam menjaga akal manusia agar tetap normal dan dapat berfikir dengan jernih serta bukan berdasarkan manfaat sebagai tujuan hidup.
Dalam Islam, cara berfikir nya dengan menjadikan ridha Allah sebagai tujuan hidup. Sehingga halal-haram menjadi standard hidup. Jika halal dilakukan, jika haram ditinggalkan. Sehingga gaul bebas, pacaran dan zina ditinggalkan. Di samping itu Islam juga memberikan sanksi tegas atas kasus perzinahan, yaitu rajam bagi yang sudah menikah, jilid dan diasingkan bagi yang belum menikah. Sehingga masyarakat akan berpikir seribu kali untuk melakukan perzinahan.
Islam pun memfasilitasi warganya untuk taat terhadap halal-haram. Negara hadir di semua sisi. Mulai mengatur dari konten media sosial yang layak dan tidak layak. Karena konten pengaruhnya sangat besar terutama dalam perkembangan berfikir dunia remaja.
Solusi Islam yaitu dengan menerapkan syariat Islam kaffah. Sehingga yang halal dilegalkan negara. Yang haram pun ada larangan tegas dan disiapkan sanksi yang menjerakan. Sehingga remaja dibina akal dan jiwanya dengan pendidikan Islam. Akidah Islam menjadi asasnya. Syariat Islam menjadi kurikulumnya. Sains berbasis akidah menjadi bahan ajarnya. Sehingga celah untuk maksiat dan yang berujung pembuangan bayi itu tidak akan pernah terjadi.[]