Islam Mewujudkan Kepastian Hukum

 


Oleh: Ramsa


Kalau hukum di suatu negeri tegak dengan adil, maka negara akan aman dan tentram. Penguasa menerapkan hukum kepada masyarakat tidak pandang bulu. Tidak ada orang kecil yang "digebuki" hanya karena mencuri timun, atau mencuri ayam. Tidak perlu demo agar koruptor diadili. 


Bagaimana dengan kepastian hukum negeri ini? Adakah negeri ini menerapkan hukum dan sanksi yang adil, hukum menghadirkan keamanan bagi segenap warga negara? Atau justru sebaliknya banyak ketimpangan dan ketidakpastian hukum? Kasus pembunuhan, kasus perzinaan, perampokan harta rakyat  dengan korupsi rasanya tak pernah luput dari berita yang menghiasi media massa nasional. 


Suatu negara akan lebih maju, adil dan tentram jika hukum tegak dengan baik di segala sisi kehidupan. Baik urusan ekonomi, politik, sosial dan budaya. Kemunduran suatu bangsa  bisa terjadi karena  ketidakpastian hukum, begitu kata pak Mahfud MD. Sebagaimana diberitakan oleh Kompas Sabtu, 6 Januari 2024. 


Ketidakpastian Hukum di Indonesia Akibat Sekularisme


Mengapa kita senantiasa disuguhkan dengan potret kacaunya hukum negeri ini? Salah satu penyebabnya yaitu pemisahan aturan Allah dari kehidupan manusia. Atau yang sering dikenal dengan istilah sekuler. Sadar atau tidak negeri ini sekuler, karena menempatkan hukum dari Allah hanya di ranah individu. Untuk urusan masyarakat dan kenegaraan maka dipakai aturan dari zaman Belanda. 


Hukum yang notabene buatan manusia ini telah memperlihatkan berbagai macam kekurangan dan membawa pada kerusakan. Jauh dari tujuan diterapkannya hukum yakni untuk mencapai keadilan. Keadilan merupakan pemandangan langka di negeri ini. Hukum seolah bisa diperjualbelikan, siapa yang berduit akan mampu menentukan keputusan hukum. 


Sebut saja kasus mega korupsi dari zaman orde baru yang pelakunya adalah Edi Tansil, sampai hari ini tidak menemui kejelasan hukum, setelah terpidana korupsi tersebut lari ke luar negeri. Kasus yang banyak menyita perhatian masyarakat yaitu kasus KM 50 yang menewaskan enam orang laskar FPI, sampai sekarang pelakunya masih belum jelas sanksinya. Masih ada tarik ulur kepentingan. 


Kita juga ingat kasus  Korupsi Asabri yang terdakwanya adalah Beni Cokrosucipto. Dalam kasus ini terdakwa malah di vonis nihil di kejaksaan agung alias tidak dipenjara, sebagaimana dikabarkan  Detik 4 Desember 2023. (https://news.detik.com/berita/d-7070841/pt-dki-kuatkan-vonis-nihil-benny-tjokro-di-kasus-asabri)


Siapa yang harus menanggung kerugian sekira 29 T tersebut?


Ketidakpastian hukum di negeri ini dipicu oleh prinsip dasar dalam bernegara yakni kedaulatan di tangan rakyat. Rakyat yang diwakili oleh wakil rakyat yang duduk di DPRD, DPD atau DPR RI. Dari prinsip ini melahirkan berbagai aturan yang hasilnya menyengsarakan rakyat. Sebut saja aturan seputar penanaman modal asing yang mengizinkan para investor berinvestasi hingga lima puluh tahun lebih. Yang dampak dari hal ini adalah dikeruknya sumber daya alam hingga habis, dan negara hanya dapat pajak, yang besarannya masih bisa dimanipulasi oleh pihak tertentu. 


Sistem kapitalisme sekuler juga meniscayakan suap menyuap dalam sistem peradilan. Terbukti banyaknya hakim dan jaksa terjerat kasus suap. Yang masih hangat adalah kasus seorang ketua lembaga anti riswah yang justru disangka dengan dugaan suap yang nilainya besar.


Begitu banyak kasus yang terjadi karena ketidakpastian hukum di negeri ini, sampai kapan akan berakhir? Adakah yang bisa memperbaikinya hingga betul-betul tegak hukum yang adil? 


Islam Mewujudkan Kepastian Hukum


Kepastian hukum dalam sistem Islam merupakan keniscayaan. Hal ini jelas terlihat dalam berbagai berbagai fakta di masa para Khalifah memimpin.  Diantaranya di masa Khalifah Umar bin Khathab. Saat itu salah seorang gubernur dikabarkan menyalahgunakan wewenangnya, dan hal itu diadukan pada khalifah, sehingga langkah tegas langsung diambil, dengan cara si gubernur langsung dicopot. Atau ada anak pejabat yang memperkaya diri, bahkan sekedar makan daging di saat ada rakyat yang tak bisa makan daging pun itu akan sangat diperhitungkan. Kasus ini menimpa anak Khalifah Umar Radiyallhu anhu, yang saat itu di larang makan daging, karena Khalifah tahu tidak semua rakyat bisa makan daging. Hal ini tidak adil bagi rakyat.


Kisah lain yaitu di masa Khalifah Utsman bin Affan, kala itu ramai terdengar kabar bahwa Adik beliau sendiri yakni Walid bin Uqbah (saudara seibu dengan Khalifah Utsman) melakukan kemaksiatan yang meresahkan masyarakat, hingga berita tersebut sampai ke telinga Khalifah Utsman bin Affan, maka beliau tidak segan menyampaikan bahwa sanksinya adalah wajib  dicambuk delapan puluh kali. Setelah memberikan nasehat dan pesan kepada adiknya juga orang yang hadir bahwa sebagai khalifah beliau akan menjalankan hukum syariah secara tegas sebagaimana wasiat Rasulullah saw. dan Khalifah sebelumnya, maka dia pun meminta sahabat Ali bin Abu Thalib karomallahu wajhah untuk mencambuk Walid bin Uqbah di hadapan warganya sebanyak delapan puluh kali. (disarikan dari Republika, 10 Desember 2017)


Kepastian hukum dan pemberlakuan hukum yang tegas merupakan bagian dari menjalankan ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Sebagaimana firman-Nya dalam surat Ali-'Imran ayat 23 berikut:


أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِّنَ الْكِتٰبِ يُدْعَوْنَ إِلٰى كِتٰبِ اللَّهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ يَتَوَلّٰى فَرِيقٌ مِّنْهُمْ وَهُمْ مُّعْرِضُونَ


Artinya: 

Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi bahagian yaitu Al Kitab (Taurat), mereka diseru kepada kitab Allah supaya kitab itu menetapkan hukum diantara mereka; kemudian sebahagian dari mereka berpaling, dan mereka selalu membelakangi (kebenaran).


Dalam negara Islam hanya boleh menerapkan hukum syara yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah, hal ini menunjukkan bahwa kedaulatan benar-benar di tangan sang pembuat hukum yakni Allah dan Rasul-Nya saja. Sehingga  celah untuk ketidakpastian hukum akan tertutup dan tidak dibiarkan. Pemimpin Islam akan menindak tegas siapa pun pelanggar hukum. Mari bersama pahami Islam agar kaum Muslimin bangkit dan berjuang menerapkan Islam yang kaffah dengannya akan terwujud kepastian hukum, keadilan dan keberkahan bagi semua makhluk. Wallahu'alam bishshawab. []

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama