(Endah Sulistiowati - Direktur Muslimah Voice)
Pelaksanaan Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi itu diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, 9 Juni 2022.
Merujuk dari regulasi itu, Pemilu 2024 dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Momen itu puncak pemungutan suara untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD. Sementara untuk pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, disepakati bakal digelar pada 27 November 2024.
Untuk Pemilu 2024, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran hingga Rp71,3 triliun. Anggaran bahkan sudah diberikan sejak jauh-jauh hari, sekitar 20 bulan sebelum Pemilu terselenggara. Pada tahun 2022, pemerintah mengalokasikan Rp3,1 triliun. Tahun 2023, alokasi anggaran Pemilu bertambah menjadi Rp30,0 triliun. Pada tahun depan saat berlangsungnya Pemilu, alokasinya naik lagi menjadi Rp38,2 triliun.
Tidak main-main biaya yang digelontorkan oleh pemerintah untuk pemilu 2024 ini. Masyarakat pun masih berharap ada perubahan setelah pemilu 2024 nanti. Pemimpin baru untuk Indonesia baru. Kira-kira begitu. Karena bagaimanapun saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Di tengah ambisi rezim untuk melanggengkan kekuasaannya baik melalui isu perpanjangan periode, pengunduran proses Pemilu maupun melalui proxy mereka lewat politik dinasti, umat Islam tidak boleh lengah apalagi membiarkan saja proses kedzaliman tersebut terus berlangsung. Resiko yang akan ditanggung jika makar mereka berhasil terlalu besar. Agenda perbaikan bangsa akan semakin terbengkalai dan kondisi ’tidak baik-baik saja akan terus berlanjut.
Oleh karena itu peran umat Islam, sebagai warga mayoritas negara ini, sangat berarti. Keikutsertaannya dalam mengisi momentum ini akan sangat berpengaruh terhadap masa depan Indonesia yang lebih baik. Baik untuk bangsa Indonesia secara keseluruhan, maupun bagi umat Islam Indonesia. Sedangkan ketidakikutsertaannya sama saja dengan menggelarkan karpet merah bagi kedzaliman untuk berjalan melenggang menuju singgasananya. Benarkah demikian?
Kondisi "Tidak Baik-Baik Saja" yang Dialami oleh Bangsa Indonesia
Sudah menjadi opini publik bahwa saat ini Indonesia sedang ’tidak baik-baik saja’, Bahkan Prof. Mahfud MD yang notabene masih menjabat sebagai Menkopolhukam mengatakan: "Saudara, ketata pemerintahan kita sekarang ini, Indonesia sekarang ini tidak sedang baik-baik saja. Sejarah memanggil kita untuk memperbaiki. Kenapa sedang tidak baik-baik? Saudara, di Indonesia ini banyak korupsi di dalam ketata pemerintahan itu digagangi oleh korupsi yang luar biasa," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam acara Tausiyah Kebangsaan Bersama Menyelamatkan & Memajukan Indonesia, seperti disiarkan YouTube Umulquran Hidayatullah dilihat, Sabtu (25/11/2023).
Selanjutnya, beliau juga mengatakan: "Hak-hak rakyat, terutama di daerah luar itu dirampas dengan sesuka-suka. Penegakkan hukum dan keadilan juga menjadi persoalan. Itu lah sebabnya, meskipun dari waktu ke waktu, umat Islam itu maju, maju dan maju, tapi banyak juga rakyat yang tertinggal," tuturnya.
Dari pernyataan Prof. Mahfud MD ini saja sudah tergambarkan dengan jelas betapa kondisi Indonesia memang tidak sedang baik-baik saja, meskipun kenyataan yang ada menunjukkan bahwa kondisi ini bahkan sudah terjadi jauh sebelumnya. Sementara Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkapkan Indonesia saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Bahkan sistem ketatanegaraan dianggapnya sudah jauh dari Undang-Undang Dasar 1945. "Ada indikasi pertanyaan apakah Indonesia sekarang sedang baik baik saja atau tidak, saya mengatakan di berbagai sektor bidang kehidupan, Indonesia sedang tidak baik baik saja. Oleh karena bapak ibu sekalian harus hati hati betul sekarang ada kecenderungan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang sudah jauh dari keinginan pembukaan UUD 45," kata dia saat menjadi pembicara dalam Konferensi Hukum Nasional, Rabu (25/10/2023).
Mencermati dan mewaspadai situasi politik dan situasi negara ini, pada hari Kamis, 9 November 2023 para anggota Forum Pemred - yang beranggotakan para pendiri dan para pemimpin redaksi media arus utama - telah berkumpul dan menyamakan persepsi. Forum Pemred menyimpulkan bahwa saat ini Indonesia sedang tidak baik- baik saja, dengan melihat indikasi dan fakta-fakta sebagai berikut:
Pertama, usulan 3 periode untuk Presiden Jokowi dan perpanjangan jabatan yang disuarakan beberapa menteri, sejumlah ketua umum partai politik, dan sejumlah pendukung Jokowi telah mengancam demokrasi. Padahal, UUD 1945 mengamanatkan jabatan presiden dibatasi 2 periode.
Kedua, telah terjadi dugaan politik penyanderaan dengan mengedepankan kasus hukum/pidana kepada seseorang maupun pimpinan partai politik yang dianggap berseberangan dengan penguasa terkait Pemilu 2024.
Ketiga, banyak pihak, termasuk dunia internasional, menilai ada penurunan nilai demokrasi di Indonesia. Berdasarkan data Economist Intelligence Unit (EIU), indeks demokrasi Indonesia menurun tajam 2017 hingga 2020 yang mencatatkan angka 6,3 poin. Meski tahun 2021 dan 2022 naik menjadi 6,71, tapi angka masih lebih rendah dibanding 2014 dan 2015. Banyak pihak yang merasa takut untuk bersuara dan menyampaikan kritik.
Keempat, masih maraknya kasus korupsi, yang bahkan melibatkan para menteri. Bahkan, Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pun, yang seharusnya menjadi teladan, juga terseret dalam dugaan tindak pemerasan.
Kelima, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi jalan bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (bawacapres), memperlihatkan upaya perekayasaan hukum dengan memanfaatkan intervensi dari pihak penguasa dan mempertontonkan upaya kolusi, nepotisme, dan membangun politik dinasti.
Keenam, akhir-akhir ini ada gejala penggunaan alat negara oleh pemerintah, baik dari penegak hukum, militer, hingga sumber daya ekonomi yang ada, untuk menekan pihak yang tidak sejalan, dan bahkan untuk mendukung pasangan capres dan cawapres tertentu.
Tentu, hal ini berpotensi pada ketidakadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yang seharusnya dilandasi asas jujur, adil, bebas, dan rahasia dan berpotensi membuat kecurangan dalam Pemilu 2024.
Ketujuh, di tengah manuver politik menjelang Pemilu 2024, pemerintah perlu lebih fokus dalam memperhatikan kondisi ekonomi. Saat ini Indonesia sedang menghadapi berbagai persoalan ekonomi dan sosial yang cukup berat di tengah konflik geopolitik dan geoekonomi dunia, lesunya perekonomian dunia, melambatnya pertumbuhan ekonomi, kenaikan harga-harga komoditas pangan, dan masih tingginya angka pengangguran.
Apakah Umat Islam Harus Ikut Dalam Proses Pilpres dan Pemilu?
Memang banyak masyarakat dan ulama yang berpendapat bahwa jika kita tidak ikut serta dalam pemilu sama saja dengan menyediakan karpet merah bagi kedzaliman. Namun sayangnya banyak dari mereka yang lupa apa akar penyebab kedzaliman itu?
Perlu diingat dengan jelas bahwa penyelenggaraan negara Indonesia berdasarkan demokrasi yang tidak lain adalah anak kandung dari kapitalisme sekuler. Pemisahan agama dari kehidupan menjadi akidah yang tidak bisa dielakkan dari demokrasi itu sendiri. Akidah yang berasal dari kompromi-kompromi atau jalan tengah, akidah yang tidak berasal dari ketinggian proses berpikir.
Tentu sebagai umat Islam kita sadar betul bahwa hak dan batil itu tidak bisa bersatu. Gelap dan terang tidak bisa melebur. Sebagai contoh demokrasi menjadikan perbankan dengan riba sebagai sandaran pokok membangun perekonomian, sedangkan Islam mengharamkan riba.
Menyikapi pemilu, dalam pandangan Pengamat kebijakan publik Dr. Vidia Gati, S.E.Akt., CA., M.E.I., Islam tidak melarang siapa pun yang ingin berkuasa, termasuk tidak menutup diri dari adanya pergolakan yang mungkin terjadi ke arah sana. Namun, menurutnya, poin yang sangat penting adalah cara kekuasaan itu didapat dan untuk tujuan apa kekuasaan itu diraih.
“Kekuasaan dalam Islam memiliki tujuan yang mulia, yaitu untuk mengurus umat dengan menerapkan syariat Islam, serta menyebarkannya ke seluruh dunia. Seorang pemimpin tidak sekadar beragama Islam, namun ia adalah pemimpin yang akan menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan,” jelasnya.
Sosok pemimpin yang amanah dan adil, ucapnya, tidak mungkin lahir dari sistem demokrasi sekuler yang jauh dari tuntunan Islam. “Pemimpin yang adil hanya dilahirkan dari sistem yang juga adil, yaitu Islam,” tegasnya.
Vidia lalu berkesimpulan, berharap perubahan hanya dari bergantinya pemimpin, jelas tidak cukup. “Kita semua sudah merasakan berganti-gantinya pemimpin di negeri ini, namun perubahan tidak kunjung terwujud, kecuali hanya sedikit sekali. Sudah saatnya kita semua menyadari bahwa kita selama ini sudah jauh dari aturan Allah,” bebernya.
Jauhnya dari aturan Allah, sambungnya, membawa dampak pada kerusakan di darat dan di laut seperti dilukiskan dalam Al-Quran surah Ar-Ruum ayat 41.
“Ditambah lagi peringatan dari Allah [bahwa] jika kita mengabaikan perintah Allah, maka kehidupan sempitlah yang akan kita terima, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surah Thaha ayat 124,” pungkasnya.
Lalu Apa yang Perlu Dilakukan Umat Islam?
Pada dasarnya, hukum pemilu sebagai uslub untuk mencari wakil dan pemimpin adalah boleh. Hanya saja, kebolehan itu tidak berarti asal menerobos rambu-rambu syariat Islam. Sebagai muslim, kita wajib terikat dengan aturan Allah dalam aktivitas apa pun, termasuk pemilu.
Pemilu saat ini dilangsungkan dalam bingkai demokrasi. Sebagaimana kita ketahui, demokrasi tidak sama dengan konsep pemerintahan Islam. Dalam demokrasi, kedaulatan ada di tangan rakyat, yang berarti manusialah yang berhak membuat aturan. Sementara itu, pemerintahan dalam Islam menempatkan Sang Pencipta sebagai pihak yang berhak membuat aturan. Akibat perbedaan mendasar ini, demokrasi jelas tidak sama dan tidak berasal dari Islam sehingga seluruh muslim tidak boleh memakainya.
Demokrasi hanya memenangkan kompetisi sesuai kepentingan setiap peserta yang berkompetisi untuk meraih kekuasaan. Sudah menjadi rahasia umum dalam demokrasi tidak ada kawan atau lawan yang abadi yang ada hanyalah kepentingan abadi. Ibarat mobil bobrok, siapapun sopirnya ya tetap rusak. Seperti itulah demokrasi.
Namun, Islam politik berpandangan lain. Berawal dari dorongan keimanan, seorang politikus muslim akan berpolitik sebagaimana ajaran Islam. Islam memandang politik sebagai upaya mengurusi urusan rakyat, bukan sebatas ingin meraih kekuasaan dan melancarkan kepentingan pribadi.
Para politikus Islam akan mengharapkan rida Allah Taala ketika mengurusi urusan rakyat. Mereka paham ketika menjadi pemimpin dan wakil rakyat, tanggung jawabnya sangatlah besar. Tidak hanya di dunia, mereka juga akan diminta pertanggungjawaban di akhirat. Oleh karena itu, mereka tidak akan berlomba-lomba meraih kekuasaan karena nafsu.
Dalam upaya memilih pemimpin, Islam akan memilih cara yang simpel, murah, dan mudah. Kalaupun ada pemilu, Islam akan membuat cara itu dilakukan secara sederhana, mudah, dan murah. Para panitianya pun akan menjalankan amanah itu sebagai dorongan keimanan, bukan keuntungan.
Walhasil, pemilu akan berjalan dengan jujur dan damai karena siapa pun yang menang akan amanah, dan yang kalah akan menerima dengan lapang dada. Hanya saja, pemilihan pemimpin melalui pemilu ini hanya dapat berlangsung benar jika ada di naungan sistem pemerintahan Islam (Khilafah).
Sehingga saat ini, semegah dan seramai apapun pemilunya. Sebaik dan sesholeh siapapun calonnya, jelas tidak akan membawa perubahan yang signifikan. Seperti yang sudah-sudah umat akan kembali terbujuk dengan janji-janji. Kesejahteraan seperti yang didambakan tidak akan terwujud. Karena sudah menjadi watak demokrasi kapitalisme. Infrastruktur boleh melejit tapi kondisi masyarakat tetap terjepit.
Sehingga umat Islam yang sadar dengan kondisi ini harusnya memberikan gambaran dan penjelasan pada masyarakat, bahwa biang kebobrokan negeri ini adalah demokrasi itu sendiri bukan yang lain. Karena dengan demokrasi umat semakin dijauhkan dari aturan-aturan Allah yang harusnya diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Hingga masyarakat sadar bahwa hanya Islam-lah akidah sekaligus sebagai ideologi yang patut diterapkan di seluruh aspek kehidupan. Wallahu'alam.
Daftar Pustaka
https://indonesiabaik.id/videografis/kapan-pemilu-2024-dilaksanakan
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02zmk5YJCYcvWJQtDtjjECAVV3ejAJ9ik2N9BCZMDRsvb4ctFPR1cQgYSPgNgijThol&id=100052410933441&mibextid=RtaFA8