Perempuan Mulia Hanya Ilusi



Oleh: Yaurinda


Perempuan merupakan tonggak peradapan, karena perempuan sangat berperan penting dalam masa depan sebuah bangsa. Bahkan ada slogan jika ingin menghancurkan sebuah peradaban, maka hancurkan perempuannya. Dengan begitu perempuan selalu dalam posisi sulit, keberadaannya hanya sebagai pelengkap kehidupan, pemuas nafsu dan selalu di eksploitasi.


Bisnis tertua dalam sejarah juga tentang perempuan yaitu prostitusi. Sejarah patriarki juga tak kalah mengekploitasi seorang perempuan. Bahkan sekarang diperhalus dengan miss universe, kesetaraan gender seolah-olah itu tersistem dengan baik dan menjunjung wanita. Namun faktanya banyak kasus yang terjadi di dunia tentang kekerasan wanita.


Wanita didunia juga mengadakan suatu peringatan untuk perempuan dunia atas dasar HAM (hak asasi manusia). Peringatan hari perempuan pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership setiap tahunnya.


Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 (16 Days of Activism against Gender-Based Violence 2023) akan berlangsung mulai 25 November sampai 10 Desember 2023. Hari penting ini diperingati secara global termasuk di Indonesia. Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan bisa diperingati dengan berbagai kegiatan positif yang relevan dengan tema peringatan. 


Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) 2023 merupakan sebuah kampanye yang diselenggarakan selama 16 hari. Gerakan HAKTP bertujuan untuk mencegah dan menghapus kekerasan terhadap anak-anak perempuan maupun perempuan dewasa. Kampanye ini rutin digelar setiap tahun mulai 25 November yang merupakan tanggal peringatan Hari Anti Kekerasan (Tirto.id, 23 november 2023).


Sudah sekian tahun peringatan hari perempuan digelar namun nampaknya perempuan semakin dieksploitasi, kekerasan mental semakin marak, kekerasan secara fisik juga tak terelakkan. Nampaknya peringatan hanya sekedar seremonial tidak bermakna. Tujuan untuk memperjuangkan ham tidak terwujud bahkan menjadi semakin besar.


Hal ini terjadi tentu terdapat pemicu yang mendasarinya seperti kemiskinan, menikah dini, budaya patriarki, perselingkuhan dan rendahnya kepedulian hukum di masyarakat. Hal ini seharusnya dapat dihindari jika pemerintah memberi solusi dari akar bukan dari kasus per kasus.


Hal ini wajar karena sistem yang dianut hampir diseluruh negara yaitu sekuler kapitalis selalu menjunjung tinggi pemilik modal. Mereka mengikuti permintaan pasar asalkan menguntungkan dan sistem sekuler kapitalisme memandang perempuan sebagai komoditas yang mendatangkan keuntungan. Fungsi negara untuk memakmurkan masyarakat apalagi perempuan seperti tidak mungkin terjadi. Hak asasi manusia hanya berlaku bagi orang kaya saja.


Ini sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam perempuan sangat di hormati, di muliakan dan dilindungi. Dan dihadapan Allah  SWT kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama hanya ketakwaannya saja yang menjadi pembeda.


Seperti firman Allah, “Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.” (QS An-Nisa [4]: 124).


Kesetaraan gender tidak akan jadi masalah dalam sistem Islam. Laki-laki dan perempuan sama namun mereka melaksanakan tugasnya sesuai dengan fitrahnya. Ada hal yang tidak bisa dilakukan perempuan bisa dilakukan laki-laki, begitu pula sebaliknya. Manusia bekerja sesuai porsinya karena kenyataannya dari fisik saja sudah berbeda.


Dalam sistem bernegara Islam juga sangat memuliakan perempuan. Dalam Islam bermasyarakat memiliki ciri yang khas, yaitu dalam hal pergaulan diatur agar perempuan senantiasa terjaga dan terlindungi. Di antaranya adalah kewajiban menutup aurat dan pakaian yang syar’i (jilbab dan kerudung).


Kewajiban menjaga kemaluan bagi laki-laki dan perempuan, larangan khalwat, tabaruj, dan ikhtilat. Adapun interaksi laki-laki dan perempuan yang diperbolehkan hanya dalam perkara muamalah, pendidikan, dalam perkara kesehatan, akad kerja tentunya yang sesuai dengan syariat Islam.


Selain itu wanita sangat dilindungi karena kewajiban bukan berada dipundaknya. Saat menjadi anak dia ditanggung oleh ayahnya dan saat sudah menikah dia di tanggung oleh suaminya. Bekerja dalam Islam bagi perempuan adalah mubah jadi tidak ada paksaan jika ayah atau suaminya tidak memiliki pekerjaan, negara memiliki kewajiban untuk memberikan pekerjaan.


Negara juga sangat berperan dalam mencegah serta menangani rusaknya pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Negara akan menutup rapat pintu-pintu yang memicu terjadinya kemaksiatan, seperti konten-konten porno, atau tayangan yang membangkitkan naluri seksual. 


Jika masih ada pelanggaran, negara akan melakukan penindakan secara adil dengan menegakkan sistem sanksi tegas kepada pelaku kejahatan seksual atau tindak kekerasan kriminal lainnya. Dalam hukum Islam memiliki dua manfaat yaitu menimbulkan efek jera dan sebagai penebus dosa di dunia.


Seperti hukuman bagi pezina dengan dicambuk 100 kali bagi pezina ghairu muhsan. Jika sudah menikah, dirajam sampai mati, hukuman mati bagi pelaku homo, dan sebagainya. Dengan penerapan Islam secara kaffah, laki-laki maupun perempuan akan terjaga dan terlindungi dalam segala aspek kehidupan. Wallahualam bishowab.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama