Oleh: Widya Ica
Kasus KDRT meningkat kembali, anak dan istri menjadi korban. Seharusnya, rumah tangga yang bahagia tentunya di dalamnya terdapat nilai-nilai kerukunan seperti saling menghormati, toleransi dan saling pengertian. Tanpa nilai-nilai ini, bagaimana mungkin sebuah rumah tangga dapat seperti yang disebutkan dalam Al-Qur'an, yakni sakinah (kedamaian), mawaddah (kebahagiaan) dan rahmah (cinta), ujungnya bisa terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Data dari Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan pada tahun 2020, mencatat bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau Ranah Personal masih menempati pada urutan pertama dengan jumlah 75,4% dibandingkan dengan ranah lainnya.
Dalam kasus KDRT bisa terjadi karena adanya masalah personal dan sistematik di jaman kapitalis sekuler seperti sekarang ini. Pada masalah personal, suami tidak dapat menjalankan tanggungjawabnya sebagai suami dan pemimpin sesuai aturan Islam dimana firman Allah SWT dalam Surah an-Nisaa’ ayat 34 :
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka."
Demikian pula dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Nabi ﷺ bersabda :
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya."
Berdasarkan dalil tersebut, cukuplah kita menyatakan bahwa peran seorang suami sebagai kepala keluarga adalah amanah dan tanggung jawab yang sangat besar untuk melindungi anak dan istrinya dari segala musibah. Padahal, sebagai seorang suami, ia juga bertanggung jawab memberikan rezeki lahir dan batin, termasuk dalam hal membahagiakan anak dan istrinya sesuai syariat.
Demikian pula, seorang suami yang baik adalah yang paling baik kepada istrinya. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadits. Nabi ﷺ bersabda : "Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang paling baik kepada istrinya.” (HR: At-Tirmidzi, Ahmad, dan Ibnu Hibban
Begitu pula dengan masalah sistemik dimana laki-laki hanya dituntut untuk mencari nafkah dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, sedangkan semakin susah dalam mencari pekerjaan untuk laki-laki, maka menjadikan semakin tinggi tekanan sebagai seorang suami. Juga mirisnya, tidak ada aturan yang sahih yang mengatur hubungan dalam rumah tangga, dan tata pergaulan hari ini. Semua karena cara pandang kehidupan berdasarkan sekulerisme kapitalisme pada semua lini kehidupan. Islam memiliki aturan sempurna mengatur interaksi dalam kehidupan rumah tangga maupun dalam kehidupan umum. Islam memiliki aturan dalam menjalankan rumah tangga, negara pun akan mendidik masyarakat agar mampu mengendalikan dirinya agar semua berjalan baik, dan tidak membahayakan jiwa.
Wallahu a'lam bish shawwab