HAKTP 16 Hari Apakah Solusi?




Oleh : Ita 


Kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan telah dimulai terhitung 25 November dan berlanjut hingga 10 Desember nanti banyak menyita perhatian publik terkhusus para aktivis feminisme penyuara HAM serta dari berbagai elemen. Kegiatan ini tidak terlepas dari adanya sorotan kasus yang banyak menimpa kaum perempuan. Diinisiasi oleh Komnas perempuan Indonesia kegiatan ini dimulai terhitung sejak 2001 tentu saja sumber penggagas adalah Women Leadership Institut 1991. Dengan dalih menyuarakan kebebasan berekpresi dan kesetaraan gender serta penghapusan kekerasan terhadap perempuan kegiatan ini berlangsung dari tahun ke tahun diikuti negara negara lain sehingga menjadi ikon internasional yang dielu elukan menjadi sarana pendongkrak HAM terkhusus perempuan (https://komnasperempuan.go.id)


Peringatan HAKTP yang beruntun hingga 10 Desember nanti sejatinya momentum para aktivis feminisme dan lembaga HAM dalam menunjukkan eksistensi simbolik adanya wadah atau lembaga yang dicitrakan sebagai lembaga yang akan melindungi kebebasan berekpresi, penghapusan kekerasan terhadap perempuan serta kesetaraan gender termasuk disini mencakup anak-anak sebagai objek utama gerakan ini. Menekan para politikus untuk mengesahkan beberapa gagasan perundangan undangan anti kekerasan terhadap perempuan lewat RUU PKS (Kompas.id 26/11/2023)


Akankah semua upaya global yang sekian lama dilakukan oleh para penggagas HAM ini berhasil mengatasi permasalah perempuan terlebih kekerasan yang terjadi pada perempuan dan apakah poin yang digadang gadang menjadi solusi bagi kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan menuai hasil yang memuaskan?  Karena hingga sejauh ini kasus kekerasan terhadap perempuan semakin banyak terjadi justru bertambah dari tahun ke tahun khususnya di Indonesia.

Tak bisa kita pungkiri bahwasanya niat baik yang tersirat dalam momentum ini memang seakan menjadi angin segar serta keberpihakan serta jaminan terjaganya keamanan serta kesejahteraan perempuan. Akan tetapi pada faktanya momentum 16 hari HAKTP belum bisa menyentuh akar permasalahan perempuan sesungguhnya bahkan terkesan jauh dari kata berhasil dalam menuntaskan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan meski rutinitas ini telah berjalan 32 tahun hingga 2023 sekarang.

Acara ini sejatinya hanyalah seremonial saja serta banyak ditumpangi berbagai oknum yang mengatasnamakan kaum feminis Mengubah arah pandang serta menjerumuskan perempuan kepada hal yang lebih memudhorotkan perempuan itu sendiri. Dengan berazas kesetaraan gender para pendompleng kampanye HAKTP ini mengubah mindset perempuan yang sejati, menarik perempuan kepusaran kapitalisme dan liberalisme. Menjadikan kaum perempuan sebagai objek yang mudah dieksploitasi serta menjadikan perempuan  sebagai proyek menggiurkan untuk keberlangsungan sistem kapitalisme.


Di dalam sistem kapitalisme perempuan menjadi tumbal penggerak ekonomi receh, memblowup eksistensi perempuan sebagai ikon kecantikan, keindahan, kemandirian serta punya hak yang sama atas laki-laki berpeluang besar dalam dunia kerja dengan dibalut kebebasan berekpresi dan HAM.
Sistem kapitalisme juga merenggut fitrah perempuan, menjauhkan perempuan dari tugas utamanya sebagai ibu dan istri, sehingga kewajiban utama sebagai perempuan yang telah Allah tetapkan di dalam Al Qur'an terbengkalai sehingga generasi unggul yang seharusnya terlahir dari seorang perempuan terhambat bahkan banyak mengalami kemunduran kualitas seperti yang kita saksikan di era ini. Banyaknya pergaulan bebas, pelecehan seksual, kriminalitas serta banyak lainnya yang selalu kita temui adalah cerminan atas output dari ketahanan keluarga yang seharusnya dimulai dari seorang perempuan. Sistem kapitalisme juga merenggut jati diri perempuan melalui hal hal yang dikategorikan mubah dalam hukum syara, menyibukkan perempuan dalam hal yang makruh bahkan haram sebagai dalih kebebasan berekpresi. Sistem kapitalisme juga lepas tangan adanya resiko yang terjadi akibat ditarik keluar rumah untuk para perempuan menggantikan posisi perempuan sebagai tulang punggung keluarga, menyulitkan para kaum laki-laki dalam lapangan pekerjaan serta minimnya edukasi yang menjadikan runyamnya tatanan keluarga

Jika kalian ingin melihat sebuah keluarga hancur maka mulailah dari perempuan. Begitulah janji syaitan mengajarkan kepada para pengikut duniawi untuk menjadikan keluarga sebagai penghamba hawa nafsu duniawi sehingga kecemerlangan peradaban rusak serta jauh dari kata berkah menjauhkan para manusia kepada sang khalik yaitu Allah SWT.


Di dalam sistem Islam perempuan begitu dimuliakan, perempuan menjadi simbol kelembutan yang harus senantiasa dijaga, perhiasan yang harus selalu dirawat dan perempuan harus dihormati sama halnya dengan kaum laki laki juga harus dihormati. Perempuan di dalam sistem Islam juga berhak mendapatkan pendidikan tinggi serta kesejahteraan yang tercukupi tanpa harus meninggalkan peran utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Sistem Islam juga akan menindak tegas kekerasan terhadap perempuan karena perempuan diibaratkan seperti tulang yang bengkok apabila dipaksa diluruskan maka akan patah dan hancur, begitu juga marwah seorang perempuan akan terjaga dari segala kemungkinan kejahatan yang akan menimpanya dengan mensyariatkan kaum laki-laki untuk berlaku lemah lembut terhadap perempuan, senantiasa mencukupi keperluan dalam dan luar rumah sehingga perempuan tidak perlu banting tulang untuk mencari uang menutupi kebutuhan rumah tangga, yang mana sistem Islam menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan untuk para kepala rumah tangga. Memaksimalkan edukasi terhadap perempuan untuk selalu menjaga Izzah mereka sebagai perempuan dan menanamkan rasa malu serta takut akan adzab Allah jika potensi mereka dieksploitasi secara bebas tanpa batasan syara, mengumbar keinginan perempuan di medsos. Sehingga dalam sistem Islam tidak ada aurat terumbar dengan bebas menarik kemaksiatan serta kejahatan.

Seperti dalam firman Allah dalam surah Al Hujurat ayat 13 bahwa perempuan adalah pendamping seorang laki-laki yang akan menjadi penjaga keimanan laki-laki terhadap hal yang dilarang oleh Allah 
Disebutkan juga dalam surah Al Ahqof 15 seorang perempuan fitrahnya adalah mengandung melahirkan dan menyusui keturunannya.
Di dalam hadits perempuan juga disebut Rasulullah punya hak lebih tinggi dalam bakti anak dibandingkan seorang ayah.


Dari hal diatas nyatalah bahwasanya Islam telah Allah jadikan agama yang tinggi. Dimana Islam beserta syariat yang Allah berikan dalam Al Qur'an menjamin kehidupan yang lebih baik dan kehidupan yang diberkahi terutama dalam hal ini khususnya perempuan. Sehingga hendaklah kita senantiasa percaya bahwa dengan Islam kita akan menjadi hamba yang beruntung

Wallahu a'lam bissawab

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama