Selamatkan Remaja, Indonesia Darurat Zina

 


Penulis: Suryani


BKKBN Jawa Timur melansir data yang mencengangkan, yakni ada 15.212 permohonan dispensasi pernikahan dengan 80 di antaranya karena pemohon telah hamil. Pengadilan Tinggi Agama Semarang Jawa Tengah juga mencatat ada 11.392 kasus  dispensasi nikah di Jawa Tengah selama tahun 2022. Sebagian besar disebabkan hamil di luar nikah. Data yang sama juga didapatkan di Lampung dengan 649 kasus dan kota Bima NTB 276 kasus.


Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyatakan prihatin dengan maraknya fenomena dispensasi pernikahan, karena hamil di luar nikah. Good Mention Institute yang dikutip dalam laporan estabillity tahun 2022 menyebut angka kehamilan yang tidak diinginkan di Indonesia antara tahun 2015 hingga 2019 mencapai 40 persen dari jumlah kehamilan.


Kurniasih menyebut jumlah tersebut cukup tinggi dengan hampir separuh angka kelahiran di Indonesia ternyata kehamilan yang tidak diinginkan. "Ini menjadi keprihatinan kita bersama di mana angka dispensasi pernikahan karena hamil di luar nikah sangat tinggi. Ada banyak yang menjadi korban, sebab mayoritas kehamilan yang tidak diinginkan bisa berujung aborsi. Sementara jika berlanjut ke jenjang pernikahan ada banyak ketidaksiapan di sana," sebut Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).


Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pergaulan Bebas di Kalangan Remaja 


Salah satu yang menjadi permasalahan di kalangan remaja dalam proses pencarian jati diri adalah bahaya pergaulan bebas. Pergaulan bebas adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang. Istilah “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma yang ada. Masalah pergaulan bebas ini sering muncul baik di lingkungan maupun di media massa. Pada saat ini kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan.


Beberapa contoh dari pergaulan bebas adalah seperti merokok, mengkonsumsi minuman beralkohol, tawuran, mengkonsumsi obat-obatan terlarang, hingga melakukan seks bebas. Tindakan-tindakan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab pergaulan bebas di kalangan remaja, yaitu :


1. Tingkat pendidikan keluarga yang minim.


Lingkungan keluarga adalah salah satu faktor kunci yang sangat memengaruhi tindakan dan perilaku remaja di masyarakat. Minimnya tingkat pendidikan di keluarga membuat remaja mudah terpengaruh pergaulan bebas. Tingkat pendidikan yang paling berperan dalam hal ini adalah pendidikan agama.


Orang tua yang tidak melakukan pengawasan secara intens mengakibatkan remaja terjerumus tanpa tahu itu benar atau tidaknya. Contohnya adalah orangtua memberi izin anaknya untuk berpacaran.


2. Broken home.


Broken home juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan remaja terkontaminasi pergaulan bebas. Broken home tidak selalu dikaitkan dengan perceraian orang tua, tetapi keadaan rumah yang tidak nyaman juga bisa dikategorikan sebagai broken home.


Umumnya keadaan broken home membuat mereka kurang mendapatkan perhatian dari kedua orang tua yang bermuara pada kurangnya pengawasan orang tua. Hal tersebut menyebabkan korban broken home mencoba mencari pelarian, salah satunya yakni pergaulan bebas.


3. Ekonomi keluarga.


Ekonomi keluarga yang kurang berkecukupan berisiko membuat remaja putus sekolah. Apalagi ditambah jika keluarga tidak mendukung dan tidak berusaha. Akibatnya, kurang ilmu dan pendidikan membuat remaja tanpa sadar terjerumus ke dalam pergaulan bebas.


4. Kondisi lingkungan.


Kondisi lingkungan yang tidak baik juga bisa menjadi faktor pendukung. Maka hindari meniru kelakuan buruk di lingkungan karena berpotensi akan menjerumuskan diri ke hal buruk tersebut.


5. Penyalahgunaan internet.


Peredaran arus informasi di internet sangatlah masif dan tak terhindarkan. Remaja bisa mengakses apa pun yang ada di internet. Hal yang membuatnya berbahaya adalah risiko remaja meniru konten yang tidak pantas di internet. Oleh karena itu, pengawasan dari orang tua ketika remaja sedang berselancar di internet perlu dilakukan. 


Agar Terhindar dari Pergaulan Bebas 


Banyak remaja yang melakukan sesuatu tanpa memikirkan akibat dari perbuatannya, yang penting apa yang diinginkan dapat terpenuhi dengan segera. Baik dengan cara yang halal maupun yang haram. Salah satunya yaitu mengumbar nafsu seksual tanpa ada kehalalan, yang amat rentan terjerumus kedalam perbuatan hina ini.


Perbuatan zina merupakan salah satu perbuatan yang keji dan merusak, disebutkan dalam Al Qur’an bahwa berzina adalah dosa yang sangat besar. Jangankan untuk melakukannya mendekatinya saja sudah dilarang.


Allah berfirman:       


وَلاَتَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلاً


“Janganlah kalian mendekati zina. Karena zina adalah perbuatan keji dan sejelek-jelek jalan.” (QS. Al-Isra’: 32).


Oleh sebab itu, islam telah menutup rapat celah menuju perzinaan, terbukti dalam Al-Qur’an telah disebutkan bahwa orang muslim dan muslimah wajib menutup aurat. Aurat laki-laki dari pusar sampai lutut, sementara perempuan seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan wajah.


Selain itu juga perempuan dilarang keluar rumah dengan berdandan, memakai wewangian dan menampakan kecantikannya kepada laki-laki yang bukan mahram, karena itu menjadikan sumber perhatian.


Itu menunjukan adanya antisipasi untuk menuju perzinaan yang disebabkan oleh mata dan pikiran orang-orang yang imannya tergoda, agar jangan sampai perzinaan itu terjadi.


Berikut ini ada beberapa cara untuk menahan diri dari perbuatan zina. Antara lain :


1. Selalu Mengingat Allah SWT.


Cara menahan cinta kepada lawan jenis yang pertama ialah dengan menguatkan hati dan selalu berupaya mengingat Allah sebagai bentuk cinta sejati dalam Islam. Seperti yang tertera dalam firman Allah SWT dalam QS Yusuf ayat 24 :


كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ


“Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf-pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih".


2. Sholat


Sholat merupakan salah satu cara meredam rasa cinta yang bukan semestinya. Sebab selain menguatkan keimanan sholat juga akan membantu dalam upaya mencegah perbuatan keji dan mungkar. Sebagaimana dalam firman Allah SWT dalam QS. Al ‘Ankabut ayat 45 yang artinya :


“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.”


3. Memelihara pandangan.


Meredam cinta yang berlebihan juga dapat dilakukan dengan memelihara pandangan. Sebab dengan memelihara pandangan kita akan dapat terhindar dari godaan yang datang melalui pandangan mata. Syetan menggoda manusia dari sudut manapun juga. Pandangan merupakan salah satu cara syetan untuk menggoda dan membangkitkan hasrat cinta yang berlebih. Allah SWT juga mengingatkan hal ini dalam firmanNya dalam QS An-Nur ayat 30 yang artinya :


"Katakanlah kepada orang-orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”.


4. Berpuasa.


Berpuasa juga merupakan cara untuk meredam rasa cinta yang berlebihan. Sebab Allah SWT memerintahkan bagi mereka yang ingin meredam hawa nafsunya untuk melakukan puasa. Puasa juga merupakan cara untuk membentengi diri hasrat dan hawa nafsu yang bisa membawa manusia kedalam kemaksiatan.


“Wahai para pemuda, apabila siapa diantara kalian yang telah memiliki ba’ah (kemampuan) maka menikahlah, kerena menikah itu menjaga pandangan dan kemaluan. Bagi yang belum mampu maka puasalah, karena puasa itu sebagai pelindung.” (HR Muttafaqun ‘alaih).


5. Selalu beristigfar.


Selalu beristighfar merupakan upaya untuk memohon perlindungan Allah. Jika anda telah dikuasai oleh cinta buta maka tentunya anda akan memakai segala cara untuk mewujudkannya. Oleh sebab itu, untuk menghindari hal tersebut jangan sampai terjadi sebaiknya anda selalu banyak-banyak beristighfar dan memohon ampun kepada Allah SWT.


6. Menanamkan kesadaran bahwa cinta tertinggi hanya layak untuk Allah SWT.


Manusia harus menyadari bahwa segala sesuatu di alam merupakan milik Allah SWT. Begitu pula dengan manusia yang lain. Oleh karena itu tidak pantas jika sampai mencintai manusia lain secara berlebihan. Cinta yang hakiki hanya layak diberikan kepada Allah SWT seperti yang tertera dalam firman Allah SWT dalam QS Ali Imran ayat 31 yang artinya :


Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”


7. Memfokuskan perasaan kepada hal yang positif dan bermanfaat.


Cara menahan cinta berlebihan bisa juga dengan memfokuskan rasa cinta tersebut ke hal lain yang lebih positif. Misalnya dengan lebih fokus beribadah atau halaqoh mengkaji Islam. Tentunya hal ini menjadi kegiatan yang bermanfaat sekaligus mendatangkan kebaikan yang berlimpah.


8. Kesadaran bahwa manusia makhluk ciptaan Allah yang lemah.


Manusia juga harus menyadari bahwa manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang lemah. Artinya bahwa hanya Allah SWT yang pantas dicintai dengan sangat besar. Sebagaimana dalam FirmanNya berikut dalam QS Ar-Rum ayat 54 yang artinya :


“Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.”


Selain itu zina termasuk dosa besar dalam Islam efeknya pun bisa sampai tujuh turunan jika pelaku tidak melakukan taubatan nasuha. Sehingga Islam akan menindak tegas para pelaku seks bebas, hukum rajam bagi pezina yang sudah menikah dan hukum jilid bagi yang belum menikah, dan pelaksanaan hukuman akan dilakukan di hadapan khalayak. 


Hukum Islam ini selain membebaskan pelaku dari dosa juga akan memberikan efek jera kepada yang lain agar berpikir beribu kali untuk melakukan seks bebas. Namun sayangnya, hukum Islam ini hanya bisa dilaksanakan oleh negara yang menerapkan Islam secara kaffah yaitu Khilafah Islam. Sehingga saat ini tugas kita adalah mendakwahkan Islam agar masyarakat segera sadar dan Islam segera diterapkan.


Demikian, semoga kita termasuk orang-orang yang dijauhkan dari perbuatan keji dan mungkar, serta selalu menjadi hamba yang senantiasa bertaqwa kepada Allah SWT. Wallahu a’lam bishawab.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama