Oleh: Ummu Nizam
Akhir-akhir ini kita melihat di media sosial banyak sekali kejadian KDRT di setiap daerah. Dengan berbagai macam bentuk kesadisan, sungguh sangat mengerikan sekali. Keluarga yang harmonis tentu menjadi dambaan setiap orang. Sebab keluarga harmonis akan menjadikan suasana aman nyaman dan tentram. Namun keluarga sebagai tempat berlindung tidak lagi di rasakan dalam naungan sistem kapitalis terbukti dengan berita kekerasan dalam rumah tangga yang terus berseliweran di media sosial bahkan jumlahnya semakin banyak dengan meningkatnya bentuk kekerasan yang semakin sadis.
Setidaknya ada dua faktor penyebab buruknya kondisi keluarga Muslim saat ini:
Pertama, faktor internal umat islam yang sangat rapuh akidahnya. Sehingga tidak memahami hakikat dirinya sebagai hamba Allah dan merekapun sangat jauh dari pemahaman syariat Islam yang mengatur tentang fungsinya keluarga dan aturan aturan dalam rumahtangga. Alhasil ketakwaan tidak mampu menghiasi rumahtangganya untuk menghadapi berbagai permasalahan hidup.
Kedua, faktor external yakni berupa pemikiran dan budaya sekuler yang rusak dan merusak terutama paham liberalisme yang mengagungkan kebebasan individu. Dimana individu bebas berpendapat, bebas berprilaku, juga bebas dalam memiliki sesuatu dan bebas beragama. Pemahaman ini sengaja diaruskan oleh negara-negara barat kapitalis ke keluarga Muslim. Peran ini telah menghilangkan peran agama dari pengaturan kehidupan manusia. Alhasil suami istri tidak menjadikan Islam sebagai standar dalam menjalankan rumahtangganya.
Ketiga, faktor external lainya adalah.penerapan sistem kapitalis yang menjadikan beratnya beban hidup. Sebab untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sangat sulit di dapatkan. Sistem ekonomi kapitalis telah menjadi penyebab utama tingginya harga bahan pokok, biaya pendidikan dan mahalnya biaya kesehatan.
Selain itu rapuhnya akidah seorang Muslim berefek pada daya tahan untuk menghadapi beratnya beban hidup seraya pengelolaan emosi kekerasan tidak terhindarkan. Inilah sistem kapitalis yang mengatur keluarga, masyarakat, bahkan negara saat ini.
Berbeda dalam kehidupan di bawah pengaturan Islam. Sebagai negara yang memposisikan para penguasanya sebagai pengatur urusan umat dengan syariat Islam, mampu mewujudkan keluarga Muslim yang harmonis.
Imam atau khalifah Khalifah yang bertanggung jawab terhadap urusan umat. Negara wajib membantu rakyatnya hidup sangat tentram, aman dan damai dalam suasana keimanan. Negara berperan paling efektif dalam menjaga akidah umat baik individu maupun masyarakat.
Wallahu 'alam bish shawwab.[]