Rentenir Bank Emok Bikin Resah



Oleh : Ummu Rezqy Khoirunisa


Saat ekonomi Warga Kabupaten Bandung menurun, praktik rentenir atau yang sering disebut bank emok semakin menjamur dimasyarakat, miris sebagian masyarakat menganggap adanya bank emok sebagai malaikat penolong ditengah-tengah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan tidak sedikit masyarakat ada juga yang merasa resah dengan adanya bank emok, banyak korban  yang merasa tercekik dengan besarnya beban bunga serta ancaman juga caci maki pihak bank emok yang membuat para nasabahnya kena mental.


Dari sini tampak betapa bank emok sudah menjadi fenomena yang lekat dalam kehidupan kita sekarang. Uang yang berputar demikian fantastis sehingga banyak pemilik modal, baik lokal maupun asing yang tergiur untuk terjun dalam praktik rentenir gaya baru ini. Termasuk menarik orang-orang untuk terlibat sebagai debt collector yang digaji dengan jumlah yang cukup besar.


Yang membuat miris, meski situasi buruk dan tidak sehat ini telah berjalan sekian lama, tetapi negara seakan abai. Negara baru bereaksi manakala sudah banyak korban berjatuhan. Itu pun solusinya tidak mengakar, pemerintah tampak gamang. Keberadaan bank emok bagaimanapun dipandang bisa menyolusi persoalan sulitnya sumber pendanaan yang bisa mendukung beberapa program pembangunan. Misalnya terkait pendanaan UMKM. Bagi pemerintah yang penting adalah terjadi perputaran uang, karena hal tersebut menjadi ukuran pertumbuhan ekonomi nasional.


Pemerintah bahkan tampak tidak peduli bahwa sejatinya bank emok dan rentenir keduanya sama-sama haram. Karena meski tersemat label “legal”, dan didukung pemerintah setempat, transaksi bank emok hakekatnya adalah praktik ribawi yang dosanya amat besar.


Legalisasi inilah yang justru menyebarluaskan keharaman di tengah masyarakat. Alih-alih mendidik dan mencegah masyarakat dari perbuatan buruk dan haram, serta menuntaskan problem kemiskinan dengan mengoptimalkan sumber-sumber keuangan negara yang halal, sekaligus meluruskan gaya hidup yang rusak di tengah masyarakat sebagai salah satu penyebab persoalan, negara justru mendorong dan memfasilitasi mereka untuk kian terjerumus pada keharaman, padahal sesuatu yang haram pasti akan berujung pada keburukan dan kemudaratan.


Untuk menanggulangi masalah ini tidak cukup hanya dengan himbauan saja, karena faktanya masyarakat sepertinya tidak ada pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan mendesak akibat tidak hadirnya negara dalam memenuhi kebutuhan. Terlebih seharusnya yang dilarang bukan hanya rentenir atau bank emok saja tetapi semua macam praktek riba baik bunganya besar atau kecil, legal atau ilegal. Dan yang terpenting negara hadir dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Butuh solusi Islam dalam menyelesaikan ini dengan menerapkan sistem ekonomi Islam dalam sistem politik Islam.


Berharap pada sistem sekuler memang hanya berujung penderitaan. Sistem rusak ini alih-alih menjadi solusi untuk mewujudkan kesejahteraan. Yang terjadi, justru kian kukuhnya kezaliman, ketimpangan, bahkan penjajahan melalui penerapan sistem ekonomi dan keuangan yang jauh dari halal haram.


Inilah konsekuensi hidup dalam sistem yang tegak di atas landasan sekularisme. Negara tidak peduli rakyatnya jatuh dalam maksiat riba yang dosanya sangat besar ini dan menimbulkan kemudaratan. Terlebih, transaksi riba yang dilegalkan negara nyatanya bukan bank emok saja. Nyaris semua transaksi keuangan yang ada dan berlaku di masyarakat berbasis pada skema riba.


Allah Swt. dengan tegas melarang praktik riba. Bahkan, pelakunya dianggap menantang perang dengan Allah dan Rasul-Nya. Al-Qur’an Allah berfirman,


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ . فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ


“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” (QS Al-Baqarah: 278—279).


Bahkan Rasulullah saw. bersabda, “Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah” (HR Al-Hakim, Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani).


Sahabatfillah mari berjuang bersama, pahami agamamu bangga berIslam kaffah karena sudah saatnya umat mencampakkan sistem rusak ini dan menggantinya dengan sistem Islam, yakni sebuah sistem yang tegak di atas keimanan dan hukum-hukum yang berkah dan berkeadilan. Negara dan penguasa dalam sistem Islam, benar-benar peduli atas nasib rakyatnya, tidak hanya untuk urusan dunia saja, tetapi juga untuk urusan akhirat mereka. 

Wallahu'alam bishawab.[]


Note: Bank Emok kata lain dari bank simpan pinjam. 

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama