Oleh Adzkia Firdaus
Kasubdit 4/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Samian menyatakan, pihaknya telah memeriksa 10 saksi sehubungan dengan kasus penemuan mayat tinggal kerangka di kawasan Cinere, Depok. Menurut dia, dua dari 10 saksi itu berinisial S dan K. Sebelumnya, ditemukan dua jasad tinggal kerangka di salah satu rumah di Perumahan Bukit Cinere Indah, Jalan Puncak Pesanggrahan VIII Nomor 39, Kecamatan Cinere, Depok pada Kamis, 7 September 2023. (metro.tempo.co/9/9/23).
Penemuan mayat yang sudah menjadi kerangka sehingga sulit untuk dideteksi penyebab kematiannya, diperkirakan telah meninggal lebih dari 1 bulan lamanya. Kondisi mereka yang tertutup jarang bersosialisasi bahkan dikabarkan keluar rumah cuma seminggu sekali, itupun langsung naik taksi blue bird guna belanja kebutuhan sehari-hari menambah faktor kurangnya kepedulian masyarakat terhadap keluarga tersebut.
Kondisi mayat yang sudah membusuk bahkan menjadi kerangka, menandakan bahwa kepedulian tetangga sekitar sangat minim sehingga tidak tahu persis kondisi tetangga lainnya. Hidup di kota besar rentan individualis, bahkan bisa jadi dengan tetangga saling tidak mengenal satu sama lain, selain karena faktor kesibukan yang membuat mereka jarang dirumah, ditambah pemahaman tidak boleh terlalu mencampuri urusan orang lain, membuat mindset berpikir masyarakat sekarang tidak peduli dengan kondisi tetangganya sendiri, walhasil mau tetangganya kelaparan, sakit, punya masalah, pergaulan bebas, atau apapun membuat masyarakat tergiring untuk tidak peduli. Kemudian karakter masyarakat yang kurang bersosialisasi menambah faktor nafsi-nafsi terjadi.
Inilah gambaran sistem kapitalis individualistis, dengan dalih kebebasan kita dilarang untuk menasehati orang lain selama mereka melakukannya atas dasar kesadaran atau suka sama suka, dengan dalih punya hak mengurus anaknya sendiri selama tidak mengganggu orang lain, masyarakat diaruskan untuk tidak banyak ikut campur jika mendengar tangisan anak tetangganya yang bisa jadi mengalami tindak kekerasan, tidak berhak menegur jika anaknya membawa pasangan yang belum halal kerumahnya, dan masih banyak lagi dalih-dalih lain yang membunuh rasa kepedulian dengan kondisi tetangga, jika tetap melakukannya kita akan di cap "kepo" dengan urusan orang lain, bukan lagi label "care" yang disematkan.
Berbeda halnya konsep bertetangga dalam bingkai Islam kaffah, hak tetangga atas tetangganya begitu besar. Islam membuat tuntunan bertetangga. Pertama, memberikan salam terlebih dahulu merupakan adab bertetangga. Selain itu, mengucap salam ketika berjumpa dinilai sopan dalam kebiasaan sehari-hari. Orang-orang yang bertetangga dianjurkan saling menyapa ketika bertemu dengan mengucapkan salam.
Kedua, tidak saling mengganggu adalah adab bertetangga yang harus diikuti oleh umat Muslim yang baik. Ini akan menunjukkan bahwa adanya rasa saling menghargai. Sebagaimana hadist Rasulullah SAW "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia mengganggu tetangganya."
Ketiga, adab bertetangga berikutnya adalah tidak lama-lama berbicara, terutama ketika membahas hal yang tidak terlalu penting. Hal ini demi kebaikan seperti menghindari ghibah atau menggunjing pihak lain yang bisa menimbulkan fitnah dan sebagainya.
Keempat, jika tetangga kesulitan dengan harta, tertimpa musibah, bahkan kehilangan, umat Muslim sepantasnya memberikan bantuan sesuai dengan adab bertetangga. Ketika tetangga ada yang sakit, maka ia berhak untuk dikunjungi. Artinya, dalam adab bertetangga, tetangga yang tidak sakit berkewajiban mengunjunginya tanpa memandang status sosial pihak yang sakit.
Kelima, saling berbagi antar satu sama lain itu indah. Apalagi berbagi dengan tetangga dekat. Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alahi wassalam pernah bersabda kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ
Artinya: “Wahai Abu Dzar, apabila kamu memasak sayur (daging kuah) maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu,” (HR. Muslim).
Demikianlah Islam mengajarkan adab bertetangga sehingga akan tercipta kerukunan, dan ketenangan hidup, namun masyarakat kita tinggal dalam sistem kapitalis individualis dimana mereka tak lagi diajarkan, diingatkan bahkan dikondisikan dengan lingkungan Islam, pemahaman Islam, wajarlah merekapun tak mengenal adab bertetangga, dengan konsep materialistis tak ada bantuan yang gratis, walhasil dengan tetangga tak terbiasa saling membantu. Cukuplah sudah gambaran bertetangga dalam kondisi sekuler, berjuanglah untuk Islam agar diterapkan dalam bingkai negara sehingga kesejahteraan rakyat akan terjaga dalam bingkai syariatNya Allah semata.[]