Oleh : Ummu Aisha - Raharja Plaza
Di kutip dari ekonomi.bisnis.com, petani padi melakukan pemupukan di lahan sawahnya dengan pupuk urea bersubsidi. Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, menyoroti perbedaan angka e-alokasi dan realisasi kontrak dalam pupuk subsidi imbas adanya laporan langkanya pupuk subsidi di daerah.
Menurut data yang diperoleh Sudin, "Pupuk subsidi yang dialokasi oleh Kementerian Pertanian (Kementan) tercatat sebesar 7,85 juta ton, sedangkan dalam realisasi kontrak Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) antara Kementan dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) hanya 6,68 juta ton“, Saya punya data. Berdasarkan e-alokasi 2023 sebesar 7,85 juta ton sementara berdasarkan anggaran kontrak DIPA antara Pupuk Indonesia dengan Kementan jumlahnya cuma 6,68 juta ton.
Penyaluran Pupuk Subsidi Tembus 3,83 Juta Ton. Jokowi Minta Menteri Pertanian ubah aturan Pupuk Subsidi. Melihat kurangnya anggaran pupuk, Kementan sudah mengusulkan untuk meminta tambahan anggaran pupuk ke Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Adapun, permohonan tambahan anggaran sudah dikirimkan guna memenuhi kontrak yang telah dilakukan dengan Pupuk Indonesia.
Adapun, nasib selisih sekitar 1,17 juta ton pupuk subsidi dipertanyakan oleh Sudin. “Mau diapakan? Akan di pending, dijual non-subsidi, atau apa? Jangan digantung masalah ini karena ini harus jelas, sampai kapan ini akan diubah atau dijadikan pupuk non-subsidi?” ujarnya. Menjawab hal tersebut, Ali mengaku sedang membahas masalah tersebut bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu. Pasalnya, kurangnya anggaran pupuk terjadi lantaran Harga Pokok Penjualan (HPP) yang digunakan untuk menghitung anggaran 2023 masih menggunakan HPP dua tahun sebelumnya, sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya menemukan selisih harga. Dengan tidak meratanya pengalokasian pupuk, petani harus membeli pupuk dengan harga mahal, sedangkan saat musim panen tiba harga menjadi anjlok.
Sangat berbeda dengan perlakuan negara Khilafah kepada petani sebagai negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah dimana para petani diurus sesuai tuntunan syariah, bukan dengan paradigma monopoli ala kapitalisme. Islam akan memberi perhatian besar dalam bidang pertanian karena bidang ini sangat di butuhkan manusia untuk memenuhi kebutuhan pangannya. Islam memberikan dorongan yang besar untuk bertani atau berladang, dengan memberikan berbagai sarana dan prasarana yang diperlukan para petani salah satunya pupuk.
Khilafah wajib menjamin pemenuhan pangan seluruh individu rakyat, bertanggungjawab mendorong produksi pertanian berjalan maksimal. Dorongan ini dapat direalisasikan dengan memaksimalkan produksi lahan pertanian, akan memberi bantuan modal berbagai saprotan, membangun infrastruktur pendukung pertanian. Adanya pemberian subsidi pupuk gratis agar para petani bisa mengelola lahan dengan maksimal.
Urusan pertanian akan masuk departemen kemaslahatan umat biro pertanian. Biro ini merupakan pembantu negara untuk menangani secara teknis kebutuhan umat. Khilafah akan memastikan pejabatnya adalah orang-orang yang amanah sehingga tidak akan ada keculasan sebagaimana yang terjadi pada sistem kapitalisme ini. Khilafah akan mampu merealisasikan karena memiliki sumber keuangan yang berbasis Baitul Mal yang akan mengalokasikan dana dari pos kepemilikan negara. Baitul Mal berasal dari sumber daya alam, harta kharaj, fa'i, 'usyur, ghonimah, ghulul, dan lain sebagainya. Maka dengan sistem khilafah lah para petani di muka bumi ini bisa sejahtera.
Wallahu a'lam bish shawwab.[]