Oleh : Eti Ummu Nadia
Angka kasus perceraian meningkat setiap tahunnya di Kota Ciamis, Pangandaran, Jawa Barat. Ribuan wanita setiap tahunnya menjadi adi Janda. Begitu pun dengan laki-laki banyak berstatus duda. Pengadilan Agama Negeri Ciamis Arif Mukhsinin menyebutkan, rata-rata setiap bulannya ada 600 pasangan berasal dari Ciamis dan Pangandaran mengajukan perceraiaan. “Tiap tahun ada 7.000 pasutri di Ciamis dan Pangandaran yang rumah tangganya berakhir di pengadilan.” Ujar Arif. Selama 6 bulan terakhir di tahun 2023 ini, PA Ciamis menerima 2.685 permohonan cerai. “sampai 6 Juli 2023, kita telah selesaikan 2.143 perkara cerai.” Ungkapnya.
Arif menyebut, perceraian di dominasi oleh pasangan muda. penggunaan HP menjadi faktor penyebab utama maraknya perceraian di Kota tersebut. Menurutnya banyaknya media sosial (medsos) dan aplikasi online lainnya menjadi akar munculnya kasus perselingkuhan. “kalau masalah ekonomi itu yang kesekian.” Ujarnya. HarapanRakyat.com. (07-07-2023).
Masih segar di ingatan kita, bagaimana media sosial atau pun tayangan televisi memberitakan maraknya kasus perselingkuhan. Mulai dari publik figur, pejabat atau pun masyarakat biasa. Tak hanya kasus perselingkuhan, kasus perceraian pun menjamur di kalangan masyarakat saat ini. Seperti virus yang terus bermutasi berpindah dari satu ke tempat yang baru. Salah satunya tingkat perselingkuhan dan perceraian meningkat di kota Ciamis, Pangandaran, dengan jumlah 7.000 pasutri yang berakhir dengan perceraian. Dan fakta tersebut baru di Kota Ciamis, Pangandaran, belum lagi dari data beberapa kota lainnya.
Perselingkuhan dan perceraian seakan sedang trend saat ini. Perselingkuhan pun mendominasi menjadi kasus terbanyak yang berujung dengan adanya perceraian. Mereka yang berselingkuh rata-rata hanya ingin mencari sensasi/kesenangan semata, bahkan demi mencari kepuasan tersebut, mereka rela mengkhianati pasangan halalnya. Fakta berikut menggambarkan begitu rapuhnya ikatan dalam pernikahan. Bahkan adanya perselingkuhan menyebabkan kandasnya hubungan suami istri. Bahkan Indonesia menjadi peringkat ke dua di Asia dengan jumlah kasus perselingkuhan terbanyak. Sebagaimana survei yang di lakukan baru-baru ini oleh Just Dating membuktikan bahwa pasangan di Indonesia kerap melakukan perselingkuhan, dan 40 persen wanita dan laki-laki pernah mengkhianati pasangannya.
Miris melihat maraknya perselingkuhan yang banyak berakhir dengan perceraian. Mereka yang melakukan perselingkuhan dasarnya tidak lain hanya mengedepankan hawa nafsunya, bukan akalnya. Karena tidak dapat di pungkiri setiap manusia memiliki fitrahnya yaitu memiliki gharizah (naluri), seperti gharizah nau' atau adanya kasih sayang, ketertarikan terhadap lawan jenis. Hal tersebut normal, dan di miliki setiap insan. Akan tetapi ada aturannya, ketika naluri tersebut muncul, jika di sikapi dengan salah, akan berdampak negatif bagi mereka. Ketika naluri muncul tanpa di barengi dengan pemahaman Islam, maka akan menimbulkan adanya kemaksiatan.
Tidak dapat dipungkiri maraknya perceraian karena perselingkuhan menandakan rapuhnya ketakwaan individu, dan keharmonisan dalam rumah tangga. Tidak adanya visi dan misi dalam rumah tangga menjadi faktor lemahnya keutuhan rumah tangga. Sehingga tujuan rumah tangga, hanya mencari kesenangan semata, bukan karena ibadah, atau pun ingin mendapat ridha Allah SWT. Tujuan menikah adalah terbentuknya keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah, yang di selimuti ketenteraman, kecintaan dan kasih sayang. Sebagaimana firman Allah SWT :
“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (Q.S. Ar-Rum: 21)
Sayangnya, tidak semua bisa memahami makna ayat tersebut. Keimanan yang lemah mengakibatkan rumah tangga rentan adanya percekcokan dan perselingkuhan. Hal ini tidak lain karena faktor sistem sekularisme yang berperan aktif dalam kehidupan pasangan rumah tangga. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan mereka mengatur hidupnya tanpa adanya agama sebagai aturannya. Agama hanya di terapkan sebagian saja, yang ia kehendaki, sukai, tetapi untuk aturan lainya di campakkan. Seperti larangan ikhtilat dengan yang bukan mahram, campur baur, tidak menundukkan pandangan dari yang haram, dan lain sebagainya. Di tambah cara pandang kapitalisme banyak di plagiat umat saat ini, yang memandang bahwa kebahagiaan itu bisa di capai jika mempunyai banyak materi, sehingga tujuan hidupnya hanya kesenangan dunia tanpa memikirkan untuk kebahagiaan akhirat. Maka tak heran, perselingkuhan marak terjadi akibat sistem sekuler kapitalis. Oleh karena itu, sangat jelas sekali, bagaimana sistem sekuler kapitalis merusak pemahaman umat. Pernikahan yang sejatinya menjadi pelengkap hidup, dan menjadi ladang pahala yang bisa menghantarkannya ke surga, justru saat ini setiap pasangan suami istri, rentan terjerumus pada kemaksiatan akibat rapuhnya benteng keimanan.
Berbeda dengan sistem Islam, Islam akan menjaga benteng keimanan setiap individu. Pun dengan pernikahan, Islam akan mengatur bagaimana cara berumah tangga yang makruf. Karena sistem Islam sistem yang paripurna, tidak hanya mengatur ibadah mahdah saja, tapi seluruh kehidupan manusia. Salah satunya Islam melarang adanya aktivitas campur baur laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, karena di khawatirkan akan timbulnya fitnah atau mudarat. Faktanya tingkat perceraian akibat perselingkuhan sedang memuncak. Munculnya perselingkuhan tidak lain di awali dari aktivitas campur baur, ikhtilat, baik itu di media sosial atau pun dunia nyata. Semua itu bisa terjadi akibat pengaruh dari sistem sekularisme.
Dengan demikian, hanya sistem Islam yang mampu menjaga keutuhan setiap pasangan suami istri. Karena pemimpin dalam Islam yang di sebut “Khalifah” akan benar-benar menjaga benteng keimanan setiap individu. Khalifah akan membimbing dan mengarahkan setiap masyarakatnya untuk senantiasa menjaga ketakwaan kepada Allah SWT. Dalam pernikahan pun setiap pasangan akan di berikan edukasi agar bisa meraih rida Allah. Sehingga setiap pasangan akan betul-betul memahami makna pernikahan. Selain itu juga, Islam akan menutup celah munculnya perselingkuhan, salah satunya menutup media-media pemicu perselingkuhan, dan hanya menayangkan tayangan atau media penguat keimanan. Oleh karenanya adanya mekanisme tersebut bertujuan agar setiap individu menghasilkan pola sikap dan pola pikir sesuai aturan Islam.
Sehingga dalam rumah tangga akan sesuai visi misi Islam yaitu, menyempurnakan separuh agama, dan mencari Ridha Allah SWT. Semua itu akan terealisasi ketika sistem Islam yang diterapkan oleh individu juga pemerintah. Karena dalam Islam, seorang pemimpin akan betul-betul meriayah, menjamin dan menjaga akidah umatnya dari hal-hal kemaksiatan. Lantas apakah pemimpin saat ini bisa menjaga akidah setiap masyarakatnya dari perbuatan maksiat? Atau, justru malah sistem sekuler memfasilitasinya? Wallahu’alam.[]