Oleh: Ummu Afaf
Kepala Badan Narkoba Nasional ( BNN)RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menyebutkan banyak narapidana narkotika berusaha mengendalikan peredaran obat terlarang dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Tetapi Golose tidak menyebutkan data secara rinci mengenai bandar narkoba yang terus mengendalikan peredaran di lapas.(Republika.co.id).
Untuk menanggulangi kamuflase yang di lakukan para bandar narkoba di lapas di Indonesia, pihak BNN terus memperkuat kolaborasi dan kordinasi dengan kementrian hukum dan hak asasi manusia yang membawa fungsi lembaga pemasyarakatan beliau akan menindak tegas para petugas lembaga yang mencoba terlibat dalam membantu para bandar untuk melakukan aksinya, kalau ada petugas lapas yang terlibat, maka kita akan bertindak dan tentunya dengan koordinasi.
Rata-rata narapidana yang masuk di lembaga pemasyarakatan 60 -70 persen adalah napi yang terlibat tindak pidana narkotika walaupun secara nasional sudah ditekan. Karena itu, BNN terus melakukan kontrol terhadap masuknya narkotika ke dalam lapas Golose menyebutkan di Indonesia cukup banyak seiring dengan pengguna, namun data tersebut tak terungkap ke publik, karena banyak yang tidak melapor.
Bisnis narkoba di akui sangat menggiurkan dan berpeluang menghasilkan limpahan rupiah, karena itu keberadaan nya seolah di pertahankan dan sayang untuk di buang. Penangkapan yang dilakukan pun terkesan setengah hati bahkan hukum yang di berlakukan cenderung tidak berefek jera meskipun ada sanksi penjara beberapa tahun hingga sanksi berat, mulai dari penjara seumur hidup sampai eksekusi mati, tetap saja penyebaran narkoba semakin merajalela dan sulit di berantas, karena kapitalisme di perparah dengan watak sekularisme. Sistem ini tidak mengakui aturan agama kehidupan ini pun sudah mendarah daging di kalangan generasi muda, tidak ada takutnya pada sanksi berat yang akan di datangkan pada pelaku kemaksiatan.
Maka jelaslah bahwa sistem kapitalisme, sekular semakin menyuburkan kejahatan narkoba yang secara nyata dapat menghancurkan kehidupan generasi bangsa, sehingga di butuhkan solusi yang bersifat sistemik untuk memberantas peredaran narkoba, solusi yang tepat hanyalah Islam secara kaffah.
Wallahu'alam bishowab.[]