Oleh: Nina Iryani S.Pd.
Masalah stunting dan kemiskinan ekstrim merupakan masalah penting dalam kesejahteraan masyarakat dilihat dari sisi kesehatan dan kemajuan otonomi daerah berikut kemajuan suatu negara bahkan peradaban berdasarkan tercapainya perubahan kehidupan yang lebih baik. Di Indonesia sendiri terutama di Papua yang notabene tanah yang kaya akan minyak, berlian dan emas seharusnya menjadi bagian dari wilayah yang mengalami kemajuan di segala bidang yang lebih baik. Namun, yang terjadi malah sebaliknya menjadi wilayah yang masih mengalami stunting dan miskin ekstrim.
Hal ini dilihat dari angka stunting dan kemiskinan ekstrim diwilayah Papua Barat mulai menurun. Mentri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar langkah mengurangi stunting dan kemiskinan ekstrim terus dilakukan secara berkesinambungan.
Meskipun negara ini menggembar gemborkan kampanye usaha untuk mengentaskan stunting dan miskin ekstrim di Papua, kenyataanya laju usaha tersebut lemah dan lambat dalam penanggulangan nya, sebab ukuran nya berjalan tahunan, dilihat dari potensi dan kekayaan wilayah Papua, seharusnya penanggulangannya sangat cepat.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka stunting di wilayah Papua Barat, sebesar 30 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak 3,8 persen. Dari tahun 2021 sebesar 2,26 persen. Angka tersebut merupakan survei, padahal perubahan tersebut dianggap lamban, dibanding kekayaan yang dimiliki wilayah Papua tersebut.
Sedangkan di dalam Islam, penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrim harus diselesaikan secepatnya dengan beberapa langkah diantaranya :
1. Bekerja bagi kepala rumah tangga seperti tertuang dalam Q.S Al-Mulk (67) ayat 15 :
"Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka jelajahi lah di segala penjuru nya dan makan lah sebagian dari rezeki-Nya dan hanya kepada-Nya lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan."
2. Mencukupi keluarga yang lemah seperti terdapat dalam Q.S Al-Anfal (8) ayat 75 :
"Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) menurut kita Allah...".
3. Zakat seperti dalam Q.S At-Taubah (9) ayat 60 :
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir,orang miskin, amil zakat, yang dilunakan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk membebaskan orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan sebagai kewajiban dari Allah, Allah maha mengetahui, maha bijaksana."
4. Tata kelola kekayaan wilayah diserahkan kepada negara untuk kepentingan hajat hidup orang banyak bukan kepada asing dan aseng.
Demikian solusi tuntas Islam atas permasalahan stunting dan miskin ekstrim Papua. Hanya Islam, satu satunya solusi sampai akar permasalahan. Saatnya campakkan sistem yang hanya bergerak meredam tidak begitu serius, berkah hidup dengan Islam. Oleh karena itu, marilah terus berjuang untuk cita-cita melanjutkan kembali kehidupan Islam kaffah.
Wallahu'alam bissawab.[]