Oleh : Anita Humayroh
Keberadaan manusia di bumi ini adalah ketetapan Allah SWT. Sang Khaliq dengan sifat Maha Pengasih dan Maha Penyayang, menciptakan sebuah makhluk dengan sifat bawaannya, yakni ingin berkasih sayang. Itulah yang dinamakan ghorizah. Atau biasa disebut naluri. Begitupun juga dengan makhluk lain yang Allah SWT berikan kepada mereka rasa ingin berkasih sayang. Hanya saja, sifat bawaan pada manusia ini dapat diatur menggunakan akal yang Allah SWT berikan agar pemenuhannya tidak menabrak hukum Syara'. Itulah yang membedakan kesempurnaan manusia dengan makhluk lain, yaitu adanya akal sebagai parameter dalam melakukan seluruh aktivitasnya. Masha Allah.
Kesempurnaan sistem Islam adalah khas, yang tidak akan pernah bisa terwakili oleh ideologi manapun. Lihat saja betapa hancur dan rusaknya peranan manusia saat ini, karena memang saat ini benang merah seluruh aktivitas manusia tidak berdasarkan kepada hukum Allah SWT, melainkan hukum yang mereka buat sendiri, hukum yang mengedepankan kepentingan dan hawa nafsu duniawi. Sehingga nampaklah sifat manusia yang keji dan buas. Bahkan melebihi buasnya hewan. Na'udzubillah.
Belum lama ini misalnya, mata dunia dibuat melongo dengan sebuah deklarasi yang dilakukan oleh negara Swedia, dengan mengatakan bahwa seks adalah aktivitas olahraga. Bahkan lebih parahnya, mereka tengah menyelesaikan pengaturan untuk menggelar kompetisi seks untuk pertama kalinya. (JawaPos, 060623). Alamak, betapa busuk dan hancurnya hasil peradaban sekuler, peradaban yang membuang peran agama dalam sistem sosial masyarakat. Aturan yang dijadikan pijakan, menuhankan kebebasan dan mengutamakan kepuasan sesaat. Ini menyebabkan siapapun yang hidup dibawah payung sistem kufur ini memiliki akhlak yang hancur dan keimanan yang terkubur. Terlebih dalam aktivitas pemenuhan naluri ini, apabila dilakukan atas dasar suka sama suka, maka tidak ada satupun yang dapat menghakimi para pelaku. Dan ini dibiarkan tanpa ada edukasi untuk menumbuhkan kesadaran. Na'udzubillah.
Disisi lain kebebasan seperti ini nyatanya melahirkan rentetan masalah baru yang lebih keji. Kekerasan seksual, hamil diluar nikah, penyuka sesama jenis, sampai pada praktek aborsi. Itulah sedikit dari bahayanya sekulerisasi dalam sebuah hubungan yang terjalin tanpa adanya ikatan pernikahan.
Hal ini berbanding terbalik dengan bagaimana Islam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan. Dalam Islam, standar perbuatan manusia diletakkan atas dasar perintah dan larangan Allah SWT. Seluruh perintah Allah SWT haruslah senantiasa dikerjakan, dan larangan Nya sudah seharusnya ditinggalkan.
Islam memandang serius perihal aktivitas antara wanita dan pria. Larangan untuk menundukkan pandangan dan berikhtiar adalah hal pertama yang harus senantiasa dilakukan oleh seluruh wanita dan laki-laki muslim, baik untuk mereka yang belum menikah maupun yang sudah menikah. Begitupun segala bentuk aktivitas yang akan menjerumuskan keduanya kedalam pelanggaran hukum Syara'.
Nuansa keislaman akan menjadi benteng utama untuk menahan manusia dari penghambaan terhadap syahwat. Keluarga yang menjadi pilar utama berkewajiban memberikan edukasi mengenai hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh setiap insan. Begitupun dengan masyarakat yang terkondisikan menjadi pengawal aktivitas ummat. Ditambah peran Negara yang menjadi perisai bagi masyarakatnya dengan menjalankan aturan Allah SWT. Ditambah dengan sistem persanksian dalam Islam yang bukan hanya menjadi penghapusan dosa bagi para pelaku kejahatan, tetapi juga menjadi pelajaran berharga untuk pelaku khususnya dan masyarakat negara Islam (Khilafah) pada umumnya.
Inilah Islam dengan segala hal yang menjadikannya khas dan luar biasa. Karena hanya Islam lah yang mampu menjadikan manusia kembali kepada fitrah mereka yang seharusnya. Wallahu alam bisshowaab.[]