PAY LATER PICU HEDONISME DAN KONSUMERISME



Azizah Rasad (Mahasiswi Ekonomi Islam)


Era digitalisasi yang semakin berkembang dan maju, dapat menimbulkan dampak positif dan negatif. Perkembangan fintech, misalnya yang dapat memberikan kemudahan bagi siapapun dalam mendapatkan pinjaman (utang). Kemudahan ini berbentuk aplikasi PayLater atau BNPL (Buy Now Pay Later).


Faktanya aplikasi ini digunakan bukan berdasarkan kebutuhan, hal inilah yang menjadikan perilaku konsumen cenderung memenuhi keinginan dengan jalan ‘paksa’. Kondisi ini tidak lepas dari cara pandang dan gaya hidup hedonis yang diciptakan oleh sistem sekuler/kapitalis saat ini. 


Seseorang yang terkena jeratan PayLater, akan menyebabkan stress finansial. Jeratan utang ini akan meninggalkan konsekuensi finansial yang lebih besar, karena pengguna akan mendapat biaya yang tinggi jika tidak dapat membayar tepat pada waktunya. 


Semua perkembangan teknologi akan terlihat mudah di depan mata namun akan berujung bahaya jika tidak dapat digunakan secara tepat. Sebagai seorang muslim alangkah lebih baiknya kita bijak dalam menggunakan  perkembangan teknologi saat ini apakah itu diperbolehkan atau diharamkan oleh syariat.


Islam, memandang PayLater seperti ini termasuk riba yang hukumnya haram., karena terdapat ziyadah (tambahan) yang telah disyaratkan diawal pada saat akad transaksi. Memberikan denda pembayaran ketika konsumen terlambat membayar barang yang di ambilnya diharamkan. Hukum hutang piutang (qardh), jika terdapat tambahan dari pinjaman yang telah  disepakati di awal, dihukumi sebagai riba, baik tambahan berupa bunga maupun denda.


Islam datang untuk menyelesaikan problematika umat, dalam semua aktivitas kehidupan. Islam bukan hanya sebagai agama yang mengurusi masalah ruhiyyah (spiritual), akan tetapi juga meliputi masalah ekonomi seperti hutang piutang. Sebagaimana firman Allah ta’ala di dalam Al-Qur’an, yang berbunyi :

...وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ

“...Kami turunkan kitab AL-Qur’an kepadamu untuk menjelaskan segala seesuatu sebagai petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang muslim” (QS. An-Nahl [16]:89). 


Allah telah menjamin semua solusi persoalan manusia, dan memberikan petunjuk yang benar serta tepat. Sehingga bagi seorang muslim pantang bagi kita melirik aturan lain. Karena hanya aturan Islamlah satu-satunya yang cocok untuk kita karena berasal dari Sang Pencipta Manusia. Wallahu'alam. []


*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama