(Afifah, S.Pd, Praktisi Pendidikan)
Pengangguran masih terus menjadi ancaman di negeri kita ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada sebanyak 7,99 juta pengangguran per Februari 2023. Jumlah tersebut setara dengan 5,45 persen dari sebanyak 146,62 juta orang angkatan kerja.
Menurut jenis kelamin, pengangguran terbanyak ada pada laki-laki sebesar 5,83 persen dan perempuan sebanyak 4,86 persen. Hal ini sejalan dengan jumlah angkatan kerja yang memang masih didominasi oleh kaum laki-laki. Sedangkan, jika berdasarkan wilayah, pengangguran di perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Pengangguran di perkotaan tercatat sebanyak 7,11 persen dan di pedesaan hanya 3,42 persen.
Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh angkatan kerja, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2023, TPT tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 9,60 persen. Sementara itu, TPT yang paling rendah adalah pendidikan SD ke Bawah, yaitu sebesar 3,02 persen.
Mengapa Pengangguran Terus Mengancam?
Banyak faktor yang mempengaruhi tingginya angka pengangguran. Di antaranya adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi akhir-akhir ini. PHK massal yang menyebabkan peningkatan jumlah pengangguran ini juga merupakan dampak dari resesi/krisis ekonomi global yang terjadi sebagai akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme.
Banyaknya jumlah pengangguran berakibat meningkatnya angka kemiskinan. Bahkan sekarang bertambah menjadi kemiskinan ekstrem. Dampak sosial dari kemiskinan dapat berpotensi meningkatnya angka kriminalitas. Terlebih ketika negara tidak memiliki sistem jaminan sosial untuk rakyatnya sebagaimana yang terjadi dalam sistem sekuler saat ini. Bagaimana korban pengangguran memenuhi kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya? Dari mana mereka memperoleh jaminan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan?
Maraknya pengangguran menunjukkan kegagalan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan. Sementara maraknya siswa SMK yang menganggur menggambarkan adanya kesalahan rancangan pendidikan dalam kaitannya program pembangunan. Di sisi lain, juga menunjukkan lemahnya industrialisasi karena industri yang ada bukan berdasarkan kebutuhan namun mengikuti pesanan korporasi/oligarki.
Faktor yang menyebabkan negara tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang mencukupi bagi rakyat adalah karena negara dalam sistem sekuler kapitalis ini menjadikan sumber keuangannya bergantung pada pajak dan utang (yang berbunga). Oleh karena itu keuangan negara terforsir untuk membayar utang pokok dan bunganya saja. Hal ini justru semakin membebani kehidupan masyarakat. Rakyat bekerja keras untuk membayar sendiri kebutuhan hidupnya seperti pelayanan kesehatan/pengobatan dan pendidikan.
Negara melepas tanggung jawabnya mengurusi rakyat. Penyediaan lapangan pekerjaan lebih dominan diserahkan kepada korporasi/perusahan swasta. Negara juga melimpahkan pemenuhan jaminan kesehatan dan kesejahteraan rakyat seperti pekerja/buruh kepada perusahaan tempat mereka bekerja. Inilah gambaran nyata kehidupan rakyat yang hidup dalam sistem demokrasi sekuler kapitalis. Negara (pemerintah) tidak mampu berfungsi sebagai pelayan rakyat, tapi justru lebih layak menjadi pelayan korporasi dan pemalak rakyat dengan berbagai jenis pajak.
Oleh karena itu, sekarang ini rakyat membutuhkan solusi serius dan sistemik dari negara untuk menuntaskan masalah pengangguran ini. Negara yang memberikan jaminan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan serta keamanan kepada seluruh rakyat. para pekerja membutuhkan sistem kerja yang memberikan jaminan dan perlindungan dari negara dan juga dunia membutuhkan satu sistem ekonomi yang tahan krisis/resesi ekonomi global.
Solusi Islam Tuntaskan Pengangguran Secara Sistemik
Solusi Sistemik atasi persoalan pengangguran ini hanya ada pada Islam. Sistem Islam menjamin kesejahteraan rakyat, secara individu, syariat Islam mewajibkan laki-laki muslim untuk mencari nafkah (bekerja). Kaum lelaki yang diperintahkan untuk menjamin kebutuhan pokok berupa sandang, pangan dan tempat tinggal bagi diri dan orang yang menjadi tanggungan mereka secara makruf. Para ayah dan suami, juga anak lelaki wajib memenuhi kebutuhan mereka. Mereka haram menelantarkan anggota keluarga yang menjadi tanggungan mereka.
Untuk mengatasi masalah pengangguran, tidak bisa diatasi hanya oleh individu atau kelompok masyarakat, namun mutlak perlu peran sentral negara. Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai sebagai salah satu mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan umat. Islam juga merancang sistem pendidikan yang tepat sehingga tidak ada lulusan yang tidak termanfaatkan. Negara membekali mereka dengan skill/keterampilan yang dibutuhkan dan memberikan bantuan modal bagi mereka tanpa riba untuk mengelola usahanya.
Melalui penerapan sistem ekonomi Islam, menjamin pengelolaan kepemilikan umum berupa sumber daya alam dan energi (SDAE) ada di tangan negara, haram dikelola oleh swasta (asing). Dengan negara yang mengelola SDAE maka akan membuka lapangan pekerjaan yang banyak bagi warga negara. Hasil pengelolaan SDAE akan riil dipergunakan negara untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap warga negara baik dengan cara langsung bagi rakyat yang lemah (miskin) maupun tidak langsung. Dan juga negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok kolektif rakyat berupa jaminan keamanan, pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan gratis bagi setiap warga negara.
Ini bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya. Negara juga wajib memastikan distribusi barang kebutuhan pokok merata, memastikan setiap individu rakyat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, baik dengan harga yang terjangkau, dan atau memberi mereka secara cuma-cuma, terutama warga yang lemah/tidak mampu.
Hanya saja, penerapan sistem ekonomi Islam ini harus selaras dengan sistem politik dan pemerintahan Islam, dimana pemerintah betul-betul berperan sebagai pengurus/pelayan rakyat dan melindungi kepentingan seluruh rakyat (ra’in), bukan hanya kepentingan sekelompok elit saja.
Hanya l sistem Islam yang memiliki sistem ekonomi yang kuat, anti krisis dan juga memiliki berbagai mekanisme yang dapat menjamin pekerja dan seluruh rakyat hidup sejahtera. Jaminan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan rakyat tak akan dapat terwujud melainkan hanya dengan penerapan syariah Islam secara kaffah oleh negara. Negara seperti inilah yang kita butuhkan saat ini yang mampu memberi solusi tuntas atasi banyaknya pengangguran dan seluruh masalah yang rakyat hadapi. Wallahu a’lam.[]