Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Indonesia mengadakan kerjasama bilateral dengan Korea, salah satunya bahas masa depan industri otomotif mobil listrik. Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko), Airlangga Hartarto saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam giat pertemuan KTT G7 di Hiroshima, Jepang. Pemerintah Indonesia menyampaikan perlunya untuk mendorong capaian konkret yang berdampak langsung bagi kedua negara, terutama di bidang ekonomi. “Indonesia juga mengharapkan para pelaku usaha Republik Korea dapat memperluas investasi pada lima sektor utama,” kata Airlangga,
Lima sektor utama tersebut antara lain, industri otomotif khususnya mobil listrik dan baterai kendaraan listrik; industri mesin dan elektronik; industri tekstil dan alas kaki; industri kimia dan farmasi; dan infrastruktur (tvonenews.com, 22 Mei 2023). Pemerintah Indonesia mendorong pemanfaatan fasilitas Indonesia - Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement yang sudah diluncurkan tahun ini guna menaikkan angka perdagangan bilateral yang masih di bawah target USD 30 Milyar yang ditetapkan tahun 2018,” jelas Airlangga, sekaligus ia menegaskan bahwa tahun ini merupakan momen penting merayakan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Republik Korea.
Korea pun berjanji akan membantu para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan memberikan pelatihan dan akses ketenagakerjaan. Sebagaimana tujuan dari pertemuan KTT G7 ini yaitu untuk menegaskan kesatuan dan kontribusi aktif G7 dalam mencapai tujuan kerja sama internasional. Indonesia pada KTT G7 ini berperan sebagai salah satu Partner Countries dan mewakili Troika G20 bersama India dan Brazil, artinya Indonesia secara khusus memiliki misi untuk mendorong implementasi dari concrete deliverables yang menjadi legacy dari Presidensi G20 Indonesia tahun lalu
Kerjasama Bilateral Adakah Dampak Bagi Rakyat?
Dalam sistem kapitalisme, kerjasama ekonomi antar negara di dunia ini dianggap sangat penting, meskipun sebenarnya tidak menyentuh akar persoalan yang dihadapi oleh rakyat semisal persoalan ekonomi itu sendiri yaitu kemiskinan, tidak meratanya distribusi produksi ekonomi dan yang pasti ketidak adilan berekonomi. Sebab, kondisi setiap negara berbeda, dan tak bisa dinafikan, Indonesia yang kaya raya, baik dari sisi kekayaan alam maupun sumber daya manusianya adalah hal yang paling menarik dalam sebuah kerjasama perdagangan.
Indonesia menyediakan bahan baku yang melimpah dan murah bagi para investor sekaligus pangsa pasar strategis bagi pemasaran produk negara investor, apakah penduduk Indonesia mampu menyerap individu per individu itu yang samasekali tak mendapat perhatian. Jadilah yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Sebab, dengan modalnya yang besar si kaya mampu memiliki usaha maupun dana untuk berusaha maupun membeli. Sedangkan yang miskin, makin tenggelam ditekan tingginya berbagai biaya guna mempertahankan hidup.
Sangat terlihat bagaimana upaya pemerintah Indonesia menyediakan karpet merah kepada asing, dengan sebelumnya mengesahkan kebijakan baru yaitu subsidi motor dan mobil listrik bagi ASN. Subsidi motor listrik berlaku 20 Maret 2023, sedangkan subsidi mobil listrik 1 April 2023, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan," Selanjutnya, untuk KBLBB roda empat keatas termasuk bus, program yang kami sebut sebagai insentif fiskal akan diumumkan peluncuran kebijakannya tepat pada tanggal 1 April 2023," (kompas.com, 20/3/2023).
Menurut Luhut, pemerintah menyadari bahwa pengembangan ekosistem industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, mempercepat inovasi, dan mempercepat dekarbonisasi di Indonesia. Industri yang terbangun nantinya juga akan memperkuat posisi Indonesia di rantai nilai sumber daya mineral, baterai serta kendaraan. Percepatan program KBLBB ini nantinya juga akan memberikan dampak positif bagi terciptanya lapangan kerja khususnya di sektor ekosistem industri KBLBB.
Banyak pihak menyayangkan keputusan ini, sebab sebagia imbasnya adalah pengurangan subsidi lainnya salah satunya adalah pertanian, mana mungkin negara kuat hanya maju di bidang industri KBLBBnya saja? Makin meyakinkan bahwa kerjasama bilateral ini hanyalah kata lain dari eksploitasi atau penjajahan gaya baru, yang ke depannya akan mengantar Indonesia pada gerbang kehancuran.
Pengaturan Islam: Untuk Maslahat Umat Manusia
Berbeda dengan Islam, kerjasama dengan luar negeri tidak akan sebebas hari ini, ada persyaratan yang harus dipatuhi baik terkait dengan negara mana hendak bekerja sama dan komoditas apa yang menjadi obyek kerjasama. Jika dengan negara yang termasuk katagori Muharibban Fi'lan ( nyata memerangi Islam) maka samasekali tidak boleh ada kerjasama. Dengan negara Muharibban Hukman ( negara yang masih terikat perjanjian) boleh namun terbatas.
Sedang tentang komoditas, jika akan melemahkan negara (semisal bahan tambang, dan lainnya) maka negara tidak membolehkan ada kerjasama. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda, "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Dan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu atau korporasi.
Ketiganya karena sifat dan jumlahnya menjadi kepemilikan negara atau umum yang kemudian dikelola oleh negara, hasilnya dikembalikan untuk rakyat, baik dalam bentuk penjualan BBM murah maupun pembiayaan kebutuhan komunal masyarakat seperti sekolah, masjid, rumah sakit, jalan, gedung pertemuan, taman bermain, moda transportasi umum, jalan raya, jembatan dan lain-lain.
Dari proses industrialisasi yang diadakan negara inilah yang benar-benar akan menyerap tenaga kerja dalam negeri, yang hari ini sangat sulit sebab investasi yang masuk sudah termasuk tenaga kerja, modal dan peralatan. SDM kita biasanya hanya menjadi buruh kasar, itu pun jumlahnya terbatas.
Pengaturan negara dalam Islam jelas bertujuan untuk maslahat umat manusia, kerjasama dan pembangunan industrialisasi diadakan sesuai kebutuhan dan sepanjang tidak melanggar syariat. Juga memperhatikan pelestarian ekosistem berkelanjutan. Bukan malah mengatasnamakan kerusakan ekosistem sebagai komoditas dan jalan eksploitasi. Hal ini karena fungsi penguasa adalah periayah atau pengurus urusan umat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw, " Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus" (HR al-Bukhari dan Ahmad).
Negara dengan sifat kepemimpinan sebagaimana disebutkan di atas hanya bisa terwujud dalam naungan Islam, bukan kapitalis ataupun demokrasi. Maka, jika menginginkan perubahan, ke arah lebih baik, harus ada kesadaran dari kaum Muslim sendiri untuk mewujudkannya. Wallahu a'lam bish-showab. []