Lagi-Lagi Penyalahgunaan Uang Rakyat

 


Oleh: Ghaziyah Zaahirah (Anggota Komunitas Muslimah Cinta Qur’an)


Kasus Bullying yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora ternyata berbuntut Panjang. Ayahnya yang merupakan salah satu pejabat di Kementrian Keuangan yang Bernama Rafael Alun Trisambodo ternyata diduga memiliki harta fantastis yang tidak sesuai dengan profilnya. Bahkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir puluhan rekening yang berkaitan dengan ayah Mario Dandy ini karena ditemukan transaksi mencurigakan.


Rafael Alun Trisambodo pun tak lepas dari penyelidikan terkait harta yang Ia miliki. Selain itu disinyalir sebagai pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Ia juga tak taat bayar pajak. 


Dilansir dari liputan6.com, Tim investigasi juga menemukan dugaan fraud dalam empat hal. Pertama, terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik dalam dan di luar kedinasan. Kedua, ia menuturkan, Rafael Alun Trisambodo tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya. Keempat, terdapat informasi lain yang mengindikasikan ada upaya Rafael Alun Trisambodo menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya. 


Hal ini sontak mengundang banyak hujatan dari masyarakat. Mengingat masyarakat yang selama ini diminta untuk taat bayar pajak justru “dikhianti” oleh pejabat yang bekerja di kantor pajak. Uang yang selama ini diharapkan dapat digunakan untuk hal yang semestinya justru digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. 


Dalam sistem kapitalisme-sekuler, kasus seperti ini justru tidak mengherankan lagi. Kasus penyalahgunaan uang rakyat seolah menjadi hal biasa yang terus berulang. Dan ini menunjukkan betapa rusaknya moral di negeri ini. Hukuman yang diberi pun nyatanya tak mampu mengatasi dan memberi efek yang mengakar. Sehingga kasus seperti ini terus terjadi dari masa ke masa. 


Seseorang yang diamanahkan menjadi pejabat, di dalam sistem ini tidak lagi memikirkan amanah besar yang menjadi tanggungjawabnya tidak hanya di dunia namun juga di akhirat. Tetapi untuk memenuhi hawa nafsu dan memperkaya diri sendiri dan keluarganya.  Dan ini tidak dilakukan oleh satu atau dua orang saja melainkan banyak orang, seolah-olah dibiarkan dan ini memang terjadi secara sistematis, masif, dan struktural.


Hal seperti ini tentu akan sangat berbeda di dalam Sistem Islam. Dalam Islam sebelum seorang pejabat diangkat, selain memenuhi syarat fit and proper test, ia harus memiliki akidah yang kuat, pemahaman syariat yang mantap, dan politik Islam yang bagus. Ia juga harus kaffah dan memiliki keahlian, serta amanah dengan tugas dan tanggung jawabnya. Orientasi pejabat adalah menjadi pelayan umat yang menjadi wakil rakyat yang akan memakmurkan negeri ini dengan syariat-Nya. 


ini memungkinkan untuk menutup peluang melakukan penyelewengan, seperti korupsi atau pencucian uang sebagaimana dilakukan para pejabat dalam sistem hari ini. Dengan ketakwaannya, para pejabat juga akan merasa takut untuk korupsi karena sedari awal sudah tertanam keterikatan terhadap hukum syara' dan sadar aktivitasnya diawasi oleh Allah Taala. Sistem sanksi juga akan diterapkan secara tegas sehingga bisa mencegah terjadinya perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum syara'.  


Bahkan ketika mereka menjalankan tugasnya, para pejabat ini juga akan diaudit kekayaannya sebelum menjabat dan diaudit lagi setelah menjabat. Apabila terdapat selisih yang tidak wajar ataupun didapatkan bukan dari hasil usahanya melainkan karena jabatannya, kemungkinan besar pejabat itu akan dinonaktifkan atau dimintai pertanggungjawaban dengan hartanya.


Dengan ini, sudah saatnya kita kembali kepada Islam. Sistem yang langsung datang dari Allah SWT yang tentu sesuai dengan fitrah nya kita sebagai manusia. Wallahu’alam.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama