Oleh: Ita Ummu Firdaus
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyesalkan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh siswi taman kanak-kanak (TK) berusia 5 tahun di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang para pelakunya masih berusia anak. KemenPPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Timur dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto. KemenPPPA berkomitmen akan mengawal dan memperhatikan pemenuhan hak-hak korban.
“Kami turut prihatin dan sangat menyesalkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Tidak hanya korban, tetapi ketiga pelaku juga masih berusia anak, yaitu 8 tahun. Kami mendapatkan laporan bahwa perbuatan para pelaku sudah sejak tahun 2022 dan sekitar 5 kali. Kami masih terus memantau dengan dinas pengampu isu perempuan dan anak di daerah sekaligus mencari tahu latar belakang kejadian tersebut. Kami menghargai pengasuh korban yang melaporkan keluhan korban dan gerak cepat dari orang tua korban yang segera melaporkan kasus ini ke Polres Kabupaten Mojokerto dan P2TP2A Kabupaten Mojokerto,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, di Jakarta (20/1).https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/4350/kemenpppa-prihatin-atas-kasus-kekerasan-seksual-terhadap-siswi-tk-di-mojokerto
Akhir-akhir ini, kejahatan yang dilakukan anak-anak makin marak terjadi. Yang sangat menyedihkan, kasus kejahatannya pun makin sadis. Dua minggu lalu, jagat maya dihebohkan dengan kasus pembunuhan seorang bocah oleh dua remaja di Makassar AD (17) dan MF (14). Mereka menculik dan membunuh MFS, anak berusia 11 tahun dan berniat menjual ginjalnya. Dari keterangan kedua pelaku, mereka nekat menculik dan membunuh korban karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh manusia yang menawarkan harga mahal. News, FOKUS(Kompas.com, 11-1-2023)
Sungguh miris, demi mendapatkan uang banyak dengan cepat, dua remaja ini nekat membunuh seorang anak yang tidak bersalah. Betapa teganya anak-anak ini melakukan tindak kejahatan sedemikian sadisnya. Lebih lagi kejadian ini merupakan satu kasus saja dari sekian banyak tindak kejahatan yang dilakukan anak-anak. Tentu saja, berulangnya kasus kejahatan anak dari hari ke hari ini menyimpan tanya, mengapa sangat sulit dibendung? Terlebih, ini terkait dengan generasi bangsa. Jika, sejak awal generasi muda ini sudah memiliki kepribadian yang buruk, lalu bagaimana nasib bangsa ini ke depannya.
Dengan asas sekulerismenya yang memisahkan agama dari kehidupan, nilai-nilai moral dan agama telah dicabut. Asas ini melahirkan paham liberalisme yang mengagung-agungkan kebebasan, baik kebebasan berakidah, berpendapat, berkepemilikan dan bertingkah laku hingga aturan-aturan agama pun makin dipinggirkan. Padahal, kekuatan ruhiyah yang lahir dari pemahaman terhadap agama adalah satu-satunya yang mampu menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan.
Sekolah sebagai institusi pendidikan, alih-alih mampu mencetak anak-anak atau remaja yang berkualitas yang memiliki kepribadian yang kuat, tetapi justru melahirkan remaja yang banyak masalah. Kurikulum yang diterapkan pun tidak mampu mengarahkan para pelajar untuk bersikap baik atau beradab.
Telah nyata, sistem sekuler kapitalisme adalah sistem yang rusak dan merusak, menggiring manusia pada keburukan dan kenestapaan tanpa pandang bulu. Orang dewasa, remaja, bahkan anak-anak pun menjadi korbannya. Sudah seharusnya kita membuang sistem rusak seperti ini dan menggantinya dengan sistem kehidupan yang benar, sistem kehidupan yang datang dari Allah Swt., yang tidak lain adalah sistem Islam.
Allah SWT berfirman, “… Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi.” (QS. An-Nur: 33)
Dalam Islam, pelaku pelecehan seksual wajib mendapat hukuman karena kekerasan seksual semisal pemerkosaan dan kriminalitas sejenisnya dengan hukuman setimpal sesuai syariat Islam.
Inilah beberapa upaya preventif dalam Islam untuk menghindari terjadinya kekerasan seksual di semua lini kehidupan. Hanya Dengan Islam lah menjadi satu-satunya sistem yang mampu mencegah terjadinya kekerasan seksual, dengan jaminan sempurna. Regulasi yang hadir saat ini, sebanyak apa pun itu tak akan mampu menyelesaikan kasus ini sebab pola berpikir sekularisme yang menjamin kebebasan individu hanya akan menyuburkan kekerasan seksual, bukan mereduksinya.
Maka sudah seharusnya kita kembali ke sistem islam, yang mampu menjaga agama, Sistem yang bersumber dari al-Quran dan sunah. Agama yang datang dari Allah subhanata'allah. Sehingga akan membawa keberkahan dari langit dan bumi. Semua problematika hidup bisa terselesaikan hanya jika berada dalam pengaturan sistem Islam. pemerintahan dalam sistem Islam sangatlah menyempurnakan,Hanya dalam sistem Islamlah yang mampu menerapkan syari'ah secara kaffah. Sehingga, terjaminlah pelaksanaan seluruh hukum Islam,
Wallahu'alam bish shawwab.[]