Oleh : Fauziyah Ali
Persoalan kemiskinan yang beririsan dengan stunting atau busung lapar akibat gizi buruk masih menjadi masalah serius di Indonesia. Pemerintah menjadikan penanganan kemiskinan ektrem dan stunting menjadi program prioritas di tahun 2023 dengan target kemiskinan ektrem dan stunting bisa menjadi 0 ℅.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhajir Effendi permasalahan kemiskinan ekstrem dan stunting saling beririsan. Dimana irisan tersebut mencapai 60℅. Penyebab stunting dilatarbelakangi oleh fenomena kemiskinan ekstrem seperti kendala dalam mengakses kebutuhan dasar, akses bersih, fasilitas sanitasi dan lainnya. (Republika.com, Sabtu, 14 Januari 2023).
Stunting dipastikan disebabkan karena gizi anak-anak tidak terpenuhi dengan layak sehingga mengganggu tumbuh kembang mereka. Salah satu penyebab tidak terpenuhinya gizi adalah kemiskinan. Sedangkan kemiskinan yang terjadi sekarang adalah kemiskinan sistemik.
====
Kemiskinan adalah persoalan yang tidak bisa diselesaikan jika sistem yang digunakan adalah sistem kapitalisme. Karena adanya kemiskinan ekstrem dan stunting, ya akibat adanya penerapan sistem kapitalisme. Dimana salah satu penyebabnya karena penguasaan kepemilikan umum seperti Sumber Daya Manusia (SDA) bisa dikuasai individu atau korporasi. Padahal SDA yang berupa kekayaan alam seharusnya untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Tapi yang terjadi sekarang SDA malah dikuasai oleh individu dan korporasi demi keuntungan mereka.
Hasil yang melimpah dari sektor ini masuk ke kantong-kantong koorporasi sehingga negara tidak memiliki dana untuk mengurusi rakyatnya. Situasi rakyat semakin sulit karena selain tak diurusi, rakyat malah diperas dengan pajak. Belum lagi layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan yang dikomersialisasi. Rakyat harus membayar mahal jika ingin menikmati layanan ini. Akibatnya hanya orang-orang yang mampu saja yang bisa menikmati layanan ini.
Kondisi semakin diperparah dengan kenaikan bahan pokok yang melambung tinggi karena dimonopoli oleh pihak tertentu. Negara hanya berdiri sebagai regulator yang memastikan setiap regulasi akan membawa keuntungan bagi para kapital. Akibatnya kondisi rakyat semakin miskin.
Selama ini program-program yang dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan termasuk stunting tidak pernah membuahkan hasil. Sampai sekarang sebagian masyarakat Indonesia masih berada dalam garis kemiskinan. Padahal berbagai upaya telah dilakukan. Hal ini ibarat jauh panggang dari api. Karena tabiat sistem kapitalisme ketika menyelesaikan masalah bukan dari akarnya. Namun yang diselesaikan adalah masalah turunannya.
====
Jika telah jelas ekonomi kapitalisme mustahil menyelesaikan permasalahan. Walhasil, perlu adanya sistem ekonomi alternatif untuk menyelesaikan problem kemiskinan dan stunting. Tentu sistem ekonomi Islamlah yang akan mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Sistem ekonomi Islam hanya akan berjalan dalam negara yang menerapkan Islam secara keseluruhan yaitu Daulah Khilafah Islam.
Untuk mengatasi kemiskinan dan stunting, Daulah Khilafah akan melakukan hal-hal berikut :
Pertama, pembatasan aturan kepemilikan. Aturan ini mampu mencegah kemiskinan secara permanen sebab yang menjadi hak banyak orang terlarang dikuasai individu, sekalipun ia mampu membelinya.
Pengelolaan kepemilikan pun harus sesuai syariat. Haram bagi seseorang menginvestasikan hartanya dengan cara ribawi. Cara ini akan menjadikan harta berputar, perekonomian riil menjadi berkembang, kemiskinan pun otomatis berkurang.
Kedua, peran negara begitu sentral dalam distribusi kekayaan. Negara wajib menjamin seluruh kebutuhan dasar umatnya. Negara akan benar-benar mensensus warganya, memastikan para kepala keluarga bisa menafkahi tanggungannya, sekaligus menyediakan lapangan pekerjaannya.
Jika kepala keluarga dan kerabatnya tidak sanggup menafkahi, negara wajib membantu warganya untuk bisa memenuhi kebutuhan dasarnya. Kebutuhannya pun harus layak, perumahan, pakaian, termasuk pangannya, semua harus layak konsumsi dan bergizi. Dari sini, permasalahan stunting bisa terselesaikan.
Ketiga, negara akan fokus pada peningkatan produk pertanian dan pangan berikut dengan riset dan jaminan seluruh pelaksanaannya. Khilafah ada mendata ketersediaan dan distribusi pangan agar tepat sasaran. Jikalau memang tidak tercukupi, khilafah akan melakukan impor untuk sementara waktu.
Keempat, Khilafah akan menutup celah monopoli pasar oleh para spekulan. Sehingga harga di pasar mengikuti mekanisme pasar. Negara pun akan mengatur antara permintaan dan penawaran yang ada di pasar. Konsep ini membuat masyarakat bisa menjangkau harga kebutuhan pokok untuk pemenuhan gizi dalam keluarga dan pasti menjadi solusi.
Oleh karenanya, menyelesaikannya harus dengan mengganti paradigma sistem kapitalisme menjadi sistem ekonomi Islam yang diterapkan secara dalam bingkai Khilafah Islamiah. Dengan demikian, akan tercipta masyarakat sejahtera dan anak-anaknya pun tercukupi gizinya. Inilah yang jaminan terlahirnya generasi cemerlang yang siap memimpin peradaban Islam yang gemilang.
Hanya penerapan sistem ekonomi Islam dalam bingkai Islam Kaffahlah yang mampu menyelesaikan secara tuntas problem kemiskinan dan stunting. Tak hanya di negeri ini tapi juga di seluruh dunia.[]