Oleh Diyani Aqorib S.Si.
(Pemerhati Remaja)
Gempar. Permohonan menikah dini selama tahun 2022 meningkat tajam. Disinyalir hal tersebut terjadi akibat anak-anak usia sekolah telah hamil lebih dulu dan melahirkan. Dilansir dari detik.com, 13/1/2023, Pengadilan Agama (PA) Ponorogo menerima 191 permohonan anak menikah dini selama 2022. Mayoritas rentang usia anak yang mengajukan dispensasi nikah adalah 15-19 tahun, yaitu sebanyak 184 perkara. Sisanya pemohon di bawah usia 15 tahun, sebanyak 7 perkara. Dilihat dari jenjang pendidikannya, anak-anak dengan pendidikan terakhir SMP menjadi yang terbanyak mengajukan dispensasi nikah, yaitu mencapai 106 perkara. Disusul jenjang pendidikan SD, sebanyak 54 perkara, SMA 25 perkara, dan tidak sekolah 6 perkara.
Tidak hanya di Ponorogo, Jawa Timur, dispensasi nikah muda juga terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia. Seperti di Bandung, Jawa Barat sebanyak 143 remaja usia sekolah mendapatkan dispensasi di mana salah satu faktor pemicunya adalah hamil di luar nikah. Bahkan yang lebih mencengangkan lagi Pemprov Jawa Barat telah mencatat sebanyak 5.523 pasangan telah melangsungkan pernikahan dini selama tahun 2022. Menurut Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Iin Indasari mengatakan pernikahan anak paling tinggi terjadi di Kabupaten Garut, sebanyak 570 pernikahan. Faktor yang mendominasi hal itu terjadi adalah akibat kehamilan yang tidak diinginkan. (detikjabar.com, 19/1/2023)
Sungguh miris melihat fakta-fakta di atas. Permohonan dispensasi nikah pelajar dari tahun ke tahun terus meningkat. Seperti puncak gunung es dari banyaknya permasalahan remaja di negeri ini. Sebagai pelajar bukankah seharusnya mereka fokus belajar dan mengejar cita-cita untuk membangun negeri? Tapi mengapa justru yang terjadi marak dispensasi menikah dini? Seolah-olah kejadian ini menunjukkan bahwa ada yang salah dengan pergaulan remaja dan sistem pendidikan di negeri ini.
Sekularisme Biang Keladinya
Banyaknya permohonan dispensasi nikah di kalangan pelajar yang mayoritas dikarenakan hamil di luar nikah alias perzinaan, menggambarkan betapa rusaknya pergaulan remaja saat ini. Bergaul bebas tanpa batas. Tanpa aturan agama. Bertingkah laku seenaknya tanpa takut dosa. Seakan mereka hanya hidup di dunia ini saja.
Tentu fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari sistem sekuler liberal yang telah mencengkeram negeri ini. Sebuah sistem yang memisahkan antara agama dan kehidupan. Akibatnya generasi muda sangat jauh dari pemahaman agama. Hal inilah yang pada akhirnya menjerumuskan mereka pada pergaulan bebas. Akibatnya hamil di luar nikah pun merajalela.
Begitu pun sistem pendidikan yang dilandaskan pada sekularisme, yang hanya fokus pada nilai akademik. Alih-alih menciptakan generasi muda yang unggul dan berguna bagi nusa bangsa, justru yang ada adalah generasi bermasalah dan jauh dari pemahaman agama. Kini hasil dari sistem pendidikan sekuler tadi sudah nampak jelas kebobrokannya. Kenakalan remaja di mana-mana. Perzinaan di kalangan pelajar seperti sesuatu yang wajar. Sehingga permohonan dispensasi nikah pun semakin melonjak.
Kerusakan demi kerusakan remaja sekarang ini tidak bisa dibiarkan. Karena kondisinya semakin hari semakin mengkhawatirkan. Untuk itu dibutuhkan solusi paripurna yang dapat menyelesaikan persoalan ini hingga ke akarnya. Solusinya yaitu kembali ke sistem Islam.
Islam Solusinya
Islam sebagai agama yang sempurna dan memiliki aturan hidup yang paripurna tentu merupakan solusi satu-satunya untuk seluruh problematika kehidupan. Dalam sistem Islam generasi muda akan dijaga dan dididik dengan sinergitas pendidikan dalam keluarga, sekolah hingga negara. Pemahaman keluarga tentang kehidupan yang selalu dilandasi akidah yang kuat akan memunculkan benteng yang kokoh dalam setiap individu. Hal tersebut akan memengaruhi tingkah laku setiap individu di tengah masyarakat.
Begitu pun dengan sistem pendidikan yang diterapkan di semua jenjang pendidikan, di mana kurikulumnya akan menumbuhkan keimanan yang kuat di kalangan generasi muda.
Negara juga akan menjaga dan melindungi generasi muda dari segala hal yang dapat merusak akal dan akhlak mereka. Sehingga tercipta generasi-generasi muda yang memiliki iman yang kuat dan jauh dari maksiat. Generasi seperti inilah yang dapat membangun negara dan memajukan peradaban manusia.[]