ANCAMAN UTANG NEGARA MEMBENGKAK, ANCAMAN BAGI RAKYAT



Oleh : Kikin Fitriani ( Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Muslimah )


Ketergantungan negeri ini atas utang luar negeri dengan dalih sangat membantu pemerintah untuk menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja akibat pembiayaan secara rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar.


Menurut Kementerian Keuangan posisi utang pemerintah hingga akhir Desember 2022 tembus Rp. 7.733,99 triliun. Ancaman utang negara yang semakin membengkak apakah juga merupakan ancaman bagi rakyat yang menanggung ?


Utang negara adalah hal paling rawan, setidaknya ada 2 (dua) potensi bahaya utang luar negeri yang mengancam  kedaulatan negara. Di samping dapat memukul mata uang domestik, berpotensi juga memicu kekacauan ekonomi dan kerusuhan sosial sedang jangka panjangnya, kedaulatan  negara akan tersandera ditangan pemilik modal.


Membangun negara dengan utang merupakan mental sebuah negara yang terjerat paradigma kapitalisme, yang membuat penguasa senantiasa menjadikan utang dan pajak sebagai sektor utama pemasukan negara, sedang sektor strategis seperti sumber kekayaan alam yang menghasilkan dana dalam jumlah yang besar justru dikuasai oleh pemilik modal.


Sistem Kapitalisme memberlakukan negara hanya bertindak sebagai regulator  untuk memuluskan kepentingan para pemilik modal melalui undang-undang dan sejenisnya sehingga negara tidak memiliki kedaulatan untuk mengurusi negaranya dan mengurusi semua sumber kekayaan alam yang dimiliki.


Itulah gambaran kriteria kegagalan pemerintah dalam mengelola negara karena dipicu oleh penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menguntungkan para pemilik modal.


Sangat berbeda jauh pengelolaan uang negara jika diatur menurut perspektif Islam. Allah Azza wa Jalla menurunkan Islam sebagai sistem kehidupan bukan semata sebagai agama ritual. Islam telah memiliki konsep tata kelola kekayaan negara secara praktis dan diwujudkan dalam bentuk Khilafah.


Mekanisme pengelolaan APBN khilafah berpusat pada Baitul Mal yaitu pos penyimpanan berbagai pemasukan dan pengeluaran. Konsep keuangan Baitul Mal membuat keuangan negara stabil, adapun jika terjadi goncangan ekonomi, Khilafah dapat segera memperbaiki dengan cepat, dan konsep ini menghindarkan dari jerat utang yang mengancam kedaulatan negara.


Gambaran kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat bukanlah hal yang mustahil dan itu hanya didapat dengan tegaknya Sistem Khilafah Islamiyyah.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama