SOLUSI ISLAM MENJAGA GENERASI PRODUKTIF DARI HIV/AIDS

 


Oleh Shinta Erry   

(Praktisi Kedehatan)


Tanggal 1 Desember menjadi hari HIV-AIDS sedunia , tahun ini dengan pesan " Akhiri AIDS, cegah HIV, akses untuk semua". HIV (Human Immunodeficiensy Virus) adalah sejenis virus yang menginfeksi sel darah putih yang menyebabkan turunnya kekebalan tubuh. Sedangkan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrom) adalah sekumpulan gejala yang timbul karena turunnya kekebalan tubuh yang disebabkan infeksi oleh HIV. Sejak masa pandemi covid-19 seakan akan pemberitaan nya tenggelam, dan banyak konten di beranda sosmed hanya sehari tentang hari HIV/AIDS setiap 1 Desember padahal sebetulnya penyebarannya terus terjadi.


Data di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menyebutkan, Usia produktif di Kabupaten Kediri yang  terpapar virus HIV/AIDS paling tinggi. Sejak tahun 1996 hingga per Juni 2019 jumlah warga yang terpapar virus HIV/AIDS jumlahnya 1.754 orang. Sedangkan usia terpapar virus ini untuk usia 0-1 tahun 5 orang.


1 hingga 4 tahun ada 27 orang, usia 5 – 14 tahun jumlahnya 10 orang, usia 15 hingga 24 tahun 324 orang.  Untuk usia 26 hingga 39 tahun dan berjumlah 831, usia 40-49 tahun jumlahnya 416 orang. Usia 50 hingga 60 tahun 116 orang, 60 tahun ke atas 33 orang dan tidak diketahui 4 orang. Sementara untuk profesi yang terpapar  HIV/AIDS ini diantaranya dari kalangan buruh tani, WPS, karyawan, ibu rumah tangga, pekerja seni dan mahasiswa.(dprdkediri.go.id)


Dari keterangan data tersebut diatas menunjukkan bahwa usia produktif yang banyak terinfeksi HIV. Sungguh sangat disayangkan, sejatinya di usia produktif itu seorang pemuda menjadi sosok yang kuat fisiknya, tangguh.mentalnya menjadi tumpuan harapan keluarga, masyarakat, bangsa dan agama, akan tetapi dengan mengidap HIV/AIDS ini mereka harus berjuang melawan penyakit yang sangat berat, bagaimana akan melaksanakan perannya sebagai seorang ayah, seorang suami, seorang anak harapan orang tuanya, jika merekapun memerlukan bantuan untuk menjalankan kehidupannya kepada orang-orang di sekitarnya. 


Kasus penderita HIV/AIDS, ibarat  sebuah fenomena gunung es di mana jumlah kasus HIV/AIDS, sangat jauh dengan komparasi (perbandingan) data yang sebenarnya yang berada di lapangan. Hal ini terjadi karena, kebanyakan dari individu tidak terbuka dengan status HIV/AIDS nya, sebab adanya stigma negatif di masyarakat. Begitupun seseorang yang terinfeksi HIV/AIDS, tidak mengetahui bahwa dirinya terkena infeksi HIV/AIDS, dikarenakan gejala HIV/AIDS umumnya tidak akan langsung muncul setelah pertama kali terinfeksi virus. Dua kondisi tersebut menyebabkan data penderita HIV/AIDS tidak terlacak, sehingga angka yang ada di lapangan kemungkinan besar masih bisa bertambah dari angka yang tercatat, bahkan bisa berkali lipat. Dan perlu diperhatikan ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) yang tidak terdeteksi ini jadi mata rantai penularan HIV/AIDS di masyarakat, karena mereka tidak menyadari dirinya mengidap HIV/AIDS, ini terjadi karena tidak ada tanda dan gejala atau ciri-ciri yang khas pada fisik ODHA dan tidak ada pula keluhan kesehatan yang khas. 


Sekalipun dilakukan peningkatan deteksi lebih dini pada kasus HIV/AIDS, serta upaya pencegahan dan pengobatan semakin ditingkatkan, juga gerakan memakai kondom digencarkan juga setia pada pasangan diingatkan, akan tetapi kasus penderita HIV/AIDS bisa jadi terus meningkat, karena sesungguhnya akar permasalahan dari terjadinya peningkatakan kasus HIV/AIDS ini adalah sex bebas yang merupakan buah pemikiran sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan), yang menjadikan kehidupannya tidak mau diatur oleh agama, dengan demikian akan muncul suatu faham liberalisme (kebebasan), dalam seluruh aspek kehidupan. 


Faktor penyebab timbulnya HIV/AIDS di Kabupaten Kediri adalah Homosek,Heteroseksual,bisek, transfusi darah dan parenatal. Sedangkan kasus HIV/AIDS berdasar keadaan adalah 77 % masih hidup, 22 % mati dan 1 % tak terpantau. Hingga Juni 2019, yang ikuti prosedur tes HIV adalah WPS 888 orang, Waria 46 orang dan Laki Sama Laki (LSL) 136.


Dari data tsb bisa dilihat bahwa salah satu pintu masuknya virus HIV adalah maraknya LGBT. Dalam hal ini  terjadi kebebasan dalam memenuhi naluri seksual, yang sejatinya naluri yang diberikan oleh Allah yang Maha Pencipta, bukan semata-mata untuk memuaskan hasrat seksualnya, tetapi ada tujuan lain yang lebih mulia, yaitu untuk melestarikan keturunan. Bagaimana mungkin LGBT bisa untuk meneruskan keturunan, juga akan timbul problem kekacauan nasab ketika para penyuka sesama jenis ini mengadopsi anak.


Bagaimana Islam memecahkan permasalahan ini? ada 3 (tiga) aktivitas, meliputi:


Membangun pondasi yang kuat yaitu aqidah dengan membangun ketakwaan individu, yang akan dimulai dari keluarga, sistem pendidikan Islam,  masyarakat dan negara. 


Larangan berkhalwat (berdua-duaan) antara laki-laki dan perempuan, dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW berkhotbah, 


“Janganlah seorang laki-laki bersama dengan seorang perempuan, melainkan (hendaklah) ada mahromnya, dan janganlah besafar (bepergian) seorang perempuan melainkan dengan mahramnya”.


Larangan berzina yang akan dibuat oleh negara dengan merujuk kepada dalil yang ada dalam Al Qur’an, sebagaimana Allah SWT, berfirman dalam QS. An-Nur : 2,


ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ


Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.


QS. Al Isra’ : 32, Allah berfirman yang artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”.


Larangan Homoseksual dan sejenisnya  sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al A’raaf : 81, yang artinya “Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.“


Kontrol masyarakat/ negara yang ketat, untuk beramar ma’ruf nahi munkar, ketika melihat lingkungan/ situasi/ sosial media yang mendekati zina dan mengumbar syahwat yang menumbuh suburkan kemaksiatan, termasuk tidak memfasilitasi lokalisasi/ prostitusi. Masyarakat bekerjasama untuk mengembalikan gender sesuai fitrahnya, bukan menganggap gay sebagai guyon dan hanya untuk lucu-lucuan. Walaupun hanya sekedar sepele misal bapak bapak lomba Agustusan memakai daster. 


Aktivitas Kuratif (Pengobatan)


Melakukan pengobatan kepada setiap individu yang terkena dengan tuntas, sesuai dengan standar medis, karantina.


Memberikan hukuman kepada individu yang terkena HIV/AIDS dengan menjilidnya 100 kali bagi yang belum menikah dan merajamnya bagi yang sudah menikah.


Bagi pelaku homoseksual (liwath), hukumannya lebih berat dari yang berzina, Baihaqiy mengeluarkan hadist dari Ibnu ‘Abbas bahwa beliau ditanya tentang had pelaku liwath, beliau berkata, “Jatuhkanlah dari atas bangunan yang paling tinggi di suatu daerah, kemudian hujanilah dengan lemparan batu.


Perlu diketahui hukuman yang diberikan dalam Islam bersifat jawabir (penghapus dosa ketika di dunia) dan jawazir (pencegah terjadinya tindakan kriminal yang baru).


Aktivitas Rehabilitatif (Pemulihan)


Aktivitas karantina bagi individu HIV/AIDS, bertujuan untuk mencegah penularan, ODHA tidak diperkenankan untuk berkeluyuran/ beraktivitas bebas, ODHA akan tetap berinteraksi dalam pengawasan, segala kebutuhannya akan dipenuhi.


Memberikan edukasi yang bersifat spiritual untuk meningkatkan ketaqwaan, motivasi yang bersifat penyemangat, meningkatkan skill, menumbuhkan rasa percaya diri untuk menjalankan aktivitas dalam kehidupan sehingga tidak terpuruk dengan kondisi masa lalu ODHA.


Sungguh sempurna Islam, ketika memecahkan permasalahan kehidupan, akan memberikan ketenangan kepada pemeluknya dan lingkungan sekitarnya, mengundang  Rahmat dari sang Maha Pemelihara Mahkluk-Nya, Allah SWT dan semua ini akan terealisasi dalam naungan Khilafah Islamiah An Nubuwwah.

Wallahu'alam bishowab.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama