Maraknya Kekerasan di Indonesia

 


Oleh: Heriyati (Muslimah Bangka Belitung) 


Kekerasan marak terjadi dimana-mana. Pelakunya bisa saja dari kalangan keluarga dekat, remaja, orang dewasa, bahkan seorang ibu terhadap bayinya. Maraknya kekerasan itu mulai yang tidak terekspos  sampai  viral dan menimbulkan kebencian sangat luar biasa yang terjadi pada seleb terkenal Lesti Kejora, kalau kita memandang dari segi ekonomi sudah mapan kekayaannya mulai dari sandang, pangan dan papan semua sudah tercukupi. 


Kementerian kebudayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) jumlah kasus kekerasan pada perempuan  periode 1 Januari 2022 sampai 21 Februari 2022 tercatat 1.411 kasus dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan rata-rata perharinya 27  kasus per harinya. Ada pun tahun 2021 terdapat 10247 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban 10368 orang. Maraknya pemberitaan kekerasan pada perempuan ini tak terkecuali berujung pada hilangnya nyawa, seharusnya menjadi pengingat  yang berharga  bahwa kekerasan dalam pernikahan bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. Penyebab utama kasus kekerasan dalam rumah tangga beberapa pakar mengatakan adalah perselingkuhan, dan kemiskinan.


Menteri PPPA mengajak masyarakat untuk berani melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah kita hari ini harus berani  berbicara, mengajak semua lapisan masyarakat untuk  mengkampanye kan " DARE TO SPEAK UP"  itu harus terus dikampanyekan dikementerian ini agar kita bisa memberikan keadilan dan efek jera kepada pelakunya ujar Beliau. Hanya dengan berani speak up saja tidak akan mampu menuntaskan masalah kekerasan di Indonesia.


Ada banyak sekali konsep tidak jelas yang disahkan di negeri ini. konsep tersebut tidak berdaya karena negara kita tak mampu memberikan dukungan sistem kehidupan agar terbentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan warohmah. Sedang pemicu maraknya KDRT  yaitu kemiskinan dan perselingkuhan yang menjadi bukti bahwa tidak adanya dukungan sistem dari negara dan disebabkan efek penerapan sistem kehidupan sekularisme liberal kapitalistik. Yang menjadikan laki-laki dan perempuan hidup tanpa aturan yang jelas.


Sistem saat ini sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan antara laki-laki dan perempuan yang serba bebas dan bablas. Sistem ini telah menjadikan kemiskinan merajalela.


Pakar ekonomi Islam dari IPPI Arie Mooduto menurutnya banyak perusahaan-perusahaan besar di dunia, pelaku ekonominya kapitalis yang akhirnya bangkrut setelah memiliki aset yang banyak karena tujuan dari itu semua hanya membuat kaya pemilik modal semata tanpa melihat dan memperhatikan kemaslahatan umat.


Sebenarnya kalau kita mau menerapkan aturan Islam maka Islam telah memberikan kita seperangkat aturan dalam memuliakan perempuan bentuk larangan melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan maka itu benar-benar terjaga dan terjamin kemuliaannya.


Penghargaan dan kemuliaan itu terwujud dalam pengaturan hak dan kewajiban bagi seorang perempuan. Seorang laki-laki tidak diperbolehkan menganggap dirinya memiliki derajat paling tinggi dibandingkan dengan perempuan kecuali ketaqwaan kepada Allah yang menciptakan alam semesta, manusia, dan kehidupan ini, perbedaan peran dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga wujud keharmonisasi dan bersinergi. Laki-laki dan perempuan dalam peran masing-masing sesuai dengan fitrah yang telah  di tetapkan, aturan beserta kemampuan yang Allah berikan kepada hambaNya pasti tepat dan tidak perlu diubah- ubah lagi dengan mengusung ide kesetaraan gender yang diagung-agungkan oleh feminis.


Islam memerintahkan kepada pasangan suami- istri agar menghormati dan saling menghargai. Istri menaati suaminya karena suami adalah pemimpin rumah tangga, suami mencintai dan menggauli istrinya harus dengan kasih sayang dan penuh kelembutan , dengan demikian akan terbentuk rumah tangga yang harmonis yang bervisikan akhirat. Untuk mencegah konflik di dalam rumah tangga membutuhkan support sistem.


Islam hadir untuk menuntaskan pemicu eksternal konflik rumah tangga secara komprehensif, upaya pencegahan dan penindakannya, berupa penegakkan sistem pergaulan Islam. kewajiban menutup aurat, dan pakaian yang syar'i di kehidupan umum,   kewajiban menjaga kemaluan bagi laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya, berdandan yang tidak terlalu berlebihan atau menor, bercampur baurnya antara laki-laki perempuan yang bukan muhrim ditempat umum tidak diperbolehkan. Interaksi yang diperbolehkan antara laki- laki dan perempuan adalah perkara muamalah , jual beli yang telah ditentukan  oleh syariat Islam.


Negara akan menutup semua pintu yang dapat memicu nuluri jinsiyah, konten-konten porno , tayangan yang dapat membangkitkan naluri seksual, seandainya masih ada pelanggaran maka negara akan memberikan sanksi sesuai syariat Islam, penerapan sistem ekonomi Islam dipastikan menjamin kesejahteraan orang per orang. Sistem berangkat dari paradigma yang shahih tentang apa makna kebutuhan , konsep kepemilikan yang hakiki bagaimana cara mengelola seluruh sumber daya yang Allah berikan sebagai jaminan rezeki.


Hanya Khilafah yang mampu mewujudkan sistem kehidupan , melindungi perempuan dari tindakan kekerasan melalui penerapan Islam kaffah, karena hanya Khilafah-lah satu-satunya mampu mewujudkan sistem kehidupan Islam.


Allahu'alam bishowab.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama