Radikalisme, Proyek Barat Membungkam Umat Islam



Oleh: Susi Firdausa S.Hut

(Manager Firdausa Corner) 


Kebencian kafir barat terhadap Islam dan kaum muslimin rupanya tak bisa ditawar lagi. Berbagai upaya dilakukan untuk membendung laju gerak umat Islam dalam merangkul kembali pemahaman tentang agamanya. Gelombang kebangkitan di berbagai negeri nyatanya membuat nyali para penentang aturan Allah SWT itu surut hingga mencapai titik nadir.  Tidak terkecuali di negeri berjuluk Zamrud Khatulistiwa ini.


Setelah upaya pengkutuban umat Islam melalui proyek War on Terrorism (WOT) pasca peristiwa 11/9 gagal, ditandai dengan terbukanya mata umat bahwa itu semua hanya tipu muslihat, kini upaya yang sama diluncurkan kembali dengan sampul baru. War on Radicalism. 


RAND Corporation, sebuah pusat penelitian dan kajian strategis tentang Islam di Timur Tengah yang berpusat di Santa Monica - California merupakan lembaga think-tank negara super power AS yang memberikan jasa informasi kepada Pentagon. Sebagai gudang pemikir, RAND menciptakan suatu agenda dan strategi AS di masa depan mengenai perang melawan “Terorisme”, isi dokumen RAND menyimpulkan bahwa AS harus menghentikan “Perang Melawan Teror” nya dan mengubah strateginya dalam melawan terorisme, dari strategi yang mengandalkan kekuatan militer menjadi strategi yang lebih mengandalkan kebijakan dan kerja-kerja “Intelijen”. 


Tahun 2003, RAND merilis sebuah dokumen berjudul Civil Democratic Islam, Partners, Resources, and Strategies. Dokumen tersebut merupakan laporan hasil penelitian yang dilakukan sebuah tim dipimpin seorang Yahudi bernama Cheryl Benard. 


Inti dari garis besar dokumen RAND berisi kebijakan AS dan sekutu di dunia Islam. Inti tujuannya adalah memetakan kekuatan, sekaligus memecah-belah dan merencanakan konflik internal di kalangan umat Islam melalui berbagai (kemasan) pola, program bantuan, termasuk berkedok Capacity Building dan lainnya.


Dalam berbagai laporan hasil kajiannya, Rand Corporation memetakan Gerakan Islam sesuai dengan kepentingan Barat, yaitu menjadi empat kelompok, Fundamentalis, Tradisionalis, Modernis, dan Liberalis.


Dalam rincian setiap kelompok tersebut, diuraikan tentang karakter, ciri, status dan cara penanganan tiap kelompok. Yang pasti, dokumen-dokumen hasil penelitian tersebut sangat subyektif karena memandang sesuatu berdasarkan kepentingan Barat semata.


Dalam dokumen tersebut, RAND membagi umat Islam ke dalam empat kelompok sesuai kepentingannya. Dalam rincian setiap kelompok tersebut, diuraikan tentang karakter, ciri, status dan cara penanganan tiap kelompok. 


Pertama, kelompok Islam fundamentalis. Ciri-ciri kelompok ini adalah menolak demokrasi dan kultur barat kontemporer. RAND memberi status "berbahaya" terhadap kelompok ini. Strategi yang dipasang untuk membungkamnya adalah "habisi, hadapi dan lawan". 


Kedua, kelompok Islam tradisionalis. Kelompok ini bersifat konservatif. Juga selalu curiga terhadap modernitas, inovasi dan perubahan. Statusnya bagi barat adalah "waspada".  Rekomendasi dalam menghadapi kelompok ini adalah dukung untuk selanjutnya dimanfaatkan untuk melawan fundamentalis.


Ketiga, kelompok Islam modernis. Kelompok ini menginginkan dunia Islam menjadi bagian dari modernitas global (barat). Status "aman" dilekatkan pada kelompok ini. Yang seperti ini perlu didukung penuh. 


Keempat, kelompok Islam sekularis. Kelompok ini menginginkan Islam terpisah dari agama dan negara, agama menjadi urusan individu, negara tidak perlu campur tangan terhadap urusan agama. Statusnya "sangat aman". Menghadapi kelompok seperti ini, saran yang diberikan adalah 'dukung dengan hati-hati'.


Menindaklanjuti saran-saran yang telah diberikan oleh Rand Corporation tersebut, langkah strategis yang diambil oleh penguasa adalah menggunakan kekuatan represif yang bertujuan menghancurkan kelompok Islam politik yang memperjuangkan penerapan syariat Islam secara keseluruhan tanpa kecuali. Selain itu, penguasa juga mempertontonkan drama adu domba kelompok Islam tradisional versus fundamentalis dengan cara-cara yang sangat memuakkan. Juga propaganda masif tentang radikalisme yang ditujukan untuk membunuh karakter kaum muslimin yang getol mengajak kepada kebangkitan hakiki. Kriminalisasi ulama, bahkan telah meningkat menjadi kriminalisasi terhadap ajaran Islam itu sendiri juga gencar dilakukan. 


Maka tak begitu mengherankan, di negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia ini opini melawan radikalisme dan upaya deradikalisasi gencar dilakukan oleh negara. Terbukti pada susunan kabinet yang telah dirancang sedemikian rupa, memberi ruang seluas-luasnya bagi para pengambil kebijakan untuk melancarkan gerakan masif memberantas radikalisme di setiap lembaga yang dinaunginya. Radikalisme yang dimaknai sepihak oleh barat yang diadopsi penguasa negeri ini. 


Bahwa sejatinya, perang melawan radikalisme bermakna perang melawan Islam dan kaum muslimin itu sendiri. Tujuannya jelas, membungkam suara umat Islam dan  membendung kebangkitan Islam yang hakiki. 


Wallahu a'lam.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama