Cara Khilafah Memberantas Syirik Perdukunan

 



Oleh : Nuha


Munculnya sosok pesulap merah  di media sosial menyita perhatian banyak masyarakat. Pasalnya, ia menjadi viral karena kerap membongkar trik-trik para dukun dan magician yang dinilainya merugikan masyarakat.


Masyarakat selama ini mempercayai praktik perdukunan sebagai orang pintar yang bisa menyelesaikan masalah. Pesulap merah mengungkap bahwa apa yang dilakukan para dukun hanyalah trik yang bisa dipelajari oleh semua orang. Mereka menggunakan trik yang tidak diketahui masyarakat ini sebagai jalan mendapatkan keuntungan materi dari masyarakat.


Akibat hal tersebut, dunia perdukunan sepi pelanggan. Ikatan Perdukunan Indonesia akhirnya sepakat melaporkan pesulap merah dengan alasan pencemaran nama baik  perdukunan.


Praktik perdukunan, sihir, bermuamalah dengan orang yang dipercaya bisa mengendalikan hal ghaib telah menjadi hal yang biasa bahkan turun temurun sejak dahulu kala di negeri ini. Sebagai muslim, mempercayai hal ghaib adalah bagian dari keimanan. Tetapi tidak satu pun manusia di bumi yang diperbolehkan meminta pada hal-hal yang ghaib tersebut. Allah tidak berhak disekutukan dengan sesuatupun.



Allah SWT telah berfirman dalam  Q.S An-Naml : 59,


قُلِ ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ وَسَلَٰمٌ عَلَىٰ عِبَادِهِ ٱلَّذِينَ ٱصْطَفَىٰٓۗ ءَآللَّهُ خَيْرٌ أَمَّا يُشْرِكُونَ


“Katakanlah (Muhammad), ‘Segala puji bagi Allah dan salam sejahtera atas hamba-hamba-Nya yang dipilih-Nya. Apakah Allah yang lebih baik, ataukah apa yang mereka persekutukan (dengan Dia)?’”


Syirik merupakan perbuatan dosa paling besar, kezaliman yang paling zalim. Jika pelakunya tidak bertaubat, dosanya tidak akan diampuni Allah, diharamkan masuk surga serta seluruh amal yang pernah dilakukannya selama di dunia akan hangus dan sia-sia. 


Termasuk mendatangi peramal, mempercayai ramalan, mendatangi dukun untuk meminta perlindungan keselamatan maupun menggandakan uang, dan mengobati penyakit-penyakit dengan trik yang tidak ada tuntunannya dalam syariat termasuk kedalam perbuatan syirik atau menyekutukan Allah.


Lantas mengapakah aktivitas syirik ini membudaya di negeri ini? Bahkan tidak sedikit dilakukan oleh orang yang 'dianggap' memiliki iman kuat dan memakai label agama?


Tidak lain karena negeri ini menerapkan sistem kapitalisme  sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dan negara. Sistem ini menempatkan penguasa bukan sebagai penjaga akidah ummat. Masalah agama hanya dianggap urusan privat setiap individu sehingga negara tidak berhak mencampurinya.


Negara pun membebaskan rakyatnya memilih keyakinan sehingga tidak peduli rakyatnya melakukan kesyirikan atau tidak. Syirik bukan lagi hal bahaya melainkan pilihan hidup.


Islam adalah agama sekaligus ideologi yang menjadi landasan pengaturan kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Penerapan Islam telah terbukti diterapkan selama 13 abad lamanya dalam bingkai Khilafah.


Negara Khilafah menjadikan akidah Islam sebagai dasar negara. Syekh Taqiyyuddin an-Nabhani dalam Muqaddimah ad-Dustur menulis, “Akidah Islam adalah dasar negara. Segala sesuatu yang menyangkut institusi negara, perangkat negara, dan pengawasan atas tindakan negara harus dibangun berdasarkan akidah Islam. Akidah Islam menjadi asas undang-undang dasar dan perundang-undangan syar’i.”

 

Dengan landasan seperti itu maka negara Khilafah akan melakukan penjagaan akidah umat Islam sehingga tak akan ada satu pun aktivitas syirik yang dibiarkan. Bahkan negara Khilafah juga akan ketat melakukan berbagai upaya untuk mengukuhkan keimanan seluruh individu rakyatnya seperti menutup pintu-pintu kesyirikan.


Aturan yang tegas ini, menjadi wujud sungguh-sungguh negara melindungi aqidah rakyatnya. Hanyalah dengan wujud Islam dalam negara, ketentraman ini dapat dirasakan. Saatnya campakkan Kapitalisme sekuleris, terapkan Islam kaffah dalam Khilafah.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama