Kenaikan Harga BBM dan LPG, Hadiah Pilu Tahunan yang Menyengsarakan




Oleh: Khusnul khatimah, S.Pd

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Diantara harga tiga jenis BBM yang naik adalah Pertamax Turbo, Dexlite dan juga Pertamina Dex. Penyesuaian harga untuk ketiga BBM tersebut resmi berlaku pada 10 Juli 2022. Sementara itu, untuk harga BBM jenis Pertamax masih ditahan di level Rp 12.500/liter dan Pertalite masih di harga Rp 7.500 per liter.

Penyesuaian harga BBM umum atau non penugasan pemerintah ini bisa dilakukan Pertamina mengacu kepada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui SPBU. ( CNBC Indonesia
NEWS, 23/07/2022 )

Kenaikan harga BBM sudah menjadi rutinitas tahunan di negeri ini. Pada pertengahan tahun 2022 tercatat sudah tiga kali terjadi kenaikan BBM, yaitu pada bulan Maret, April dan bulan Juli ini. Pemerintah menjadikan hal ini wajar karena mengikuti harga pasar global ditambah pengaruh konflik Rusia-Ukraina. Upaya untuk mengurangi beban APBN juga menjadi faktor  pemerintah dalam menaikkan harga BBM dan LPG.

Inilah alasan pemerintah selalu menaikkan harga BBM setiap tahunnya. Kebijakan ini tidak hanya berdampak terhadap APBN negara, namun juga berpengaruh signifikan terhadap laju perekonomian rakyat. Komponen yang paling terpengaruh dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak ini ialah masalah kenaikan harga bahan pangan yang diperlukan dalam distribusi dan produksinya. Akibatnya,  harga makanan dan minuman dapat meningkat secara drastis. Hal ini mempengaruhi daya beli masyarakat terutama rakyat kecil yang tidak mempunyai uang untuk membeli bahan pokok utama kehidupan ini.

Selain bahan pangan, transportasi adalah sektor penting yang memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap kenaikan harga BBM ini. Kenaikan harga ini mengakibatkan transportasi umum menaikkan tarif angkutannya dari harga yang biasanya.

Kedua sektor inilah yang menjadikan masyarakat harus menolak kenaikan harga bahan bakar minyak dan LPG. Harga angkutan umum dan harga makanan yang terus melambung tinggi padahal gaji yang mereka terima selama sebulan tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan akan bahan pangan dan transportasi mereka sehari hari. Kemiskinan dan pengangguran pun akan menambah deretan masalah negeri ini jika pemerintah tetap konsisten menaikkan harga BBM dan LPG setiap tahunnya. 

Potensi kekayaan alam Indonesia termasuk potensi energi yang tinggi seharusnya menjadikan negeri ini terlepas dari pengaruh pasar global dalam menentukan harga BBM dan LPG. Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) mencatat potensi minyak dan gas bumi (migas) yang ada di tanah air sangat berlimpah. Bahkan, dalam catatan Aspermigas, cadangan minyak di Indonesia mencapai 4,2 miliar barel.
 (CNBC Indonesia
NEWS  21/03/2022)
Namun, disayangkan potensi ini tidak mampu dimanfaatkan secara baik oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pengelolaan tambang - tambang migas sebagian besar diserahkan kepada pihak swasta dan asing. Akibatnya, Indonesia bergantung pada import migas dengan mengikuti pasar global setiap tahun dan rakyat harus menahan pilu dari kenaikan harga ini.

Kesalahan tata kelola  beragam sumber daya alam   termasuk didalamnya migas akan terus terjadi jika Indonesia belum mampu mandiri. Pemerintah harus serius mengembangkan teknologi tercanggih untuk mendukung proses produksi BBM tanpa pengaruh pihak asing dan swasta yang hanya menginginkan keuntungan semata. Dari sinilah akan terwujud kedaulatan energi jangka panjang tanpa pengaruh perubahan harga pasar global.

Kemandirian dan ketahanan energi dalam negeri akan sulit terwujud jika negeri ini masih menggunakan sistem  berdasarkan hawa nafsu semata. Kapitalisme yang hanya mementingkan pihak yang bermodal besar akan semakin merusak tatanan sistem negara ini karena rakyat bukan prioritas utama  dalam konsep kesejahteraan, namun para pihak kapital dan elit politik yang menjadi prioritas sejahtera.

Solusi hakiki agar kepiluan tidak terus bertambah setiap tahunnya akibat kenaikan harga BBM dan LPG, maka konsep berfikir berdasarkan hawa nafsu semata harus ditinggalkan. Kapitalisme terbukti telah gagal untk mensejahterakan rakyat, konsep berfikirnya hanya untuk kepentingan para penguasa dan pengusaha semata.

Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna memiliki sekumpulan aturan khas yang telah terbukti mensejahterakan rakyat saat di terapkan dalam sebuah tatanan negara. Sejak Rasulullah Saw menjadi pemimpin negara di Madinah hingga kekuasaan Turki Ustmani menjadi bukti bagaimana keindahan Islam dalam mengatur kehidupan manusia dengan begitu kompleks. Islam tegak di atas landasan iman dan mengajarkan tentang segala kebaikan. Walhasil, aturan Islam benar-benar menjamin kemaslahatan bagi seluruh alam.

Islam menetapkan BBM dan LPG merupakan energi yang  menjadi milik umum. Pengaturannya dikelola oleh negara dan  bertanggung jawab agar rakyat bisa menikmati secara layak. Semua rakyat berhak mendapatkan energi tersebut tanpa harus dibedakan yang bersubsidi dan non subsidi.

Keindahan dan keteraturan hukum Islam dalam mensejahterakan rakyat bukan hanya kenangan masa lalu, namun merupakan bukti yang harus dicontoh agar permasalahan rakyat tidak berlarut-larut setiap tahunnya. 
Allah Swt. berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.”

Mari saudaraku kita bersatu padu mewujudkan hukum Islam di muka bumi ini sebagai tanda totalitas ketaqwaan kita kepada Allah dan RasulNya. In syaa Allah keberkahan dari langit dan bumi akan kita rasakan dari penerapan hukum-hukum Allah disegala link kehidupan.

Wallahu'alam bis showab

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama