Penulis: Siti Fatimah (Pemerhati Sosial dan Generasi)
Peringatan keras diberikan Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada para turis atau wisatawan, khususnya mancanegara, yang berkunjung ke Bali. Pringatan itu diungkap Kepala BNN Komjen Petrus Golose. Dia menegaskan kepada wisatawan bahwa Bali bukan tempat aman (safe haven) untuk pemakaian narkotika. Hal itu secara tegas dinyatakan Golose saat membuka Turnamen Tenis Meja Internasional “Smash on Drugs” di Universitas Udayana, Badung (kompas.tv, 19/6/2022).
Peredaran narkoba oleh bandar dan para sindikatnya saat ini memang sungguh sangat mengkhawatirkan. Meskipun selama kurang lebih 2 tahun kondisi negeri ini sedang dilanda wabah, namun hal itu tidak menyurutkan ambisi untuk terus mengedarkan barang haram ini. Justru dengan adanya dampak pandemi yang menyebabkan kesulitan ekonomi, aktivitas pengedar makin menjadi-jadi. Bukan hanya preman jalanan dan pengangguran akan tetapi pelajar bahkan ibu rumah tangga pun nekad masuk dalam sindikat.
Deputi Pemberantasan BNN RI menyatakan bahwa sindikat narkoba sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi generasi muda. Memiliki dampak negatif terhadap kesehatan mental dan fisik.
Penyalahgunaan narkoba memang memiliki dampak langsung terhadap kesehatan tubuh seperti gangguan pada jantung, pembuluh darah, paru-paru, sistem syaraf serta pencernaan. Pecandu narkoba juga rentan tertular penyakit HIV AIDS, hepatitis maupun TBC. Selain itu dampaknya bagi kejiwaan dapat menyebabkan depresi mental, cenderung melakukan tindak kejahatan, psikotik bahkan bunuh diri dan pembunuhan.
Harus diakui bahwasanya bahaya narkotika sungguh sangat dahsyat. Generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa menjadi terancam karenanya. Anak-anak muda yang sakit raga dan jiwanya tentu tidak akan mampu menjadi penopang tegaknya sebuah negara.
Namun, sesungguhnya ada bahaya yang lebih dahsyat dari sekedar penyalahgunaan zat psikotropika. Bahaya itu tak lain adalah paham Liberalisme yang tengah menggerogoti bangsa saat ini. Induk dari segala beragam kerusakan dan kemaksiatan.
Liberalisme memiliki arti kebebasan, bebas beragama, bebas berpendapat, bebas bertingkah laku dan bebas dalam kepemilikan. Namun, perlu dipahami bahwasanya tidak ada kebebasan untuk manusia. Ia haruslah terikat dengan aturan penciptanya, dalam hal ini Allah SWT. Manusia penuh dengan keterbatasan sehingga dengan keterbatasan itu manusia sangat potensial melakukan banyak kesalahan.
Kebebasan beragama mengakibatkan manusia bebas untuk memilih agama yang dianggapnya benar meskipun beranggapan Tuhan itu tidak ada (Atheis). Bebas berpendapat mengakibatkan manusia sesuka hati mengeluarkan pernyataan serta opini-opini sesat, walaupun itu menghina agama Islam dan Rasulullah SAW sekalipun. Fakta-fakta membuktikan bahwa penistaan terjadi berulang-ulang dan minim tindakan.
Kebebasan bertingkah laku tidak kalah berbahaya. Manusia bebas untuk berbuat apapun meskipun melanggar hukum syariat. Munculnya transgender, penyuka sesama jenis maupun praktek syirik merupakan bukti nyata yang mampu menyeret pelakunya merugi dunia akhirat. Begitupun dengan kebebasan dalam hal kepemilikan, bila manusia dibiarkan nafsunya menguasai kekayaan, maka yg ada adalah berlakunya hukum rimba. Yang kuat menindas yang lemah sementara yang lemah semakin sengsara. Seperti halnya dengan kondisi negeri ini yang tengah dikuasai oleh kaum oligarki. Kekayaan alam dijarah oleh korporat, sementara rakyat ditindas dan diabaikan.
Liberalisme yang disokong oleh sekulerisme menjadikan manusia tidak takut akan maksiat, tidak takut dosa dan Allah Azza Wajalla yang sangat keras siksanya.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِعْلَمُوْۤا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَا بِ وَاَ نَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
"Ketahuilah, bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya dan bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 98)
Sementara itu, sistem pemerintahan Demokrasi Kapitalisme yang saat ini diadopsi oleh negara-negara di seluruh dunia juga melahirkan para pejabat yang korup dan rakus. Paham-paham tersebut benar-benar merupakan ancaman yang nyata, yang seharusnya dimusnahkan. Masalah narkoba memang menimbulkan masalah serious, namun cengkraman kaum penjajah melalui paham-paham tersebut sesungguhnya lebih berbahaya karena sifatnya yang merusak dan mendzalimi seluruh umat manusia.
Wallahu'alam bishawab.[]