Oleh : Irma
Kepolisian membubarkan acara Rundown Play Dancer K-Pop (Mister Makassar) yang diduga digelar oleh komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Iya benar, giat dance tanpa izin sehingga dibubarkan. LGBT belum ada legalitasnya," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/5).
Acara Mister Makassar digelar di salah satu lapangan futsal di Makassar, Minggu 29 Mei. Namun acara itu tidak mendapatkan izin polisi sehingga dibubarkan.
"Pihak polsek yang mendapatkan informasi terkait kegiatan tersebut langsung ke lokasi dan mempertanyakan izin kegiatannya. Karena tidak memiliki izin sehingga dibubarkan. Yang hadir pesertanya sekitar 90 orang," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menegaskan menolak acara yang akan dihelat komunitas LGBT tersebut.
"Kami menolak kegiatan LGBT, karena bertentangan dengan konstitusi, di Indonesia adalah negara berketuhanan, dimana semua agama tidak memperbolehkan perbuatan LGBT," kata Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/5).
Dari fakta diatas menunjukkan bahwa kini kaum LGBT telah berani terang-terang menampakkan eksistensi mereka di depan publik. Mereka terus menggencarkan pergerakkan mereka baik di dunia nyata maupun di dunia maya (internet) secara massif untuk menambah pertumbuhan komunitas mereka dalam rangka meraih pengakuan negara terhadap keberadaan mereka.
Mereka seakan tak pernah berhenti untuk terus mencari mangsa dengan menularkan penyakit mereka kepada masyarakat terkhusus kaum remaja yang masih labil. Hal ini jelas sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan bangsa, jika negara tak kunjung mencari solusi tuntas dalam memberantas kasus LGBT tersebut. Apalagi pemuda bangsa adalah sebuah aset untuk melanjutkan kepemimpinan.
LGBT pada dasarnya bukanlah penyakit medis yang menjangkiti manusia, namun merupakan perilaku menyimpang dari fitrah manusia. Perilaku LGBT sejatinya merupakan strategi pemikiran penjajah untuk terus menancapkan kuku-kuku hegemoninya di dunia muslim terbesar ini.
Problem LGBT sebenarnya merupakan problem yang sistemik, sehingga pencegahan dan pemberantasan perilaku menyimpang LGBT tak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus secara sistemik. Oleh karena itu peran negara dalam hal ini sangatlah penting.
Namun apakah mungkin negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler ini dengan berasas kebebasan mampu menyelesaikan problem tersebut? Jelas mustahil mengingat saat ini perilaku menyimpang tersebut tumbuh bebas di negara ini. Bebas berbuat tanpa memandang halal haram.
Oleh karena itu tidak ada solusi tuntas dari pencegahan dan pemberantasan LGBT kecuali dengan menerapkan kembali Islam dalam sendi-sendi kehidupan ini. Dengan penerapan islam akan diberikan sanksi yang akan membuat efek jera sehingga tidak ada lagi kasus serupa.
Wallohu alam bishowab.[]