Islam Solusi Tuntas Permasalahan LG8T

 



Oleh : Santi Ummu Hana 


" Zaman sekarang punya anak lelaki juga khawatir, karena ada LG8T" ini adalah komentar orang tua yang sering kita temukan akhir-akhir ini. Wajar sekali mereka merasa khawatir karena propaganda LG8T begitu masif. Layaknya hal normal mereka minta diakui dan dipahami. Mereka juga mengkampanyekan ide-ide LGBT tanpa rasa malu. Berlindung atas nama HAM, perlikau sesat mereka menjadi legal dan normal.


Pasalnya di negara demokrasi yang menjunjung hak asasi manusia, kebebasan berperilaku seperti LG8T dianggap sebagai pilihan yang harus diterima keberadaannya. Dengan kampanye besar-besaran melalui public figur , tanpa sadar masyarakat muslim pun teracuni ide kebebasan berperilaku ini dengan memberikan pemakluman atas perilaku menyimpang ini.


Padahal sebagi muslim seharusnya punya sikap yang benar sesuai dengan syariat. Jelas sekali Islam melarang perilaku kaum sodom bahkan syariat memberikan sanksi keras kepada pengikut kaum Nabi Luth ini. 


Nabi saw. Bersabda,


 مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ


“Siapa saja yang menjumpai kaum yang melakukan perbuatan kaum Luth, bunuhlah pelaku maupun pasangannya” (HR. Abu Dawud).


Hukuman mati ini adalah sanksi yang tegas bagi pelaku homoseksual baik yang bujang atau sudah menikah. Tanpa sanksi yang keras atas para pelaku menyimpang ini, kekejian mereka akan terus berlangsung. Sanksi ini menjadi pencegahan supaya tidak ada yang berani mengikuti perilaku homoseksual. 


Bukti adilnya syariat Islam adalah bagaimana memperlakukan para korban kekerasan seksual para gay, mereka akan direhabilitasi fisik dan jiwanya agar mereka tidak menjadi gay di kemudian hari.


Sedangkan lesbianisme dikenai sanksi ta’zîr  yakni jenis hukuman yang bentuk dan kadarnya diserahkan kepada qâdhi (hakim). Mereka bisa dicambuk, dipenjara, atau bahkan dihukum mati jika sudah sangat keterlaluan.


Sungguh syariat Islam memiliki seperangkat aturan yang paripurna dan tentunya membawa keberkahan. Syariat ini butuh negara yang menerapkan dan hal ini terbukti bagaiman 13 abad lamanya  khilafah Islamiyyah mengatur  tatanan kehidupan masyarakat dengan syariat Islam. Tak nampak kerusakan moral seperti LG8T di sepanjang sejarah. 


Tidak hanya sanksi , khilafah juga akan mendidik masyarakat tentang hal-hal yang diharamkan oleh Islam sehingga dapat menjauhi dan mana hal-hal yang dibolehkan. Melalui kurikulum berbasis aqidah Islam dalam sistem pendidikan, akan  melahirkan individu-individu yang bertakwa. 


Media informasi khilafah juga memblokirnya segala hal yang berbau pornografi maupun ide LG8T, bahkan akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang ikut mempropagandakan pemikiran LG8T baik dari kalangan media, public figur dll. 


Aspek ekonomi juga sangat mendukung dengan menjamin kesejahteraan masyarakat sehingga tidak ada lagi alasan terkena LG8T karena masalah ekonomi. 


Semua ini dilakukan oleh khilafah sebagai negara yang bertanggung jawab melindungi umat dari gempuran pemikiran LG8T. Bahkan khilafah tidak akan menjalin kerjasama dengan negara yang mengakui LG8T. 


Inilah solusi tuntas dari Islam yang pastinya akan membawa keberkahan bagi umat. Hanya dengan 3 pilar yaitu ketaqwaan individu, kontrol masyarakat dan negara yang menerapkan syariat Islam, maka permasalahan LG8T akan tuntas. Sebaliknya selama sistem yang dipakai adalah kapitalisme yang memberi ruang bahkan melegalkan LG8T maka tidak akan selesai masalah ini bahkan semakin membesar. Sudah seharusnya umat Islam kembali seutuhnya kepada syari'at Islam, insya Allah akan mendatangkan kebahagiaan dann keberkahan. Wallahu a'lam.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama