Indonesia Tak Bisa Jaga Martabat Bangsa

 


Oleh Naqiyah Nuha


Kedutaan Besar Inggris mengibarkan bendera pelangi dalam rangka memperingati hari anti-homofobia pada tanggal 17 Mei lalu. Hal ini menunjukkan bahwa Inggris terang-terangan mendukung LGBT di negri mayoritas muslim ini.


Dilansir dari jpnn.com, Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf memprotes pengibaran bendera pelangi LGBT di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta. 


 "Mereka harus berhenti mempromosikan LGBT dan menunjukkan itikad baik untuk menghormati nilai dan norma yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia,” tegas Bukhori melalui keterangan yang diterima Minggu (22/5).


Bukhori mengatakan konstitusi telah menegaskan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, sesuai Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945, sehingga agama telah menjadi ruh dan sumber nilai dari pandangan hidup masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.


“Paham LGBT dapat diterima di barat, karena cara pandang negaranya yang liberal dan sekuler. Namun jangan lecehkan negara ini dengan memaksakan paham itu kepada masyarakat kita. Selain bertentangan dengan konstitusi, hal itu tidak sejalan dengan kaidah moral dan agama masyarakat Indonesia yang religius,” terangnya. 


 Meskipun di negara asal mereka sana LGBT merupakan hal yang wajar, tak selayaknya mereka memperingati hari itu di sini. Sebagai orang yang hidup di Indonesia, mereka sama sekali tak menghormati norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.


Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Dalam syariat islam, hukum LGBT adalah haram. Begitu pula dalam norma yang berlaku di masyarakat. Sehingga bukan suatu hal yang wajar jika bendera pelangi berkibar di negri ini. Namun sayangnya, ajaran dan norma tersebut dilecehkan oleh orang asing yang numpang hidup di Ibu Kota sana.


Ini menunjukkan ketidaktegasan pemerintah terhadap asing sehingga mereka dengan sangat mudah mencederai martabat bangsa. Indonesia seakan tak punya harga diri sehingga asing berani melecehkan negri mayoritas muslim ini.


Hal itu juga ditunjukkan oleh penolakan terhadap Ustadz Abdul Shomad di Singapura. Dilansir dari detiknews.com, UAS ditolak masuk Singapura saat datang dari Pelabuhan TPI Batam Center, Kepulauan Riau, pada 16 Mei 2022. UAS dan rombongan kembali dipulangkan ke Indonesia melalui pelabuhan Batam tempat rombongan itu awalnya berangkat. KBRI Singapura menjelaskan UAS mendapat not to land notice karena dinilai tidak memenuhi kriteria eligible untuk berkunjung ke Singapura. 

Pendukung UAS dari Perisai mengancam akan mengusir pihak Kedubes Singapura jika dalam 2x24 jam tidak menyampaikan permintaan maaf. Polisi menegaskan tindakan itu tidak dibenarkan secara aturan hukum.

Seharusnya pemerintah bisa lebih tegas dalam menjaga martabat dan harga diri Indonesia. Apalagi dalam kasus ini, yang dilecehkan  adalah ajaran agama dan ulama. Padahal dalam hadits disebutkan bahwa ''al Islamu a'la wa laa yu'laa 'alaihi'' yang artinya adalah islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya.


Maka miris ketika umat islam, ajaran dan ulama'nya hari ini diperlakukan seperti itu. Jika sekarang, ketika bahkan negara tidak peduli pada kehormatan kaum muslim, siapa lagi yang akan membela islam selain kita? 


Kita butuh kekuatan yang sepadan untuk melawan hal ini. Ketika negara ini tak mau membela hak islam dan kaum muslim, mari kita bangun negara yang mau melakukannya, yang menerapkan hanya hukum islam, yang menjadikan Allah satu-satunya pengatur. Yang dengan aturanNya kehormatan islam dan kaum muslim bisa terjaga. Semoga Allah limpahkan pertolonganNya pada orang-orang yang mau berjuang. Wallahu a'lam bisshawab.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama