Oleh: Tri Setiawati, S.Si
Puasa Tidak mengurangi semangat BKKBN Jatim dan Komisi IX DPR RI Kampanyekan Percepatan Penurunan Stunting secara langsung kelapangan. Kegiatan kampanye percepatan penurunan stunting kali ini digelar di desa Karangbendo Kec. Ponggok Kab. Blitar pada Minggu (10/4/2022) dihadiri langsung oleh Nurhadi 7 Kepala OPD, pembangunan yang berwawasan kependudukan perlu dukungan dari semua pihak termasuk dari masyarakat dan legislatif. Keluarga menjadi basis untuk membangun masyarakat sehingga harus diperhatikan, program bangga kencana merupakan salah satu program yang menjadikan keluarga sebagai sasaran utama BKKBN jatim stunting. Sedangkan Nurhadi kesempatan itu menerangkan Kegiatan Sosialisasi Program Bangga Kencana sangat penting untuk dilakukan, salah satunya dengan kegiatan bersama komisi IX DPR RI. Menuju Indonesia emas tahun 2045, diharapkan Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera untuk seluruh rakyatnya (sindikatpost.com, 10/04/2022).
Indonesia menduduki peringkat ke 108 Negara dengan kekerdilan tertinggi di dunia. Pemerintah sedang menggalakkan program penurunan stunting dengan target 14% pada tahun 2024 dari tahun 2021 sebesar 24,4%. Apakah ini akan berhasil kalau hanya dengan program pendampingan keluarga pada pernikahan remaja dengan kondisi kesehatan atau gizi di bawah normal yang beresiko melahirkan anak stunting atau dengan upaya peningkatan pendapatan keluarga tanpa didukung dengan penerapan sistem yang lain?
Stunting adalah persoalan besar dan mendasar dalam penyiapan generasi penerus negara yang berkualitas pada masa yang akan datang. Tingginya stunting jelas akan menghambat terwujudnya negara yang adidaya dan berpengaruh dalam percaturan internasional.
Problem utama di negeri ini sejatinya tak semata pada minimalisnya penanganan stunting. Justru tegaknya sistem demokrasi sebagai sistem penegak kehidupan itulah yang meniscayakan beragam kepentingan, hingga stunting tak dapat dihindari. Kita lihat bagaimana disparitas ekonomi begitu tinggi, kesenjangan gaya hidup antara si kaya dan si miskin juga sangat dikotomis. Belum lagi beragam kebijakan impor pangan berikut masuknya korporasi pangan asing, ternyata masih belum cukup mendeskripsikan niat baik pemerintah untuk mengatasi ketersediaan dan aksesibilitas pangan.
Alih-alih mengatasi stunting, jelas masih jauh dari kata layak. Karena realitasnya, demokrasi lebih condong pada pertumbuhan ekonomi, daripada pengurusan hajat hidup rakyat secara manusiawi. Ini juga fakta yang tak bisa dihindari. Sebab demokrasi lahir dari ideologi kapitalisme yang profit oriented, hingga kebijakan yang dihasilkannya sering kali mengabaikan hajat hidup publik, bahkan mempertaruhkan kualitas generasi. Agar dapat disolusi tuntas, kasus stunting hendaknya diatasi dengan Islam politik pula. Karena Islam adalah ideologi yang ketika diterapkan akan memberikan solusi yang sesuai fitrah, memuaskan akal, dan memberikan ketenangan jiwa.
Islam Solusi Tuntas Permasalahan Stunting
Kondisi stunting sangat susah dituntaskan, apalagi ditengah pandemi saat ini, karena solusi yang ditawarkan belum menyentuh akar permasalahan yang ada.
Bukan hal yang aneh sebenarnya ketika negara menyerahkan urusan masyarakat justru kepada individu ketika sistem yang dipakai adalah sistem kapitalisme. Kapitalisme menempatkan pemerintah sebagai fasilitator saja terhadap segala permasalahan yang ada di masyarakat. Berbeda dengan Islam, dimana negara memiliki kewajiban untuk bisa menjamin kebutuhan pokok masing-masing individu di dalam negaranya, individu per individu.
Tidak boleh pengukuran kesejahteraan hanya dirata-rata saja dalam masyarakat. Kebutuhan pokok tersebut meliputi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan yang harus dijamin oleh negara. Pemimpin dalam Islam harus benar-benar memastikan masing-masing individu dalam masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok tersebut. Inilah prioritas utama yang diperhatikan negara, selain juga menjamin setiap kepala keluarga bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Dalam Islam, pemimpin adalah penanggung jawab urusan dan kemaslahatan rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu di hadapan Allah SWT. Nabi Saw. bersabda: “Seorang imam (pemimpin) pengatur dan pemelihara urusan rakyatnya; dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian hanya sistem Islam yang mampu memberikan pelayanan sebaik baiknya kepada rakyat, salah satu diantaranya memberikan asupan gizi yang cukup bagi rakyatnya sebagai kebutuhan pokok yang harus terpenuhi. Karena itu semua merupakan tanggung jawab negara.
Oleh karena itu, jika kita ingin menyelamatkan generasi dari bahaya stunting dan mendapatkan keberkahan hidup. Maka solusi yang sangat rasional untuk permasalahan gizi di Indonesia adalah campakkan sistem kapitalisme dan terapkan Islam secara menyeluruh.
Islam mewajibkan negara Khilafah dari dana di baitul mal untuk memenuhi kebutuhan setiap individu rakyat termasuk balita agar tumbuh berkembang sempurna dengan kebutuhan gizinya tercukupi sehingga terhindar dari stunting. Pengelolaan sumber daya alam yang saat ini dikuasai oleh asing harusnya sepenuhnya ditangani oleh negara sehingga masalah stunting akan bisa diberantas dengan tuntas. Allahu a'lam bi shawab.[]