Aksi Buruh Makin Ricuh




Oleh : Zaskia Rifky An-Nadia


Dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional, ribuan buruh melakukan aksi demo di stadion utama Gelora Bung Karno pada tanggal 14 Mei 2022. Para buruh melakukan aksi demo atau yang dikenal dengan May Day Fiesta 2022 ini membawa 18 tuntutan. Diantaranya adalah tuntutan kenaikan upah, redistribusi kekayaan serta penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Adapun tuntutan utama yang akan disuarakan oleh para buruh adalah penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam hal ini Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, bahwa aturan hukum tersebut mengeksploitasi buruh, membuat perbudakan zaman modern, outsourcing dibebaskan untuk semua jenis pekerjaan, tidak ada batas waktu, dan upah yang murah.

Seperti yang kita ketahui bahwa UU Omnibus Law sangat merugikan para pekerja termasuk buruh. Dan dengan dilakukannya aksi penolakan terhadap UU ini tidak akan membuat pemeritah serta merta menghapus UU ini. Tentu saja ini terjadi karena pemerintah menganggap bahwa Omnibus Law sangat menguntungkan mereka dan para kapitalis.

Walhasil, tuntutan para buruh hanya akan menjadi tuntutan kosong. Terlebih lagi fakta bahwa sistem yang mereka tuntut adalah sistem kapitalisme. Sistem yang justru melanggengkan adanya perbudakan modern.

Sistem kapitalisme adalah sistem dzolim yang sayangnya saat ini diterapkan di negara kita. Tak hanya di Indonesia, sistem ini  bahkan diterapkan di beberapa negara maju lainnya. Adanya demo buruh seperti ini juga menjadi bukti bahwa sistem kapitalis tidak akan bisa menyejahterakan rakyatnya. Kesejahteraan di sistem ini hanya milik para pemilik modal.

Dalam sistem kapitalis, negara tidak mau ikut campur dalam urusan rakyatnya. Mereka seakan angkat tangan dalam kewajiban mengurus rakyat. Mereka sama sekali tidak menepati janji manis yang diucapkan saat kampanye pemilihan. Rakyat kecil seperti buruh akan terus diinjak-injak oleh para kapitalis selama masih diterapkannya sistem kapitalisme di negara ini. Lantas, sistem seperti apa yang sesuai untuk permasalahan ini?

Lagi dan lagi jawabannya hanyalah sistem Islam. Karena hanya sistem Islam yang dapat menyejahterakan rakyatnya. Sistem Islam memandang penguasa sebagai pengurus rakyatnya. Jadi sudah pasti bahwa penguasa akan menetapkan peraturan yang membawa kemaslahatan umat.

Sistem Islam juga mengatur persoalan terkait dengan hak dan kewajiban pekerja, upah, dan beban kerja yang sesuai dengan syariat. Terkait dengan pemberian upah dalam Islam harus berdasarkan ridha dari kedua belah pihak  (pemberi upah dan pekerja). Negara tidak boleh ikut campur dalam urusan pemberian upah.

Dalam Islam, upah harus diberikan sesuai kesepakatan awal. Upah juga harus diberikan secara rutin dan sesuai dengan tenaga yang dikeluarkan. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga memerintahkan memberikan upah sebelum keringat si pekerja kering. 

Dari 'Abdullah bin 'Umar, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

"Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering." (HR. Ibnu Majah, shahih). Maksud hadits ini adalah bersegera menunaikan hak si pekerja setelah selesainya pekerjaan, begitu juga bisa dimaksud jika telah ada kesepakatan pemberian gaji setiap bulan.

Tentu saja, dengan diterapkannya sistem Islam akan membawa kesejahteraan bagi seluruh umat. Karena hanya Islam satu-satunya solusi jitu atas permasalahan umat saat ini termasuk permasalahan buruh. Satu-satunya ideologi yang juga merupakan agama. Sayangnya sampai saat ini, belum ada satupun negara yang merasakan indahnya hidup dibawah naungan sistem Islam.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita ganti sistem kufur yang diterapkan saat ini dengan sistem yang akan membawa rahmat bagi seluruh alam. Islam rahmatan lil 'alamin.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama