Oleh: Ummu Dzakiyah ( Aktivis Peduli Ummat )
Negara luas dengan ribuan problematika umat itulah Indonesia kita tercinta. Kemiskinan, pengangguran, kebodohan, pertikaian, kezaliman, penindasan, pembunuhan, perampokan, pencurian, penjarahan, penguasa korup, suap, kolusi, nepotisme, dan seabrek problem umat lainya. Namun penguasa yang seharusnya memberikan solusi tuntas justru membuat kebijakan yang semakin memperparah keadaan. Bahkan ketika berucap pun akan menimbulkan kontra hingga sakit hati masyarakat. Ucapan maupun kebijakan yang tidak memihak rakyat dan justru melukai dengan sangat dalam.
Seperti dalam hal menanggapi keluhan masyarakat atas kelangkaan minyak dengan meminta masyarakat tidak memasak dengan minyak, menanggapi masyarakat atas keluhan harga bahan pokok yang naik dengan perkataan makan dua pisang saja sudah bikin kenyang, dan keluhan terhadap kelangkaan dan mahalnya bahan bakar dengan meminta naik sepedah pancal atau jalan atau ganti sepedah listrik. Semua solusi tersebut seolah-olah mereka bukanlah penguasa. Dan bukan pula orang yang berpendidikan.
begitupun dengan degradasi moral, hilangnya rasa simpati empati nilai-nilai dari perbuatan manusia khususnya nilai khuluqiyah saling tolong kasih sayang sesama manusia yang mereka sebut sebagai toleransi mereka menggagas Kampung Pancasila yaitu julukan untuk desa yang dijadikan contoh penerapan nilai-nilai Pancasila. Apakah hal ini mampu untuk menyatukan bangsa? apakah dengan keberadaan kampung pancasila akan bisa menyelesaikan problematika bangsa ini?
Kita lihat baru baru ini Perumahan Permai, Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo menjadi Kampung Pancasila pertama di Kecamatan Leces. Letkol Arif Budi Cahyono SE, selaku Dandim 0820 Probolinggo meninjau langsung ke lokasi di dampingi Kapten Arh Ari Bonanto Pasiter pada Senin pagi [28/3/2022] Dalam kunjungannya Dandim disambut dengan tarian Glipang khas Probolinggo, didampingi Camat Leces M Syarifuddin Sag. Msi , Danramil, Kapolsek AKP Rini Nila Krisna SE ,PJ Kades Leces Bambang.
Perwira menengah ini menyampaikan bahwa Kampung Pancasila ini bertujuan untuk menggiatkan kembali toleransi antar umat beragama, saling bergotong royong, saling menghargai serta memupuk kerukunan antara satu dengan yang lain, dan yang paling utama untuk membangkitkan kembali semangat juang bangsa Indonesia. (Pustakanews.com 28/3/22)
Jika kita tinjau ulang program kampung pancasila ini sudah ada sejak juli 2011 namun hingga kini sudah 11 tahun dari program tersebut problem kerukunan umat masih belum bisa teratasi. Problem yang carut marut semakin amburadul. kita lihat bagaimana desa Suryatmajan Yogyakarta yang sudah menjadi kampung pancasila sejak juli 2011 tidak luput dari persengketaan antar warga.(suaramerdeka.com)
Dari sini kita dapati solusi atas segala problematika umat ini bukanlah kampung pancasila namun terletak pada pengabaian akan hukum sang khaliq pencipta kehidupan manusia dan segala yang ada di dunia.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰفِرُونَ
“Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS. Al-Ma’idah: 44).
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
“Barangsiapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim” (QS. Al-Ma’idah: 45).
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ
“Barangsiapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik” (QS. Al-Ma’idah: 47).
Imam Ibnul Jauzi berkata, “Barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, dikarenakan menentang hukum itu, dalam keadaan dia mengetahui bahwa Allah yang telah menurunkan hukum tersebut, seperti keadaan orang-orang Yahudi, maka dia kafir. Adapun barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, dikarenakan kecondongan hawa nafsunya, tanpa ada sikap penentangan (terhadap hukum Allah pent.), maka dia adalah orang yang zalim lagi fasik” (Lihat Zaadul Masir, hal. 386).
Abu ‘Ali berkata, “Sesungguhnya orang yang mencari hukum selain hukum Allah, karena dia tidak ridha dengan hukum Allah, maka dia kafir. Inilah keadaan kaum Yahudi” (Lihat al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, 7: 494)
Telah jelas sekali bahwa solusi dari berbagai problematika umat kini, bangsa Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya adalah penerapan hukum islam secara totalitas. Bukan pada program kampung pancasila di berbagai wilayah Indonesia.( Wallahu A'lam bishawab)