Fenomena Crazy Rich, Flexing dan Maraknya Investasi Bodong



Oleh : Lisa Herlina 


Flexing adalah istilah yang digunakan untuk seseorang yang pamer kekayaan. Di dukung adanya media sosial membuat fenomena flexing menjadi marak. Apabila sebelumnya pamer dianggap tabu, dilarang dan tidak pantas, tapi kini jadi hal yang umum. Hal yang sering dipamerkan seperti saldo di ATM, uang yang bertumpuk, mobil mewah, pakaian mahal, liburan ke luar negeri, dan sederet barang mewah lainnya.


Kemudian muncullah istilah sultan, crazy rich di Indonesia. Banyak orang-orang kaya yang tajir melintir disematkan dengan julukan ini. Dikutip dari Tempo, istilah ini muncul pertama kali ketika film yang diperankan oleh Hanry Holding ramai diperbincangkan. Film itu adalah Crazy Rich Asian yang di rilis pertama kali pada 2018. Mengangkat cerita dari novel yang di tulis Kevin Kwan dengan judul yang sama. Film ini menggambarkan kehidupan konglomerat di Asia, khususnya Singapura.


Di Indonesia sendiri pengistilahan crazy rich disematkan kepada para pengusaha termasuk juga para artis. Yang identik dengan flexing (pamer harta). Memiliki harta yang berlimpah para crazy rich merasa wajar saja untuk pamer kekayaan. Karena naluri baqo' (naluri kepemilikan) terhadap harta nya. Dan tentulah tujuan nya untuk mendapatkan pengakuan dan tetap eksis. Masyarakat yang hedonis hari ini menganggap hal ini wajar, bahkan berbondong- bondong ingin seperti mereka.


Namun sebagai makhluk sosial, punya harta melimpah pastilah ada sumbernya, seperti melakukan bisnis atau bentuk investasi. Sebut saja investasi saham, investasi properti, investasi asuransi sampai investasi abal-abal atau sering disebut investasi bodong.


Ketua Satgas (Satuan Tugas) Waspada Investasi, Ringan L. Tobing mengatakan, "masyarakat mudah tergiur dengan penawaran dan janji keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat oleh para pelaku investasi bodong yang menggunakan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menarik minat investasi. Tak terkecuali yang menjadi model tersebut adalah para Crazy Rich. Model tersebut kemudian akan semakin memframingkan investasi itu bukan abal-abal. Mereka sering memamerkan kemewahan ataupun properti mereka. Dan masyarakat pun antusias untuk melakukan investasi."


Pandangan Islam tentang Investasi


Sistem sekuler saat ini yaitu memisahkan agama dari kehidupan mendorong manusia untuk berlaku curang. Dengan keuntungan sebanyak-banyaknya tidak peduli apakah halal atau haram sesuai syariat melakukan kebohongan publik.  Seperti dikutip dari Antara, 6 Maret 2022 kepala PPATK ( Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), "mereka yang kerap di juluki crazy rich patut diduga melakukan tindak pidana, pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema Ponzi. Banyak yang menikmati keuntungan nya, tapi ketika rugi mereka mulai lapor. Ini perlu adanya perubahan mindset di masyarakat."


Dan tentu saja mindset di masyarakat harus dibawa pada pola pikir yang shohih dalam memandang kehidupan.  Sebab hanya Islam satu-satunya yang bisa menggiring manusia sesuai fitrahnya, yaitu sebagai hamba Allah.


Kehidupan manusia tidak  lepas dari peraturan sang pencipta nya. Maka Islam Allah turunkan sebagai sistem yang mengatur semua urusan manusia tak terkecuali masalah ekonomi. Dan konsep itu Allah libatkan secara praktis dalam negara yang menerapkan Islam yang disebut khilafah. Masyarakat akan di edukasi bahwa tolak ukur kebahagiaan nya bukanlah pada jumlah kekayaan, namun pada keridhoan Allah.


Maka ketika ingin mencari dan mengembangkan harta tidak boleh lepas dari aturan syariat. Khilafah sebagai institusi negara wajib menghilangkan aktivitas ekonomi non riil, yang menjadi sumbernya krisis dan ketimpangan ekonomi. Contohnya saat ini kurun waktu 1 tahun transaksi lantai dunia nilainya mencapai 700 triliun dolar AS. Padahal arus barang dan jasa yang di perdagangkan hanya 7 triliun dolar AS. Oleh karena itu sektor non riil seperti investasi bodong tidak ada celah untuk berkembang karena merugikan masyarakat dan membuat perekonomian labil.


Khilafah akan berlaku tegas pada tindakan penimbunan uang pada segelintir orang, memastikan uang terdistribusi dengan sehat.


Untuk mendukung hal itu khilafah akan mengembangkan bisnis pada sektor riil. Seperti pertanian, pengembangan industri pertanian. Dalam hal ini perdagangan barang dan jasa baik dalam maupun luar negeri. Khilafah juga membolehkan kerjasama dalam bentuk kerjasama untuk memfasilitasi para pemilik modal yang tidak memiliki skill bisnis dengan para pengusaha yang membutuhkan modalnya untuk pengembangan usaha. Dengan syarat bisnis pada produk yang halal bukan haram. Seperti menjual khamar, dan lain- lain.


Adalah Abdurrahman bin Auf yang hidup pada masa Rasulullah. Dengan kisah mashyur, kesuksesan nya dalam berdagang menghindari yang haram dan syubhat. Beliau pernah menjual tanah 1000 Dinar dan dibagikan seluruh dinar tersebut kepada keluarganya Bani Zuhrah istri-istri Nabi dan warga yang miskin. Juga memberikan 500 kuda untuk kaum muslimin yang berperang. Juga menyumbangkan 1500 unta  Sampai di akhir hayat pun ia habiskan hartanya untuk d bagikan kepada keluarga, saudara dan agama Allah. Dan semenjak mendapat nasihat dari Rasulullah beliau semakin giat bersedekah. Sabda Rasulullah :" wahai Ibnu Auf, sesungguhnya engkau adalah kelompok orang-orang kaya dan engkau akan masuk syurga dengan merangkak. Karena itu berilah pinjaman kepada Allah niscaya Dia lepaskan kedua kakimu."


Kekayaan tak membuat Abdurrahman kufur dan tamak. Dia tetap hidup dengan dermawan. Tak hanya harta bahkan rela mempertaruhkan nyawanya dalam peperangan.


Begitulah seharusnya sifat seorang mukmin, tidak menjadikan kekayaan sebagai tolak ukur kebahagiaan. Karena itu jangan takut miskin harta tapi takutlah ketika  miskin iman. Sebagaimana Rasulullah bersabda: "seandainya seorang manusia memiliki dua lembah (yang penuh berisi) harta/emas maka dia pasti akan menginginkan lemah (harta) yang ketiga." 


Dan tentu saja mindset nya hidup kita di dunia dari mana berasal, untuk apa dan mau kemana setelah kehidupan ini (syurga atau neraka). Inilah praktek dan gambaran selama 1300 tahun lamanya dalam sistem Islam, menjaga harta masyarakat dan mengembangkan ekonomi. Maa Syaa Allah...


Wallahu a'lam bisshowab.[]

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama