#EkspoRajab1443 #CollaborationTalkshow
Di puncak acara Ekspo Rajab 1443, ada 3 panggung istimewa yang disediakan panitia, yaitu di Indonesia Barat, Tengah, dan Timur. Indonesia Timur Ekspo Rajab dipandu oleh Host Ustadz Muhammad Sabran. Salah satu narasumber yaitu Ustadz Dr. Firman Menne, S.E., M.Si. beliau menyampaikan bagaimana dampak buruk kapitalisme terhadap dunia?
Selanjutnya ustadz Dr. Firman Menne, S.E., M.Si menjelaskan bahwa sebenarnya sudah banyak yang menyadari bahwa sistem ekonomi kapitalisme adalah sistem ekonomi yang rusak dan merusak.
Salah satu karakter dari sistem ekonomi kapitalisme yang rusak ini adalah kebebasan kepemilikan individu. Dimana kebebasan individu ini memberikan keleluasaan kepada individu untuk memiliki sesuatu, misalnya memiliki properti, memiliki harta dan menguasai sumber daya yang akan melahirkan hukum rimba, yang kuat akan memangsa yang lemah.
Fakta nya terjadi di saat ini, kita menjumpai bisnis-bisnis retail modern yang biasanya hanya di pusat-pusat kota tetapi saat ini retail bisnis modern ini sampai di pelosok-pelosok desa atau di lorong-lorong perkotaan sehingga toko-toko kelontong yang di kelola oleh masyarakat akhirnya mati.
Padahal kurang apa kekayaan pebisnis retail modern , sehingga dengan keadaan seperti ini akan melahirkan fenomena kehidupan yang y kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin. Yang kaya mungkin sarapan seharga 1 juta per porsi dan di konsumsi di pinggir kolam sementara ada orang yang hidup dari meminta-minta dan belas kasihan orang.
Kalau di Amerika kita melihat ada 2% penduduk Amerika itu menguasai 80% - 85% sumber daya keuangan. Begitulah bawaan dari sistem ekonomi kapitalisme.
Kemudian salah satu karakter dari sistem ekonomi kapitalisme yang rusak adalah dari sisi pandangan sistem ekonomi ini terhadap barang dan jasa dari semua produk ekonomi. Dalam pandangan ekonomi kapitalisme, barang dan jasa itu tergantung kepada value & utility (nilai dan kebermanfaatan). Sepanjang barang itu memberikan value dan utility (nilai dan manfaat) kepada masyarakat ya silahkan jalan sekalipun menabrak kebutuhan-kebutuhan fisikly manusia contoh nya narkoba. Narkoba ini kalau kita konsumsi tentu akan mempengaruhi secara negatif terhadap anatomi tubuh kita tetapi karena secara fisikly narkoba ini dianggap dalam bisnis narkoba ini ada value, ada utility, ada orang yang ingin membeli tetap jalan saja .
Demikian juga pada riba, riba secara analogi tentu akan menyulitkan orang yang memang dalam keadaan susah. Ketika meminjam di tambah dengan bunga,di tambah lagi dengan beban-beban yang lain maka akan semakin menyulitkan. Tetapi karena orientasi bisnis dari sistem kapitalisme adalah nilai dan bisnis maka hal itu tetap di jalankan, sampai kepada kerusakan pada sistem kapitalisme ini dalam sistem kepemilikan. Sistem ekonomi kapitalisme menjadi surga kepada orang-orang yang serakah dan rakus.
Dalam perspektif ilmu ekonomi Islam tentu hal tersebut adalah keliru karena itu tentu sebagai orang yang mengaku dirinya beriman, harusnya berhijrah kepada sistem ekonomi yang memang sesuai fitrah manusi yaitu sistem ekonomi Islam. Terkait sistem kepemilikan diatur dengan baik, umat Islam berserikat dalam 3 hal yaitu: padang rumput, api, dan air.
Sumber mata air, yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak boleh di miliki oleh individu, harus di serahkan secara umum.
Begitupula dengan api atau panas atau bisa di konotasikan sebagai bahan bakar seharusnya tidak boleh dikuasai secara individual, harusnya di kuasai oleh negara kemudian di pergunakan secara umum.
Indonesia kaya atau bisa di sebut zamrud khatulistiwa, karena faktanya kekayaan alam kita memang melimpah tapi karena di serahkan kepada privatisasi sehingga tidak merata sehingga ada orang yang kaya, kaya sekali, orang yang miskin, miskin sekali.
Bahkan sebenarnya founder negara kita sudah merumuskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam kita yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan di gunakan untuk masyarakat.
Maka dari itu di momentun rajab ini, momentum dimana kaum muslimin hijrah dari sistem ekonomi kapitalisme yang rusak dan merusak kepada sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan. [] (RK)