Ngaji Budaya 1000 Sajen dan Dupa, Moderasi Beragama Berkedok Toleransi




Oleh: Azrina Fauziah (Pegiat Literasi Komunitas Pena Langit)


Doa merupakan aktivitas ibadah yang sunnah hukumnya. Doa sendiri sudah menjadi ruh masyarakat Indonesia. Maklum Indonesia dikenal sebagai negeri mayoritas muslim, yang tak lepas dari lantunan bacaan doa dalam berbagai momen seperti sholawat serta istighosah. Namun bagaimana jika doa yang biasa kita lakukan berjamaah kaum muslim dilakukan bersamaan dengan agama lain? apa pendapatmu? Aneh gak sih? 

Doa lintas agama kini mulai menjadi tren di tengah masyarakat kita. Seperti acara ngaji budaya 1000 sajen dan dupa yang diselenggarakan di depan balaikota Malang pada 22 Januari 2022 pukul 19.00 WIB. Doa lintas agama ini biasanya dilakukan dalam rangka mendoakan dan berharap sesuatu menurut kepercayaan masing-masing. Terselenggaranya acara tersebut bertujuan untuk memupuk toleransi antarberagama, memperkuat keberagaman kelompok dan budaya yang ada di Indonesia. Namun apakah hal tersebut bisa dibenarkan? 

Indonesia yang kaya akan keberagaman suku, bahasa, budaya dan agama memang harus memupuk sikap toleransi antarkelompok. Akan tetapi tidak dibenarkan jika doa antarkeyakinan dijadikan bersamaan seperti doa lintas agama. Ini mengapa, sebab yang terjadi justru sinkretisme agama yang dilakukan oleh para pelaku. Padahal jelas kita sebagai muslim dilarang mencampur adukan haq dengan yang batil. 

Hal ini wajar terjadi disebabkan adanya paham sekulerisme, yakni memisahkan agama dari kehidupan. Agama tak boleh mengatur kehidupan sehingga manusia mengatur kehidupan mereka dengan aturan berdasarkan hawa nafsu. Maka tak heran aktivitas yang sebetulnya dilarang dalam agama justru diperbolehkan dalam sistem hari ini. Islam yang harusnya djalankan secara keseluruhan dipandang radikal sehingga perlu untuk direvisi menjadi moderat yang kekinian sesuai zaman. 

Islam sebagai agama yang sempurna telah memerintahkan kaum muslim untuk saling bertoleransi antaragama. Bahkan Allah Swt melarang kaum muslim memaksa non muslim untuk masuk Islam. “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat...” (QS. Al Baqarah: 256) 

Allah Swt mengajarkan toleransi bagi non muslim dengan membiarkan aktivitas ibadah mereka masing-masing. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Al Kafirun ayat 6, “Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”

Dalam Islam, Doa termasuk ibadah mahdhah yang terikat dengan tata cara yang khas yang telah ditentukan oleh Allah Swt dan Rasul-Nya. Maka siapa pun tidak boleh menambah-nambah ataupun menguranginya. Aktivitas doa lintas agama pada faktanya sama saja dengan menambah-nambahi yang sebelumnya tidak pernah dicontohkan Rasulullah saw dalam perkara doa. Maka hal ini termasuk bid’ah. Rasulullah saw bersabda, “Hendaklah kalian jangan mengada-adakan hal-hal yang baru. Sebab, sesungguhnya mengada-adakan hal-hal baru itu adalah bid’ah. Setiap bid’ah itu adalah kesesatan. Setiap kesesatan (akibatnya) adalah neraka.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Sudah selayaknya kaum muslim menolak aktivitas tersebut. Sebab antara haq dan batil serta keimanan dan kekufuran tidak akan dapat dipersatukan sama sekali dengan alasan apa pun. Kaum muslim memiliki andil untuk saling amar ma’ruf nahi mungkar dan bila ia tidak ditegakkan justru akan mengundang adzab Allah Swt. Na’udzubillah

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama