Oleh: Atien
Semua manusia pasti memiliki rasa takut atau phobia. Hal itu terjadi karena fitrah manusia yang lemah dan terbatas sebagai makhluk ciptaan Allah Swt. Semua rasa takut atau phobia itu wajar dan bisa menjangkiti semua orang. Tidak memandang pangkat ataupun jabatan.
Phobia merupakan rasa takut yang berlebih pada diri seseorang terhadap sesuatu (https://id.m.wikipedia.org). Phobia yang dirasakan pun berbeda- beda antara orang yang satu dengan yang lain. Ada yang phobia ketinggian, kegelapan, keramaian maupun phobia pada bentuk benda-benda tertentu.
Dengan phobia yang dimilikinya membuat manusia berusaha menghindari hal-hal yang membuatnya phobia. Dengan begitu manusia akan merasa lega, aman, nyaman dan terbebas dari phobia yang dirasakan.
Namun, ada phobia yang seharusnya tidak boleh ada pada diri manusia. Phobia yang bukan pada tempatnya, tanpa alasan yang jelas dan mengada- ada. Phobia tersebut justru akan membuat keburukan, kemaksiatan dan kerusakan tiada henti dalam seluruh aspek kehidupan. Lebih parahnya lagi phobia jenis ini sudah menjangkiti sebagaian masyarakat dari level wong cilik hingga pejabat publik. Dari level orang awam hingga orang berpendidikan. Semua tidak luput dari virus phobia tersebut.
Phobia yang seperti apa dan bagaimana? Phobia yang sangat berbahaya itu adalah apa yang dinamakan dengan Islamphobia. Islamphobia merupakan kondisi di mana seseorang yang notabene beragama islam tetapi dia benci dengan Islam, ajaran Islam dan orang-orang yang ingin menerapkan seluruh aturan Islam yaitu Islam yang lurus dan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah Swt. Namun karena terjangkit Islamphobia membuat manusia tidak mau untuk berislam dengan benar. Takut dituduh radikal, teroris, ekstrimis serta tuduhan-tuduhan buruk lainnya.
Berbagai tuduhan buruk kepada Islam yang terus digencarkan menjadikan umat semakin jauh dari Islam. Membuat umat takut, asing dan alergi terhadap agamanya sendiri.Ketika ada lembaga yang berusaha menyampaikan kebenaran Islam, langsung dituduh terpapar paham radikalisme. Tuduhan tersebut menimpa Komisi Fatwa MUI setelah sebelumnya menyampaikan tentang jihad dan Khilafah. (Kompas.com).
Tuduhan-tuduhan yang buruk tentang Islam ternyata menyuburkan virus Islamphobia. Hal itu saja semakin menyudutkan Islam. Membuat umat berislam ala kadarnya. Berislam biasa- biasa saja. Islam dikerdilkan sebagai aturan individu tentang shalat, puasa, zakat dan haji. Aturan Islam hanya ada di pojok-pojok ranah ibadah semata. Untuk aturan di ranah kehidupan di bawah kendali manusia.
Begitu juga dengan aturan Islam bagi perempuan pun tidak luput dari tuduhan-tuduhan yang buruk. Bagaimana aturan untuk berkerudung dan berjilbab dianggap mengekang kebebasan dalam berpakaian. Begitu pula kewajiban perempuan untuk mengurus suami, anak dan rumah tangga digambarkan sebagai bentuk penindasan kaum laki-laki kepada perempuan. Ditambah lagi dengan isu kesetaran gender yang membuat perempuan ingin sejajar dengan laki-laki di segala bidang membuat aturan Islam semakin dikaburkan. Betapa pemikiran-pemikiran rusak tersebut sudah merasuk dalam benak perempuan.
Imbas dari paham kufur barat tersebut begitu mudahnya mempengaruhi umat Islam.
Maka tidak heran, muncul pendapat-pendapat aneh bin nyleneh terkait aturan Islam. Bagaimana Islam harus menghormati keberagaman, mengedepankan toleransi dan sesuai dengan nilai- nilai hak asasi. Begitu juga dengan pemikiran bahwa semua agama itu sama, semua agama benar adalah pemikiran rusak dan tidak berdasar. Bukankah Allah telah berfirman yang artinya: "Sungguh agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam." (TQS. Ali Imran: [3]: 19).
Dalam ayat yang lain, Allah berfirman yang artinya: "Siapa saja yang mencari agama selain Islam sekali-kali tidaklah akan diterima dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi." ( TQS. Ali Imran: [3]: 85).
Ayat-ayat tersebut menjadi sebuah pondasi yang kuat tentang Islam sebagai satu-satunya agama yang benar di sisi Allah. Begitu juga tentang nasib orang-orang yang mengambil agama selain Islam akan merugi di akhirat. Allah Swt begitu gamblang menjelaskan dalam ayat tersebut.
Moderasi beragama adalah pemikiran yang membahayakan dan menyesatkan. Orang-orang yang terjangkiti virus Islamphobia merasa gembira dengan adanya pemikiran rusak moderasi beragama.
Mereka tidak terbebani dengan aturan Islam yang katanya kuno alias ketinggalan jaman. Aturan Islam dikebiri agar bisa beradaptasi dengan keadaan. Aturan Islam juga diotak-atik agar sesuai dengan konteks kekinian. Pemikiran moderasi beragama melenggang berbarengan dengan virus Islamphobia. Keduanya saling melengkapi demi mulusnya ide Islam Moderasi.
Jalan mulus moderasi beragama semakin terbuka seiring dengan pemikiran kufur barat yang terus menggerogoti benak kaum muslim. Pemikiran kufur yang terus disuarakan agar hegemoni barat semakin kuat dalam mencengkeram kuku- kuku penjajahan di negeri-negeri muslim. Apalagi kalau bukan untuk melanggengkan sistem kufur kapitalisme liberal agar kekuasaannya terus melebar.
Pemikiran rusak yang terus menerus digaungkan untuk menghadang semangat perjuangan Islam agar terus memudar. Ternyata upaya dan usaha kaum kafir barat yang terus menerus tidak sia-sia.
Berbagai peraturan pemerintah berhasil menyusupkan ide- ide liberal yang merusak akidah umat Islam. Peraturan-peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan menteri (Permen) yang menghasilkan berbagai kebijakan.
Salah satu Peraturan Menteri tersebut adalah Permen Dikbudristek Nomer 30 Tahun 2021 yang terindikasi melegalkan perzinahan yang jelas-jelas dilarang dalam Islam.
Permen Dikbudikristek tersebut merupakan bukti, betapa arus moderasi beragama begitu masif dikampanyekan di kalangan generasi muda Islam. Generasi muda terlena dengan gaya hidup bebas. Bebas bertingkah laku dan mengumbar hawa nafsu. Bebas berpendapat dan menentukan arah kehidupannya. Tidak mau terikat aturan Islam yang dianggap membelenggu dan mengganggu.Aturan Islam hanya dianggap sebatas pengetahuan tanpa harus diterapkan. Para pengusung pemikiran kafir barat paham betul, bahwa nasib sebuah bangsa ada di tangan generasi muda. Apabila generasi mudanya rusak dan hanya mengejar kesenangan dunia, maka apapun akan mudah untuk dilakukan. Mudah menguasai mudah pula untuk menaklukan tanpa perlawanan yang berarti.
Oleh karena itu , harus ada tindakan nyata untuk menghadang segala bentuk pemikiran kufur. Dengan mengubah pemikiran umat untuk bangkit dari keterpurukan. Umat Islam harus tahu bahwa keadaan sedang tidak baik-baik saja. Akidah Umat sedang terancam, Islam sedang dicabik-cabik dan pengembannya dalam pengawasan. Saatnya mengajak umat untuk berislam secara kaffah melalui aktivitas dakwah. Dengan dakwah penerapan Islam kaffah akan menghentikan pemikiran kufur beserta Islamphobia hingga ke akar-akarnya. Dengan dakwah Islam kaffah umat akan memiliki kesadaran yang benar dalam memeluk ajaran agamanya. Bukankah Allah Swt telah memerintahkan umat Islam untuk berislam secara kaffah? Sebagaimana firman Allah yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah). Dan janganlah kamu mengikuti langkah- langkah setan. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu." ( TSQ. Al-Baqarah: [2]: 208).
Dengan perintah tersebut menjadi jalan untuk menghentikan paham berbahaya moderasi beragama. Menghentikan upaya penguasaan orang-orang kafir atas kaum muslim. Jalan tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah memperjuangkan tegaknya Islam kaffah dengan menerapkan seluruh aturan Islam di semua aspek kehidupan. Jalan tersebut bukanlah sebuah pilihan tetapi sebuah kewajiban agung yang telah Allah Swt perintahkan kepada orang-orang beriman.
Wallahu a'lam.