Waspada Moderasi : Beragama, Madu Beracun Umat Muslim




Oleh: Annisa Sabikha Al Arifah


Gerakan moderasi beragama adalah gerakan yang lahir dari dokumen lembaga think tank Amerika RAND Corporation Building Moderat Muslim Network. Ini berasal dari analisis mereka terhadap kaum muslim. Mereka membagi umat muslim menjadi 4 bagian diantaranya; fundamentalis, tradisionalis, mondernis, dan sekularis.


Mereka beranggapan bahwa dunia Islam saat ini sedang mengalami frustasi setelah runtuhnya daulah Islam pada kurang lebih 1 abad yang lalu. Oleh karenanya umat muslim terus menggaungkan penerapan daulah Islam kembali untuk yang kedua kalinya. Disini komunitas internasional merasa terancam mereka juga menjudge bahwa seluruh masalah yang berceceran disebabkan oleh pemahaman agama yang terlalu fundamentalis. Dan diterapkannya agama yang fundamental adalah ancaman terbesar bagi hegemoni mereka.


Sehingga mereka terus berupaya menyudutkan umat muslim dengan terus membiangkerokkan mereka. Sesuai rencaa mereka, pada akhirnya umat muslim mengaku mampu bertoleran, dan substansial. Dan muncul jawaban Islam itu inspirasi bukan aspirasi.


Inilah strategi mereka untuk memalingkan umat dari ajaran islam. Menjauhkan umat dari ajaran yang sebenarnya. Dogma-dogma bermunculan untuk mendukung upaya tersebut. Misal, bila anda semakin beragama, anda akan semakin krisis dan terjepit. Hal ini menyesatkan umat secara politik, menggiring umat muslim menjadi rancu untuk melihat mana yang masalah dan mana yang solusi. Hipnotis inilah yang mereka gaungkan dan harapkan.


Ironisnya, sebagian konsep moderasi beragama sudah dijalankan. Cara berpikir sebagian orang sudah mengadopsi moderasi beragama ini. Bahkan, hal ini menjadi wacana yang terus didengungkan di Nusantara. Hingga Indonesia memargetkan 2022 sebagai Tahun Moderasi sehingga pemerintah diarahkan untuk pencapaian target tersebut.


Dalam Perpres 18 Tahun 2020 - 2024 dinyatakan bahwa program prioritas memperkuat moderasi beragama yang bertujuan untuk mengukuhkan toleransi, kerukunan, dan harmoni sosial menjadi tanggung jawab kemenag.


Padahal, tiadanya syariat Islam adalah hal yang salah kaprah. Karena aqidah Islam tidak bisa dipisahkan dengan syariat Islam. Siapapun yang mengimani adanya pencipta dan menyakralkan syahadat yang merupakan kesaksian bahwa Allah adalah Tuhan yang menciptakan segala sesuatu, akan menyadari bahwa Allah semata lah yang hadir sebagai pengatur manusia. Lantas aturan mana lagi kah yang akan diadopsi selain syariat Islam?.


Selain itu syariat islam akan terus cocok dan paten hingga akhir zaman. Sebab, Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Toh manusia sejak zaman purbakala hingga millenial memiliki potensi yang tidak akan berubah yakni akal, naluri melestarikan jenis, mempertahankan diri, dan mentaqdiskan (mensucikan) sesuatu, serta kebutuhan jasmani. Dan aneh, bila ada ungkapan semua agama sama. Karena jelas dalam alquran disebutkan "innaddiina indallahi islam" dan "lakum diinukum wa liyadiin".


Akhirnya, umat muslim harus waspada supaya tidak terperdaya karena ini adalah salah satu cara menghipnotis umat islam untuk mengikuti langkah langkah kaum sekuler radikal. Maka satu satunya solusi supaya aturan islam mampu diterapkan kembali adalah dengan mendukung tegaknya daulah Islam.

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama